Download Majalah Farmasetika
Aksi Demo Mahasiswa terkait RUU Kefarmasian

RUU Kefarmasian Tak Termasuk 38 Draf Usulan RUU Prolegnas Prioritas 2021

Majalah Farmasetika – Rancangan Undang Undang (RUU) Kefarmasian tidak termasuk dalan draf daftar RUU Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2021 setelah Badan Legislasi (Baleg) DPR RI bersama pemerintah dan DPD RI mengusulkan 38 RUU masuk ke dalam Prolegnas Prioritas 2021.

Hal itu berdasarkan hasil rapat panja Prolegnas Prioritas 2021 di Baleg DPR, kompleks MPR/DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (24/11/2020). Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua Baleg Willy Aditya.

“Berdasarkan hasil inventarisasi yang dilakukan Badan Legislasi dan rapat kerja kemarin, terdapat, satu, usulan 26 judul RUU masuk dalam Prolegnas RUU Prioritas 2021 yang diusulkan DPR RI,” kata Willy dikutip dari detik.com.

Dalam draf daftar 38 RUU usulan Prolegnas Prioritas 2021, RUU Lanjut Usia dikeluarkan dari daftar inventarisasi. Awalnya DPR mengusulkan 27 RUU, namun dikurangi 1 sehingga menjadi 26.

Pemerintah mengeluarkan 3 RUU dan memasukkan tiga usulan baru, yakni RUU KUHAP, RUU Wabah, serta RUU Reformasi Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan. Selain itu, yang dikeluarkan dari daftar adalah RUU KUHP, RUU Pemasyarakatan, dan RUU BPK.

Berikut daftar 38 RUU usulan untuk masuk Prolegnas Prioritas 2021:

RUU usulan DPR RI:

1. RUU tentang Perubahan atas UU no 32 tahun 2002 tentang Penyiaran, usulan Komisi I DPR

2. RUU tentang Perubahan atas UU no 7 tahun 2017 tentang Pemilu, usulan Komisi II DPR RI

3. RUU tentang Perubahan UU nomor 16 tahun 2004 tentang Kejaksaan, usulan Komisi III DPR RI

4. RUU tentang Jabatan Hakim, usulan Komisi III DPR RI

5. RUU tentang perubahan UU nomor 5 tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya, usulan Komisi IV DPR RI

6. RUU tentang Perubahan UU nomor 38 tahun 2004 tentang Jalan, usulan Komisi V DPR RI

Baca :  Stop Diskriminasi Profesi Apoteker, Draft RUU Praktik Apoteker Diterima DPR

7. RUU tentang Perubahan atas UU nomor 19 tahun 2003 tentang BUMN, usulan Komisi VI DPR RI

8. RUU tentang Energi Baru dan Terbarukan, usulan Komisi VII DPR RI

9. RUU tentang Perubahan UU nomor 24 tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana, usulan Komisi VIII DPR RI

10. RUU tentang Pengawasan Obat dan Makanan, usulan Komisi IX DPR RI

11. RUU tentang Perubahan atas UU nomor 3 tahun 2005 tentang Sistem Keolahragaan Nasional, usulan Komisi X DPR RI

12. RUU tentang Reformasi Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (omnibus law), usulan Komisi XI/pemerintah

13. RUU tentang Perubahan Kedua atas UU nomor 23 tahun 1999 tentang Bank Indonesia, usulan Baleg DPR RI

14. RUU tentang Pembinaan Haluan Ideologi Pancasila (Judul RUU berubah menjadi RUU tentang Haluan Ideologi Pancasila), usulan Baleg DPR RI

15. RUU tentang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga, usulan Baleg DPR RI

16. RUU tentang Pembentukan Pengadilan Tinggi Kepulauan Riau, Pengadilan Tinggi Sulawesi Barat, dan Pengadilan Tinggi Papua Barat, usulan Baleg DPR RI

17. RUU tentang Pembentukan Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Palembang, Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Banjarmasin, Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Manado, usulan Baleg DPR RI

18 RUU tentang Pembentukan Pengadilan Tinggi Agama Kepulauan Riau, Pengadilan Tinggi Agama Bali, Pengadilan Tinggi Agama Papua Barat, usulan Baleg DPR RI

19. RUU tentang Pendidikan Kedokteran, usulan Baleg

20. RUU tentang Perubahan atas UU nomor 5 tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, usulan anggota DPR RI

21. RUU tentang Masyarakat Hukum Adat, usulan anggota DPR RI

22. RUU tentang Profesi Psikologi (judul RUU berubah menjadi RUU tentang Praktik Psikologi), usulan anggota DPR RI

Baca :  Surat Terbuka untuk Presiden Terkait UU Ciptaker, RUU Kefarmasian, dan PMK No 3/2020 dari Apoteker Indonesia

23. RUU tentang Ketahanan Keluarga, usulan anggota DPR RI

24. RUU tentang Larangan Minuman Beralkohol, usulan anggota DPR RI

25. RUU tentang Perlindungan Tokoh Agama dan Simbol Agama (RUU tentang Perlindungan Kiai dan Guru Ngaji), usulan anggota DPR RI

26. RUU tentang Penghapusan Kekerasan Seksual, usulan anggota DPR RI

RUU usulan pemerintah:

1. RUU tentang Perlindungan Data Pribadi

2. RUU tentang Perubahan atas UU nomor 1 tahun 1973 tentang Landas Kontinen Indonesia

3. RUU tentang Perubahan atas UU nomor 21 tahun 2001 tentang Otonomi Khusus Bagi Provinsi Papua

4. RUU tentang Perubahan atas UU nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika

5. RUU tentang Hubungan Keuangan Pusat dan Daerah

6. RUU tentang Ibu Kota Negara

7. RUU tentang Perubahan atas UU nomor 16 tahun 2004 tentang Kejaksaan

8. RUU tentang Hukum Acara Perdata

9. RUU tentang Wabah

10. RUU tentang Reformasi Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (omnibus law)

RUU usulan DPD RI:

1. RUU tentang Daerah Kepulauan

2. RUU tentang Badan Usaha Milik Desa (BUMDesa)

Penelusuran redaksi Majalah Farmasetika, melalalui situs resmi DPR RI, RUU Kefarmasian masih termasuk kedalam daftar Prolegnas 2020-2024 urutan ke 83.

Sumber :

Ada Omnibus Law ke-2, Ini Daftar 38 RUU Usulan Prolegnas Prioritas 2021 https://news.detik.com/berita/d-5268071/ada-omnibus-law-ke-2-ini-daftar-38-ruu-usulan-prolegnas-prioritas-2021/

Prolegnas 2020-2024 https://www.dpr.go.id/uu/prolegnas-long-list

Share this:

About farmasetika.com

Farmasetika.com (ISSN : 2528-0031) merupakan situs yang berisi informasi farmasi terkini berbasis ilmiah dan praktis dalam bentuk Majalah Farmasetika. Di situs ini merupakan edisi majalah populer. Sign Up untuk bergabung di komunitas farmasetika.com. Download aplikasi Android Majalah Farmasetika, Caping, atau Baca di smartphone, Ikuti twitter, instagram dan facebook kami. Terimakasih telah ikut bersama memajukan bidang farmasi di Indonesia.

Check Also

Simak! Kemenkes Terbitkan Panduan Terbaru Penerbitan SIP Bagi Tenaga Medis dan Kesehatan

Majalah Farmasetika – Pada tanggal 12 Januari 2024, Menteri Kesehatan Republik Indonesia, Budi G. Sadikin, …

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.