Kelebihan Dosis Ibuprofen dan Diklofenak Sebabkan Risiko Kardiovaskular (pic : istimewa)
Majalah Farmasetika (Ed.4/Juni 2016). Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) telah mengeluarkan peringatan terkait informasi keamanan produk yang mengandung Ibuprofen dan Diklofenak pada tahun 2015 yang ditujukan untuk Dokter. Namun tentunya dikarenakan termasuk obat Over The Counter (OTC), Apoteker dan tenaga profesional kesehatan lain wajib mengetahuinya untuk disampaikan kepada pasien.
BPOM mengeluarkan Safety Alert pada tanggal 13 Juli 2015 terkait aspek keamanan obat yang mengandung diklofenak (formulasi sistemik: tablet, kapsul, suppositoria, dan injeksi) terkait risiko kardiovaskular perlu menjadi perhatian bagi tenaga kesehatan, yaitu:
Penandaan dengan pembatasan dosis dan penambahan kontraindikasi yaitu
1. Posologi
2. Kontraindikasi: Ischaemic heart disease, Peripheral arterial disease, Cerebrovascular disease, congesrive heart failure (New York Heart Asoociation [NHYA} classification II-IV)
Selain itu pada tanggal 13 Mei dan 19 Juni 2015, BPOM juga mengeluarkan peringatan bagi penggunaan Ibuprofen yang ditujukan untuk dokter. Redaksi Majalah Farmasetika kembali mengingatkan di halaman ini karena dirasa penting untuk diketahui oleh Apoteker dan tenaga profesional kesehatan lainnya agar dapat mengedukasi pasiennya.
Sehubungan dengan adanya informasi keamanan dari European Medicine Agency (EMA) terkait produk obat yang mengandung ibuprofen, disampaikan bahwa:
Badan POM sebagai Pusat MESO/Farmakovigilans Nasional telah menerima satu buah laporan efek samping penggunaan jangka panjang ibuprofen terkait dengan risiko kardiovarkularyang bersifat fatal. Laporan Efek Samping Obat (ESO) yang diterima belum mencukupi untuk mengevaluasi keamanan produk yang beredar di Indonesia untuk itu diharapkan agar profesional kesehatan melaporkan ESO obat tersebut ke Badan POM.
Badan POM sedang melakukan update informasi produk dengan menambahkan informasi penggunaan ibuprofen dosisi tinggi (2400 mg per hari atau lebih) untuk meminimalkan risiko kardiovaskular, sesuai dengan yang disampaikan EMA yaitu:
Sumber :
Majalah Farmasetika - PT Kimia Farma (Persero) Tbk, perusahaan farmasi terkemuka di Indonesia, saat ini…
Majalah Farmasetika - Tinjauan mengenai persyaratan bagi apotek yang mempertimbangkan untuk memesan senyawa dari fasilitas…
Majalah Farmasetika - Setelah sebelumnya disetujui pada Juni 2023 dalam proses Accelerated Approval, FDA telah…
Majalah Farmasetika - Persetujuan ini menandai antibodi bispesifik pengikat sel T pertama dan satu-satunya yang…
Majalah Farmasetika - Pengajuan lisensi biologis (BLA) untuk patritumab deruxtecan menerima surat tanggapan lengkap karena…
Majalah Farmasetika - Setelah lebih dari 2 dekade, produk inhalasi pertama dengan mekanisme aksi baru…