Download Majalah Farmasetika
nyonya meneer

Pailitnya Nyonya Meneer, Momentum Pemerintah dan Masyarakat Bangkitkan Warisan Jamu

farmasetika.com – Di awal Agustus 2017 ini, kita dikejutkan oleh berita tentang ditutupnya produsen jamu Nyonya Meneer. Pengadilan Negeri (PN) Semarang menyatakan PT. Nyonya Meneer pailit dikarenakan beban hutang yang tak dapat lagi diselesaikan.

Selain beban hutang, sengketa perebutan kekuasaaan di internal keluarga besar juga menjadi pemicu ditutupnya perusahaan jamu kegendaris tersebut. Perusahaan ini layak kita katakan legendaris dikarenakan produksi jamunya sudah ada sejak tahun 1919.

Tak heran terdapat tulisan “Berdiri sejak 1919” pada kemasan produk-produknya. Artinya sang nyonya sudah 98 tahun berdiri dan layak juga menjadi rekor dunia berdiri untuk kategori seorang nyonya. Untuk ukuran sebuah produsen jamu, ini usia yang sangat lama dan bisa melampaui beberapa generasi.

Sejarah Nyonya Meneer

Nyonya Meneer adalah sejarah tentang seorang perempuan blasteran Cina-Jawa yang bernama Law Ping Nio. Dia kelahiran Sidoarjo Tahun 1895. Sebutan “Nyonya Meneer” bukan dikarenakan dia memiliki darah Belanda, akan tetapi sang ibu ketika mengandung Law Ping Nio memiliki kebiasaan mengemil menir, butiran beras halus yang ditumbuk. Untuk mengenang kebiasaan tersebut, ketika anaknya lahir dia memanggilnya dengan panggilan menir. Sejak kecil Law Ping Nio selalu diajarkan membuat berbagai ramuan jamu oleh ibunya. Ketika Law Ping Nio beranjak dewasa dan menikah dengan seorang laki-laki keturunan Cina asal Semarang, dia berpisah dengan sang ibu yang tinggal di Sidoarjo.

Hari demi hari dijalani Law Ping Nio bersama sang suami. Pada suatu hari suaminya sakit. Berbekal pengetahuan membuat ramuan jamu dari sang ibunda, Law Ping Nio membuat ramuan dan berhasil menyembuhkan sakit yang diderita oleh sang suami. Keberhasilan menyembuhkan suaminya ini membuat Law Ping Nio dikenal oleh masyarakat saat itu.

Akhirnya satu persatu tetangga dan masyarakat yang sakit dapat diobati oleh ramuan jamu yang dibuat oleh Law Ping Nio. Dia sendiri yang meracik, mengantarkan dan menyajikan langsung ramuan jamu kepada orang yang sakit. Pada Tahun 1919, Law Ping Nio mulai membuat ramuan jamu untuk dipasarkan di seputaran Kota Semarang. Untuk lebih mengenalkan produk jamunya, Law Ping Nio membuat logo foto dirinya dan menambahkan kata “Nyonya Meneer” pada setiap kemasan produknya. Ini untuk mengenang panggilan kecil Law Ping Nio yang diberikan sang ibunda.

Pasar dan Industri Jamu Nasional

Pada saat dinyatakan pailit oleh PN Semarang, PT. Nyonya Meneer memiliki ribuan karyawan. Dapat kita bayangkan betapa besar dampak ekonomi dan sosial yang ditimbulkan dari penutupan perusahaan ini. Memang bukan keputusan yang mudah, akan tetapi hal ini harus dilakukan untuk menghindarkan dampak yang lebih besar.

Baca :  Lestarikan Jamu Nusantara, BPOM Adakan Napak Tilas Jejak Empiris

Menanggapi penutupan PT. Nyonya Meneer, Direktur Jenderal Industri Kecil dan Menengah Kementerian Perindustrian Gati Wibawaningsih menyayangkan keputusan PN Semarang tersebut. Terlepas dari berbagai persoalan yang menimpa PT. Nyonya Meneer, dia menambahkan bahwa pasar jamu masih terbuka luas.

Pihaknya selama ini telah melakukan berbagai pembinaan dengan industri jamu, baik skala kecil dan menengah, agar tetap tumbuh dan berkembang. Bahkan pihaknya telah banyak memberikan bantuan mesin dan peralatan kepada beberapa produsen jamu dengan pola kemitraan dan pemberdayaan antara produsen jamu dengan petani dan masyarakat sekitar.

Pola ini telah berhasil diterapkan di daerah Ternate, Halmahera dan Todire. Akan tetapi, pembinaan yang dilakukan pemerintah melalui Kementerian Perindustrian tidak akan berdampak apapun manakala ada persoalan-persoalan internal perusahaan jamu yang pada akhirnya membuat perusahaan menjadi tidak inovatif dan kreatif dalam menghadapai persaingan pasar jamu tradisional.

Bila kita melihat hasil Riset Kesehatan Dasar 2010, disebutkan bahwa 59,12 % penduduk semua kelompok umur, baik laki-laki maupun perempuan, baik di pedesaan maupun di perkotaan menggunakan jamu untuk pengobatan mandiri (swamedikasi). Masih berdasarkan riset tersebut, 95,60 % dari responden merasakan manfaat jamu bagi kesehatan tubuhnya.

