Download Majalah Farmasetika
BPOM SKM

BPOM Tegaskan Susu Kental Manis Adalah Produk Susu Pelengkap Sajian Makanan

farmasetika.com – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menegaskan bahwa Susu Kental Manis (SKM) merupakan produk yang mengandung susu yang digunakan sebagai pelengkap sajian, bukan produk susu yang digunakan sebagai asupan pemenuhan nutrisi gizi terutama kepada bayi, apalagi pengganti ASI.

Dalam konferensi pers pada Senin (09/07/2018), Kepala BPOM Penny K. Lukito mengajak masyarakat, media, pemerintah untuk memberikan informasi yang bermanfaat terkait SKM berbasiskan pengetahuan, sehingga membuat masyarakat menjadi teredukasi.

Seperti diketahui sebelumnya, masyarakat diresahkan oleh berkembangnya isu terkait susu kental manis (SKM). Surat Edaran yang dikeluarkan oleh BPOM bernomor HK.06.5.51.511.05.18.2000 tahun 2018 tentang Label dan Iklan pada Produk Susu Kental dan Analognya ramai dibicarakan di media sosial. Hal yang terjadi kemudian ialah muncul beberapa penafsiran yang juga menimbulkan pertanyaan tentang SKM, seperti “Apakah SKM termasuk susu?”’ “Apakah SKM keliru dengan menggunakan kata susu?” dan “Mengapa SKM tidak diperbolehkan untuk bayi?” dan lain sebagainya.

“SKM merupakan produk yang mengandung susu yang digunakan sebagai pelengkap sajian, bukan produk susu yang digunakan sebagai asupan pemenuhan nutrisi gizi terutama kepada bayi, apalagi pengganti ASI” tegas Penny.

“Dalam perjalanan pengawasan post-market yang dilakukan oleh BPOM, ditemukan adanya beberapa iklan dan label dengan persepsi yang salah disampaikan oleh produsen. BPOM kemudian melakukan revisi peraturan yang ada dengan lebih melengkapi, sehingga ada informasi dan edukasi kepada masyarakat. SE ini mengisi kekosongan regulasi yang sedang berproses yaitu rancangan Perka BPOM tentang label dan iklan” tambahnya.

BPOM pula merilis info grafis terkait SKM agar mudah dimengerti untuk dipahami.

Sumber : https://www.pom.go.id/new/view/more/berita/14589/BPOM-Tegaskan-tentang-SKM-melalui-Konferensi-Pers.html

Share this:
Baca :  Menilik Regulasi di Inggris Setelah BPOM Meminta Blokir 214 Situs Penjual Obat Ilegal

About farmasetika.com

Farmasetika.com (ISSN : 2528-0031) merupakan situs yang berisi informasi farmasi terkini berbasis ilmiah dan praktis dalam bentuk Majalah Farmasetika. Di situs ini merupakan edisi majalah populer. Sign Up untuk bergabung di komunitas farmasetika.com. Download aplikasi Android Majalah Farmasetika, Caping, atau Baca di smartphone, Ikuti twitter, instagram dan facebook kami. Terimakasih telah ikut bersama memajukan bidang farmasi di Indonesia.

Check Also

FDA Menyetujui Regimen Berbasis Nivolumab untuk Pengobatan Tahap Pertama pada Pasien Dewasa dengan Karsinoma Urotelial

Majalah Farmasetika – FDA telah menyetujui nivolumab (Opdivo; Bristol Myers Squibb) dalam kombinasi dengan cisplatin …

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.