Majalah Farmasetika (Ed.4/Juni 2016). Ketua Umum Pengurus Pusat Ikatan Apoteker Indonesia (PP IAI), Drs. Nurul Falah Eddy Pariang MM., Apt mengisi acara bertajuk “Ramadhan Klinik dan Buka Bersama” yang diselenggarakan oleh Pengurus Cabang IAI Kota Tasikmalaya kemarin (23/6) yang bertempat di hotel harmoni, Tasikmalaya.
Setelah sambutan dari ketua PC IAI Tasikmalaya Yanto Risyanto S.farm., Apt, Ketum PP IAI memberikan ceramah kefarmasian mengenai “Apoteker masa kini cerdas berpraktek, cerdas berprofesi, cerdas berorganisasi”. Dalam ceramah nya beliau memaparkan mengenai kondisi Apoteker kini yang masih belum banyak dikenal oleh masyarakat, walaupun sedikit demi sedikit masyarakat diwilayah tertentu sudah mulai mengerti siapa itu Apoteker, dengan jas prakteknya.
“Ini masih pe-er besar bagi kita semua untuk terjun langsung ke masyarakat, entah itu dalam praktek, harus dapat dirasakan langsung oleh masyarakat manfaatnya, seperti penurunan hingga menghilangkan DRP (drug relation problem) atau interaksi obat contohnya dengan membuat catatan penggunaan obat pasien setiap waktunya yang dipakai sebagai faktor pendukung pencegahan DRP yang kemudian bisa digunakan untuk dikonsultasikan kepada Apoteker dan hal tersebut merupakan salah satu upaya meningkatkan kepercayaan terhadap Apoteker.” Ujar Nurul Falah.
“Selain itu Apoteker harus dapat mengontrol penggunaan obat bukan sebagai komoditi biasa, tetapi obat adalah barang kesehatan. Adapun peran Apoteker dalam berorganisasi juga harus lebih banyak berperan aktif.” lanjutnya di acara yang terbuka untuk apoteker wilayah Tasikmalaya dan sekitarnya dengan tanpa dipungut biaya.
Kemudian beliau memaparkan Amar putusan MK atas judicial review pasal 108 hasil rancangan bersama dengan rekan tenaga kesehatan lainnya seperti dokter dan perawat, dimana obat diberikan oleh Apoteker. Adapun dapat diberikan oleh tenaga kesehatan lainnya seperti dokter, perawat, dan dokter gigi jika pasien ada dalam keadaan sangat darurat. Karena sebetulnya menerima pelayanan dari Apoteker langsung adalah merupakan hak setiap pasien yang perlu dipertanggungjawabkan.
Sementara itu di acara yang sama, Ketua Pengurus Daerah IAI Jawa Barat, Drs. Ali Mashuda MM., Apt. memberikan materi sosialisasi apoteker online. Apoteker online tersebut berbentuk applikasi berbasis online yang dapat diakses oleh perangkat komputer maupun telepon genggam.
“Aplikasi ini bertujuan untuk memberikan kemudahan, cepat, hemat, dan pasti dalam memenuhi segala keperluan Apoteker. Ini merupakan gebrakan baru dari IAI dalam menghadapi era baru guna memenuhi kebutuhan apoteker dalam memenuhi kewajibannya seperti mengurusi resertifikasi, mutasi, keanggotaan, hitung SKP.” Ujar Ali Mashuda.
Dalam menggunakan aplikasi ini perlu memperhatikan hal-hal seperti pemastian legalitas dokumen (STRA dan Serkom), Domisili (KTP), Data pendidikan, Data Pekerjaan, Data Organisasi. Semua data Apoteker yang sudah terekam dalam applikasi ini dapat memudahkan untuk kebutuhan seperti surat rekomendasi, karena data sudah ada contohnya mengurusi ijin untuk Apotek maka dari itu yang dibutuhkan adalah hanya surat perjanjian saja dari PSA. Namun, aplikasi ini masih dalam tahap penyempurnaan untuk dapat digunakan, www.apoteker.or.id
Oleh kontributor Melly Norika, S.Farm, Apt.
Majalah Farmasetika - Pedagang Besar Farmasi (PBF) adalah perusahaan yang memiliki izin untuk menyediakan, menyimpan,…
Majalah Farmasetika - Produk farmasi, seperti obat-obatan, memerlukan stabilitas tinggi untuk menjaga efektivitas dan kualitasnya…
Majalah Farmasetika - Dalam dunia perdagangan obat, surat pesanan memiliki peran yang sangat penting. Di…
Majalah Farmasetika - Di fasilitas distribusi farmasi, memastikan obat-obatan dan alat kesehatan tetap berkualitas sepanjang…
Majalah Farmasetika - Studi kohort yang baru-baru ini diterbitkan dalam Annals of Medicine Journal menetapkan…
Jakarta - BPOM resmi mengumumkan penarikan produk pangan olahan impor latiao asal Tiongkok penyebab keracunan.…