Angka-angka tersebut menunjukkan bahwa secara umum masyarakat Indonesia masih meyakini dan percaya akan khasiat jamu bagi kesehatannya. Sejalan dengan hal itu, maka pangsa pasar jamu pasti masih sangat luas. Tingginya konsumsi jamu tentu merupakan peluang pasar tersendiri bagi pelaku industri jamu. Lalu mengapa produsen jamu “Nyonya Meneer” dapat tutup? Inilah yang harus dijadikan pelajaran bagi produsen-produsen jamu lainnya yang masih terus beroperasional.

Komitmen Pemerintah dalam Pengembangan Pelayanan Kesehatan Tradisional

Pemerintah telah menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 103 Tahun 2014 tentang Pelayanan Kesehatan Tradisional. Salah satu tujuan PP ini adalah untuk membangun pelayanan kesehatan tradisional yang bersinergi dengan pelayanan kesehatan konvensional, seperti puskesmas, klinik dan rumah sakit. Pelayanan kesehatan tradisional dibagi menjadi pelayanan kesehatan tradisional empiris, komplementer dan integrasi.

Baca :  Badan POM Rilis Daftar 43 Obat Tradisional dan Suplemen Kesehatan Mengandung BKO

Pelayanan kesehatan tradisional empiris adalah penerapan kesehatan tradisional yang manfaat dan keamanannya terbukti secara empiris. Pelayanan kesehatan tradisional komplementer adalah penerapan kesehatan tradisional yang memanfaatkan ilmu biomedis dan biokultural dalam penjelasannya serta manfaat dan keamannya terbukti secara ilmiah. Adapun pelayan kesehatan tradisional integrasi adalah suatu bentuk pelayanan kesehatan yang mengkombinasikan pelayan kesehatan konvensional dengan pelayanan kesehatan tradisional komplementer, baik bersifat pelengkap ataupun pengganti.

Dengan adanya aturan PP ini, pemerintah telah berkomitmen untuk mempertahankan dan mengembangkan pelayanan kesehatan tradisional yang merupakan warisan luhur budaya Bangsa Indonesia. Terlebih lagi Bangsa Indonesia dikaruniai keanekaragaman hayati yang luar biasa besar dari Tuhan Yang Maha Esa. Dari berbagai kekayaan aneka ragam hayati yang berjumlah sekitar 30.000 spesies, terdapat 1.600 jenis tanaman obat yang berpotensi sebagai produk ramuan kesehatan tradisional.

Belum lagi terdapat ratusan jenis keterampilan pengobatan tradisional dari berbagai suku yang ada di Indonesia. Bahkan Badan Kesehatan Dunia/World Health Organization (WHO) telah merekomendasikan agar setiap negara di dunia mengintegrasikan pelayanan kesehatan tradisional ke dalam sistem pelayanan kesehatan di negara masing-masing. Hal ini tertuang dalam Road Map of Traditional/Complementary Medicine 2014 – 2023.

Kesimpulan

Sekali lagi, peristiwa penutupan produsen jamu Nyonya Meneer ini haruslah dijadikan sebagai momentum bagi pemerintah dan masyarakat untuk kembali meningkatkan komitmen kepada warisan budaya pengobatan tradisional asli Indonesia. Sejarah telah membuktikan bahwa pengobatan tradisional telah mampu menjawab berbagai permasalahan kesehatan yang semakin hari semakin kompleks.

Slogan “back to nature” tidak hanya pemaknaan kosong tanpa aplikasi nyata. Maka mari kita kembali kepada obat tradisional. Mari kita kembali kepada jamu sebagai khazanah peradaban pengobatan bangsa Indonesia. Jangan sampai ada lagi “Nyonya Meneer” yang berdiri “hanya” 98 tahun. Kalau perlu kita jadikan “Nyonya Meneer” lain yang sanggup berdiri beratus tahun sampai bumi berhenti berputar. Semoga…

Daftar Pustaka

  1. Republik Indonesia, 2014 Peraturan Pemerintah tentang Pelayanan Pengobatan Tradisional, Jakarta : Sekretariat Negara
  2. Republik Indonesia, 2010 Riset Kesehatan Dasar, Jakarta : Kementerian Kesehatan
  3. World Health Organization, Road Map of Traditional/Complementary Medicine 2014 – 2023
  4. Analisa penyebab bangkrutnya produsen jamu Nyonya Meneer. https://www.merdeka.com/uang/analisa-penyebab-bangkrutnya-produsen-jamu-nyonya-meneer.html. diakses 8 agt 2017.
  5. Nyonya Meneer. https://id.wikipedia.org/wiki/Nyonya_Meneer diakses 8 agt 2017.
Share this:

About Decky Ferdiansyah

Decky Ferdiansyah, S.Si, Apt. Seorang praktisi dan pemerhati kesehatan yang bekerja sebagai PNS di Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Lampung. Lulus sebagai Apoteker pada Tahun 2004 dari Universitas Padjadjaran Bandung. Tercatat sebagai anggota Ikatan Apoteker Indonesia (IAI) Provinsi Lampung. Menyukai aktivitas membaca dan menulis. Saat ini sedang menempuh Program Pascasarjana Studi Pembangunan di Institut Teknologi Bandung

Check Also

Hadapi Pandemi COVID-19, Apoteker Pegang Peranan Penting Dalam Kondisi Darurat Kesehatan

Majalah Farmasetika – Pasien menghadapi gangguan dalam mencari perawatan kesehatan selama wabah penyakit coronavirus karena …

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.