Download Majalah Farmasetika

PT. Pharos : Kami Akan Perbaiki Label Albothyl Untuk Sariawan

Farmasetika.com – Badan Pengawas Obat dan Makanan (Badan POM) pada 3 Januari 2018 telah mengeluarkan surat Rekomendasi Hasil Rapat Kajian Aspek Keamanan Pasca Pemasaran Policresulen dalam Bentuk Sediaan Cairan Obat Luar Konsentrat 36% (Albothyl) yang dikeluarkan Badan Pengawas Obat dan Makanan (Badan POM) kepada produsennya yakni PT. Pharos Indonesia.

Dalam hasil pemeriksaan pada 25 Juli 2017 tersebut diantaranya :

  1. Tidak terdapat bukti ilmiah/studi yang mendukung indikasi policresulen cairan obat luar 36% yang telah disetujui.
  2. Policresulen cairan obat luar konsetrat 36% tidak lagi direkomendasikan penggunaannya untuk indikasi pada bedah, dermatologi, otolaringologi, stomatologi/sariawan, dan odontology.

Tindak lanjut dari hasil pemeriksaan tersebut salah satunya adalah risiko policresulen dalam bentuk sediaan cairan obat luar konsentrat 36% lebih besar daripada manfaatnya, sehingga policresulen dalam bentuk sediaan cairan obat luar konsentrat 36% tidak boleh beredar lagi untuk indikasi pada bedah dermatologi, otolaringologi, stomatologi/sariawan, dan odontology.

Menurut Manager PT Pharos Imawan, BPOM hanya memberikan tanda bagi masyarakat supaya hati-hati saat memakai Albothyl ketika mengatasi sariawan.

“Sebenarnya, pemakaian Albothyl untuk sariawan diperbolehkan dan tidak berbahaya, namun dipakainya dengan cara diencerkan terlebih dahulu. Karena kandungan policresulen hanya sedikit,” ujar Imawan dikutip dari Okezone, Kamis (15/2/2018).

Imawan menambahkan, pemakaian obat ini hanya untuk area intim wanita lebih tepatnya. Karena kandungan policresulen bisa digunakan untuk mengobati segala jenis penyakit kulit, kecuali bagi penderita kanker.

Albothyl bisa digunakan untuk obat luar saja untuk mengatasi kulit yang mengalami kerusakan sel dan menyebabkan radang. Sebab, obat ini diindikasikan untuk mengobati kerusakan sel atau sel yang mati.

Sejauh ini, tambah Imawan, untuk penarikan produk belum dilakukan oleh pihaknya. BPOM RI telah mengirimkan surat kepada PT Pharos dan sedang dikaji terlebih dulu.

Baca :  Badan POM Klarifikasi 27 Produk yang Diduga Tidak Halal Karena Mengandung Babi

“Kami akan perbaiki keterangan pemakaian obat untuk sariawan. Jawaban surat dari BPOM sedang kita kaji sekarang,” tutupnya.

Sumber : https://lifestyle.okezone.com/read/2018/02/15/481/1859995/jawaban-pt-pharos-atas-kandungan-berbahaya-pada-produk-albothyl

Share this:

About farmasetika.com

Farmasetika.com (ISSN : 2528-0031) merupakan situs yang berisi informasi farmasi terkini berbasis ilmiah dan praktis dalam bentuk Majalah Farmasetika. Di situs ini merupakan edisi majalah populer. Sign Up untuk bergabung di komunitas farmasetika.com. Download aplikasi Android Majalah Farmasetika, Caping, atau Baca di smartphone, Ikuti twitter, instagram dan facebook kami. Terimakasih telah ikut bersama memajukan bidang farmasi di Indonesia.

Check Also

FDA telah menyetujui 2 metode administrasi baru untuk tablet obat antikejang (ASM) cenobamate (Xcopri; SK Biopharmaceuticals).

Majalah Farmasetika – Obat ini ditujukan untuk pasien dewasa dengan kejang parsial, dan kini obat …

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.