Majalah Farmasetika (Ed.4/Juni 2016). Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah mengeluarkan Instruksi Presiden Nomor 6 Tahun 2016 pada 6 Juni 2016 terkait Pengembangan Industri Farmasi dan Alat Kesehatan.
Jokowi menginstruksikan kepada pimpinan di 12 Kementrian dan Lembaga Negara dalam rangka mewujudkan kemandirian dan meningkatkan daya saing industri farmasi dan alat kesehatan dalam negeri melalui percepatan pengembangan industri farmasi dan alat kesehatan.
Instruksi pertama yakni untuk mengambil langkah-langkah sesuai tugas, fungsi, dan kewenangan masing-masing untuk mendukung percepatan pengembangan industri farmasi dan alat kesehatan dengan beberapa poin penting :
Selanjutnya Jokowi menginstruksikan kepada Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Menteri Kordinatr Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Menteri Kesehatan, Menteri Keuangan, Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi, Menteri Perindustrian, Menteri Perdagangan, Menteri Pertanian, Menteri Badan Usaha Milik Negara, Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal, Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan, Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah.
Selengkapnya bisa download Inpres No.6 Tahun 2016 berikut ini.
Majalah Farmasetika - FDA melakukan penerimaan terhadap Velsipity dengan Active Pharmaceutical Ingredients Etrasimod sebagai terapi…
Majalah Farmasetika - FDA telah memberikan persetujuan terhadap tablet oral extended release dari Fabre-Kramer Pharmaceuticals…
Majalah Farmasetika - Badan Pengawas Obat dan Makanan USA-FDA pada tanggal 29 Februari 2024 telah…
Majalah Farmasetika - Kekeliruan nomenklatur “D3 Apoteker” tidak muncul secara tiba-tiba. Ia lahir dari irisan…
Majalah Farmasetika - apt. Sudarsono, M.Sc (Clin.Pharm) membuat catatan dalam bentuk e-book terkait Konsep Dasar…
Majalah Farmasetika - Hipertensi merupakan penyakit kardiovaskular yang didefinisikan sebagai peningkatan tekanan darah sistolik/diastolik melebihi…