Berita

Klasifikasi Apotek dalam KBLI 2025 Jadi Perhatian Farmasis Indonesia Bersatu

Majalah Farmasetika – Farmasis Indonesia Bersatu (FIB) menyampaikan dokumen masukan kebijakan (policy brief) kepada Presiden Republik Indonesia dan Komisi IX DPR RI terkait klasifikasi apotek dalam Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) 2025. Dokumen tersebut memuat pandangan organisasi profesi farmasis mengenai penempatan apotek yang saat ini masih tercantum dalam kategori perdagangan eceran.

Dalam dokumen tersebut, FIB menilai bahwa klasifikasi apotek dalam KBLI perlu dicermati kembali seiring dengan perubahan kerangka regulasi kesehatan nasional. Beberapa regulasi terbaru, seperti Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan dan Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2024, menempatkan apotek sebagai bagian dari fasilitas pelayanan kesehatan penunjang, bukan semata-mata sebagai unit usaha perdagangan.

Sesuai dengan press rilis yang diterima (9/1/2026), Menurut FIB, perbedaan penempatan antara regulasi sektor kesehatan dan klasifikasi usaha berpotensi menimbulkan implikasi administratif, terutama dalam hal perizinan, tata kelola, serta pemahaman fungsi apotek dalam sistem pelayanan kesehatan. Organisasi tersebut menilai bahwa harmonisasi antarregulasi lintas sektor menjadi penting untuk memberikan kepastian hukum bagi penyelenggara apotek dan tenaga kefarmasian.

Konteks Pelayanan Kefarmasian

Dalam policy brief yang disampaikan, FIB juga menguraikan peran apotek yang semakin berkembang dalam pelayanan kefarmasian. Selain penyerahan obat, apotek dinilai memiliki fungsi pelayanan profesional melalui peran apoteker dalam pemantauan terapi obat, edukasi pasien, dan upaya peningkatan keselamatan penggunaan obat.

Dokumen tersebut merujuk pada sejumlah literatur dan praktik internasional yang menunjukkan bahwa keterlibatan apoteker dalam pelayanan klinis dapat berkontribusi terhadap peningkatan mutu layanan kesehatan. Namun, rujukan tersebut disampaikan sebagai gambaran umum praktik kefarmasian global, tanpa mengaitkannya secara langsung dengan kebijakan pembiayaan kesehatan nasional di Indonesia.

Usulan dalam Kerangka Masukan Kebijakan

Sebagai bagian dari masukan kebijakan, FIB mengusulkan agar klasifikasi apotek dalam KBLI dapat disesuaikan atau dilengkapi dengan kode yang lebih mencerminkan fungsi pelayanan kefarmasian. Usulan tersebut dimaksudkan untuk menjembatani perbedaan antara klasifikasi statistik usaha dan regulasi sektor kesehatan, tanpa menghilangkan aspek usaha dari penyelenggaraan apotek.

FIB menegaskan bahwa dokumen yang disampaikan merupakan masukan kebijakan yang bersifat konstruktif dan terbuka untuk dikaji lebih lanjut oleh pemerintah. Dokumen tersebut juga ditembuskan kepada sejumlah kementerian dan lembaga terkait, termasuk Kementerian Kesehatan dan Badan Pusat Statistik.

Hingga saat ini, belum terdapat pernyataan resmi dari pemerintah terkait tindak lanjut atas masukan tersebut. Namun, isu keselarasan regulasi lintas sektor—khususnya antara kebijakan kesehatan, statistik usaha, dan perizinan—merupakan bagian dari dinamika kebijakan yang terus berkembang seiring dengan implementasi Undang-Undang Kesehatan yang baru.

farmasetika.com

Farmasetika.com (ISSN : 2528-0031) merupakan situs yang berisi informasi farmasi terkini berbasis ilmiah dan praktis dalam bentuk Majalah Farmasetika. Di situs ini merupakan edisi majalah populer. Sign Up untuk bergabung di komunitas farmasetika.com. Download aplikasi Android Majalah Farmasetika, Caping, atau Baca di smartphone, Ikuti twitter, instagram dan facebook kami. Terimakasih telah ikut bersama memajukan bidang farmasi di Indonesia.

Share
Published by
farmasetika.com

Recent Posts

Capivasertib, Golongan AKT inhibitor Pertama sebagai Terapi Kanker Payudara Stadium Lanjut HR-positif

Majalah Farmasetika - Kanker payudara merupakan salah satu kanker dengan angka kejadian tertinggi dan angka…

12 jam ago

Yorvipath, Terapi Hipoparatiroidisme Pertama dan Satu-satunya yang Disetujui FDA

Majalah Farmasetika - Food and Drugs Administration USA (FDA) atau badan pengawas makanan dan obat-obatan…

2 hari ago

Rezdiffra: Membuka Jalan untuk Pengobatan NASH Non-Sirosis yang Lebih Baik

Majalah Farmasetika - FDA menyetujui Rezdiffra, agen pertama untuk steatohepatitis non-alkoholik non-sirosis (NASH) dengan fibrosis…

6 hari ago

VELSIPITY, Obat Baru Terapi Radang Usus Besar Mengandung ETRASIMOD

Majalah Farmasetika - FDA melakukan penerimaan terhadap Velsipity dengan Active Pharmaceutical Ingredients Etrasimod sebagai terapi…

1 minggu ago

EXXUA, Obat Baru Terapi Gangguan Depresi Mayor Mengandung Giperone

Majalah Farmasetika - FDA telah memberikan persetujuan terhadap tablet oral extended release dari Fabre-Kramer Pharmaceuticals…

1 minggu ago

EXBLIFEP® Kombinasi Antibiotik Baru Terapi Infeksi Saluran Kemih dengan Komplikasi

Majalah Farmasetika - Badan Pengawas Obat dan Makanan USA-FDA pada tanggal 29 Februari 2024 telah…

2 minggu ago