Download Majalah Farmasetika

BPOM Jelaskan Minuman Torpedo Tidak Mengandung Benzodiazepin

farmasetika.com – Sejumlah 56 siswa SMP di Pekanbaru diketahui baru-baru ini melakukan tindakan menyayat tangannya setelah dikabarkan mengonsumsi minuman suplemen kesehatan merek Torpedo. Informasi ini cukup membuat viral di media sosial dan meresahkan masyarakat. Beredar isu bahwa minuman Torpedo mengandung bahan Benzodiazepin.

Apa itu Benzodiazepin?

Benzodiazepin adalah jenis obat yang memiliki efek sedatif atau menenangkan. Benzodiazepin diresepkan bagi mereka yang cemas atau tertekan dan dapat digunakan dalam pengobatan jangka pendek pada beberapa masalah tidur tertentu.

Obat tersebut dapat diresepkan oleh dokter untuk mengobati orang yang mengalami mania. Kebanyakan benzodiazepin berbentuk tablet. Namun, di rumah sakit, benzodiazepin dapat diberikan dengan disuntikkan kepada pasien. Benzodiazepin meningkatkan efek zat kimia alami dalam otak kemudian mengakibatkan pasien merasa lebih tenang.

Peresepan obat-obat golongan benzodiazepin umumnya sudah semakin berkurang. Dalam penatalaksanaan ansietas (kepanikan), pemberian obat tersebut biasanya berlangsung selama empat minggu. Obat golongan benzodazepin yang bekerja lama seperti diazepam umumnya dipakai untuk mengatasi ansietas (kepanikan). Sedangkan golongan benzodiazepin yang bekerja lebih singkat seperti temazepam umumnya digunakan sebagai preparat hipnotik.

BPOM Jelaskan Minuman Torpedo Tidak Mengandung Benzodiazepin

Badan Pengawas Obat Makanan (BPOM) Republik Indonesia merilis informasi terkait produk minuman torpedo dan mengeluarkan 7 pernyataan resmi berikut ini :

  1. Balai Besar POM (BBPOM) di Pekanbaru telah berkoordinasi dengan BNN Kota Pekanbaru untuk memastikan kebenaran informasi 56 siswa SMP di Pekanbaru yang menyayat tangannya setelah mengonsumsi minuman suplemen kesehatan merek Torpedo.
  2. Tanggal 27 September 2018 BBPOM di Pekanbaru telah menerima sampel produk Torpedo rasa aneka Buah dari BNN Kota Pekanbaru, untuk selanjutnya diperiksa dan diuji di laboratorium.
  3. Berdasarkan hasil pemeriksaan produk, Torpedo merupakan produk minuman suplemen kesehatan yang telah terdaftar di BPOM RI dengan Nomor Izin Edar/NIE POM SD.132644341. NIE diterbitkan setelah BPOM RI melakukan evaluasi terhadap aspek keamanan, manfaat dan mutu, produk termasuk proses produksi.
  4. Hasil pengujian laboratorium menunjukkan produk Torpedo tidak mengandung benzodiazepin.
  5. BBPOM di Pekanbaru telah menyampaikan hasil pengujian ini kepada BNN Kota Pekanbaru untuk kemudian disampaikan kepada masyarakat bahwa Torpedo tidak mengandung benzodiazepin.
  6. BPOM RI terus melakukan pengawasan dan berkoordinasi dengan BNN dan instansi terkait untuk memantau perkembangan kasus ini dan memastikan bahwa produk minuman suplemen yg dikonsumsi masyarakat memenuhi standar keamanan, manfaat dan mutu yang telah ditetapkan.
  7. BPOM RI terus mengajak masyarakat untuk selalu ingat Cek “KLIK” (Kemasan, Label, izin Edar dan Kedaluwarsa) sebelum membeli atau mengonsumsi Obat dan Makanan. Pastikan kemasannya dalam kondisi utuh, baca informasi pada label, pastikan memiliki izin edar dari BPOM RI, dan tidak melewati masa kedaluwarsa.
Baca :  Badan POM Klarifikasi 27 Produk yang Diduga Tidak Halal Karena Mengandung Babi

Sumber :

  1. https://id.wikipedia.org/wiki/Benzodiazepin
  2. https://www.pom.go.id/new/view/more/klarifikasi/92/PENJELASAN-BPOM-RI-TENTANG-MINUMAN-SUPLEMEN-KESEHATAN-TORPEDO.html
Share this:

About farmasetika.com

Farmasetika.com (ISSN : 2528-0031) merupakan situs yang berisi informasi farmasi terkini berbasis ilmiah dan praktis dalam bentuk Majalah Farmasetika. Di situs ini merupakan edisi majalah populer. Sign Up untuk bergabung di komunitas farmasetika.com. Download aplikasi Android Majalah Farmasetika, Caping, atau Baca di smartphone, Ikuti twitter, instagram dan facebook kami. Terimakasih telah ikut bersama memajukan bidang farmasi di Indonesia.

Check Also

Simak! Kemenkes Terbitkan Panduan Terbaru Penerbitan SIP Bagi Tenaga Medis dan Kesehatan

Majalah Farmasetika – Pada tanggal 12 Januari 2024, Menteri Kesehatan Republik Indonesia, Budi G. Sadikin, …

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.