Berita

Ketua PP IAI : Apoteker Masa Kini Cerdas Berpraktek, Berprofesi dan Berorganisasi

Majalah Farmasetika (Ed.4/Juni 2016). Ketua Umum Pengurus Pusat Ikatan Apoteker Indonesia (PP IAI), Drs. Nurul Falah Eddy Pariang MM., Apt mengisi acara bertajuk “Ramadhan Klinik dan Buka Bersama” yang diselenggarakan oleh Pengurus Cabang IAI Kota Tasikmalaya kemarin (23/6) yang bertempat di hotel harmoni, Tasikmalaya.

Setelah sambutan dari ketua PC IAI Tasikmalaya Yanto Risyanto S.farm., Apt, Ketum PP IAI memberikan ceramah kefarmasian mengenai “Apoteker masa kini cerdas berpraktek, cerdas berprofesi, cerdas berorganisasi”. Dalam ceramah nya beliau memaparkan mengenai kondisi Apoteker kini yang masih belum banyak dikenal oleh masyarakat, walaupun sedikit demi sedikit masyarakat diwilayah tertentu sudah mulai mengerti siapa itu Apoteker, dengan jas prakteknya.

“Ini masih pe-er besar bagi kita semua untuk terjun langsung ke masyarakat, entah itu dalam praktek, harus dapat dirasakan langsung oleh masyarakat manfaatnya, seperti penurunan hingga menghilangkan DRP (drug relation problem) atau interaksi obat contohnya dengan membuat catatan penggunaan obat pasien setiap waktunya yang dipakai sebagai faktor pendukung pencegahan DRP yang kemudian bisa digunakan untuk dikonsultasikan kepada Apoteker dan hal tersebut merupakan salah satu upaya meningkatkan kepercayaan terhadap Apoteker.” Ujar Nurul Falah.

“Selain itu Apoteker harus dapat mengontrol penggunaan obat bukan sebagai komoditi biasa, tetapi obat adalah barang kesehatan. Adapun peran Apoteker dalam berorganisasi juga harus lebih banyak berperan aktif.” lanjutnya di acara yang terbuka untuk apoteker wilayah Tasikmalaya dan sekitarnya dengan tanpa dipungut biaya.

Kemudian beliau memaparkan Amar putusan MK atas judicial review pasal 108 hasil rancangan bersama dengan rekan tenaga kesehatan lainnya seperti dokter dan perawat, dimana obat diberikan oleh Apoteker. Adapun dapat diberikan oleh tenaga kesehatan lainnya seperti dokter, perawat, dan dokter gigi jika pasien ada dalam keadaan sangat darurat. Karena sebetulnya menerima pelayanan dari Apoteker langsung adalah merupakan hak setiap pasien yang perlu dipertanggungjawabkan.

pic : Melly Norika

Sementara itu di acara yang sama, Ketua Pengurus Daerah IAI Jawa Barat, Drs. Ali Mashuda MM., Apt. memberikan materi sosialisasi apoteker online. Apoteker online tersebut berbentuk applikasi berbasis online yang dapat diakses oleh perangkat komputer maupun telepon genggam.

“Aplikasi ini bertujuan untuk memberikan kemudahan, cepat, hemat, dan pasti dalam memenuhi segala keperluan Apoteker. Ini merupakan gebrakan baru dari IAI dalam menghadapi era baru guna memenuhi kebutuhan apoteker dalam memenuhi kewajibannya seperti mengurusi resertifikasi, mutasi, keanggotaan, hitung SKP.” Ujar Ali Mashuda.

Dalam menggunakan aplikasi ini perlu memperhatikan hal-hal seperti pemastian legalitas dokumen (STRA dan Serkom), Domisili (KTP), Data pendidikan, Data Pekerjaan, Data Organisasi. Semua data Apoteker yang sudah terekam dalam applikasi ini dapat memudahkan untuk kebutuhan seperti surat rekomendasi, karena data sudah ada contohnya mengurusi ijin untuk Apotek maka dari itu yang dibutuhkan adalah hanya surat perjanjian saja dari PSA. Namun, aplikasi ini masih dalam tahap penyempurnaan untuk dapat digunakan, www.apoteker.or.id

Oleh kontributor Melly Norika, S.Farm, Apt.

Melly Norika

Melly Norika, S.Farm, Apt. Lulus sarjana Farmasi dari Fakultas Farmasi Universitas Padjadjaran pada tahun 2013, dilanjutkan program profesi Apoteker di tempat yang sama.

Share
Published by
Melly Norika

Recent Posts

Kimia Farma Hadapi Tantangan Besar: Penutupan Pabrik dan PHK Karyawan

Majalah Farmasetika - PT Kimia Farma (Persero) Tbk, perusahaan farmasi terkemuka di Indonesia, saat ini…

2 hari ago

Pertimbangan Regulasi Terkait Model Peracikan 503B ke 503A untuk Apotek Komunitas

Majalah Farmasetika - Tinjauan mengenai persyaratan bagi apotek yang mempertimbangkan untuk memesan senyawa dari fasilitas…

2 hari ago

FDA Memperluas Persetujuan Delandistrogene Moxeparvovec-rokl untuk Distrofi Otot Duchenne

Majalah Farmasetika - Setelah sebelumnya disetujui pada Juni 2023 dalam proses Accelerated Approval, FDA telah…

2 hari ago

FDA Menyetujui Epcoritamab untuk Pengobatan Limfoma Folikular Kambuhan, Refraktori

Majalah Farmasetika - Persetujuan ini menandai antibodi bispesifik pengikat sel T pertama dan satu-satunya yang…

2 hari ago

FDA Mengeluarkan Surat Tanggapan Lengkap untuk Pengajuan BLA Patritumab Deruxtecan

Majalah Farmasetika - Pengajuan lisensi biologis (BLA) untuk patritumab deruxtecan menerima surat tanggapan lengkap karena…

6 hari ago

FDA Menyetujui Ensifentrine untuk Pengobatan Pemeliharaan Penyakit Paru Obstruktif Kronis

Majalah Farmasetika - Setelah lebih dari 2 dekade, produk inhalasi pertama dengan mekanisme aksi baru…

6 hari ago