Ternyata Banyak Pasien yang Mengabaikan Resiko Overdosis Obat OTC. Banyak pasien yang menempatkan diri mereka dalam risiko dengan tidak membaca daftar bahan aktif pada kemasan obat untuk membuat keputusan penggunaan obat Over The Counter atau obat bebas.
Para peneliti dari California State University melakukan serangkaian penelitian di mana konsumen biasa dan konsumen dengan beberapa pengetahuan medis dari ulasan/etiket OTC di kemasan obat. Mereka ditanya apakah 2 paket obat OTC yang berbeda terkandung bahan yang sama dari kedua kelompok mampu membedakannya. Namun, hanya mereka dengan beberapa pengetahuan medis mengakui bahwa mengambil 2 obat secara bersamaan bisa berbahaya.
Penulis studi Jesse R. Catlin, PhD, mengatakan bahwa ini berarti banyak konsumen mungkin berisiko over dosis ganda atau kelebihan dosis obat OTC. Pasien mungkin keliru di bawah kesan bahwa mengambil obat OTC tidak memiliki konsekuensi.
“Kami telah lama tertarik dengan bagaimana orang mengevaluasi dan penggunaan obat-obatan, dan saat ini sepertinya menjadi kesempatan yang sangat baik untuk melakukan penelitian yang dapat menghasilkan sesuatu yang berharga bagi kesehatan masyarakat dan pelabelan obat OTC” kata Dr. Catlin. “FDA juga telah khawatir tentang masalah ini.”
Dr. Catlin menyatakan bahwa temuan ini menggarisbawahi pentingnya kebutuhan edukasi pasien pada obat OTC.
Apoteker sering hadir atau setidaknya dekat titik pembelian obat bebas, yang membuka kesempatan bagi apoteker untuk berbagi keahlian obat berharga mereka.
“Apoteker, termasuk semua profesional perawatan kesehatan lainnya, harus menekankan pentingnya membaca dan mematuhi label obat,” Dr. Catlin menyimpulkan.
“Selain itu, mereka dapat menyarankan konsumen yang mengambil 2 produk OTC dengan bahan yang sama, dicontohkan bagaimana obat yang pada umumnya aman dapat digunakan, tetapi mampu meningkatkan risiko. Poin pentingnya permasalahan akan bertambah ketika menggabungkan obat OTC dengan beberapa resep obat, yang juga mungkin mengandung bahan yang sama. ”
Temuan penelitian ini diterbitkan dalam Journal of Public Policy & Marketing.
Sumber : http://www.pharmacytimes.com/
Majalah Farmasetika - Kementerian Kesehatan Republik Indonesia resmi mengesahkan Susunan Organisasi Kolegium Farmasi periode 2024-2028 melalui Keputusan…
Majalah Farmasetika - Yogyakarta, 5 Desember 2024 – Upaya untuk memperkokoh eksistensi dan profesionalisme tenaga…
Majalah Farmasetika - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Komisi III, Muhammad Rofiqi, menyampaikan klarifikasi…
Majalah Farmasetika - Metformin, salah satu obat diabetes paling populer di dunia, telah lama dikenal…
Majalah Farmasetika - Anggota Komisi III DPR RI Dapil 1 Kalimantan Selatan, dan juga Ketua…
Majalah Farmasetika - Pedagang Besar Farmasi (PBF) adalah perusahaan yang memiliki izin untuk menyediakan, menyimpan,…