Majalah Farmasetika (V1N5-Juli 2016). Penyembuhan luka adalah proses biologis yang kompleks dimana secara natural tubuh akan merespon untuk menyembuhkan luka dengan sendirinya. Berbagai faktor dapat membantu mempercepat atau memperlambat proses penyembuhannya.
Proses biologis penyembuhan luka terdiri dari empat langkah yang berbeda tetapi saling berkaitan yakni homeostatis/koagulasi, peradangan/inflamasi, pembentukan jaringan granulasi (fase proliferasi) dan renovasi/remodeling .
Luka sendiri dibagi menjadi luka akut dan kronis, berbeda dengan luka akut karakteristik pada luka kronis memiliki fase inflamasi berkepanjangan, infeksi persisten, pembentukan biofilm mikroba yang resistan terhadap obat dan ketidakmampuan sel dermal dan / atau epidermis untuk merespon rangsangan regeneratif.
Luka Akut
Setelah cedera, inisiasi kaskade pembekuan darah mencegah perdarahan yang berlebihan dan memberikan perlindungan sementara dari area luka. Selama proses ini terjadi pelepasan platelet-derived growth factor (PDGF) dan faktor pertumbuhan A1 dan 2 (TGF-A1 dan TGF-2), menyebabkan inisiasi munculnya sel inflamasi seperti leukosit dan makrofag.
Dalam beberapa hari setelah cedera, terjadi apoptosis sel-sel inflamasi (matinya sel inflamasi). Sitokin anti-inflamasi seperti TGF-A1 dan Interleukin (IL) 1 serta lipid bioaktif diasumsikan terlibat dalam proses ini
Pada fase proliferasi, produksi faktor pertumbuhan dan aktivasi sel dermal dan epidermal menyebabkan pembentukan jaringan baru. Sel progenitor endotel, yang penting untuk penyembuhan luka fisiologis, dimobilisasi oleh oksida nitrat, faktor pertumbuhan endotel vaskular (VEGF) dan matriks metalloproteinase (MMP9).
Pembentukan matriks ekstra-seluler (ECM) yang kaya akan jaringan terjadi sebagai respons terhadap faktor sel stroma yang dilepaskan (SDF) dan faktor pertumbuhan seperti insulin (IGF).
Pada langkah terakhir dari penyembuhan luka, terjadi renovasi matriks dan / atau pembentukan parut melalui migrasi sel, proliferasi dan induksi angiogenik diprakarsai oleh TGF-A, MMP dan tumor necrosis factor (TNF)
Luka kronis
Sebuah luka kronis didefinisikan sebagai luka yang tidak sembuh dalam jangka waktu tertentu meskipun dilakukan terapi yang tepat. Namun, lamanya waktu penyembuhan sehingga dianggap luka kronis masih didiskusikan. Kebanyakan penulis merujuk luka kronis seperti luka yang terjadi selama lebih dari tiga bulan. Penyembuhan luka terganggu dikaitkan dengan penuaan, iskemia dan kolonisasi bakteri.
Luka kronis disebabkan oleh faktor-faktor lokal seperti infeksi, insufisiensi vena, trauma mekanik, maserasi jaringan, benda asing tumbuh dan lain-lain. Penyakit kronis seperti diabetes, gagal ginjal atau kanker serta gangguan bawaan, merokok, alkohol, obat-obatan, uremia dan kekurangan gizi adalah faktor sistemik yang juga menyebabkan gangguan penyembuhan luka. Ulkus vena, ulkus pressure dan ulkus diabetes adalah jenis yang paling umum dari luka kronis, yang mewakili 90% dari semua luka kronis
Akumulasi sel-sel inflamasi menghasilkan spesies oksigen reaktif yang merusak elemen struktural dari ECM (extra-cellular matrix) dan sel membran yang menyebabkan penuaan sel dini. Selanjutnya, dalam cairan luka (chronic wound fluid/CWF) terjadi peningkatan sitokin proinflamasi kronis seperti TNF-α, IL-1 serta MMPs dan neutrofil yang menyebabkan degradasi faktor pertumbuhan dan reseptor di tempat luka. Meskipun produksi faktor pertumbuhan sering meningkat di CWF dibandingkan dengan cairan luka akut (acute wound fluid/AWF), namun terjadi penurunan kuantitas dan bioavailabilitasnya.
Penelitian Terapi Inovatif Untuk Luka Kronis Terus Dikembangkan
Karena strategi pengobatan konvensional sering gagal pada penyembuhan luka kronis, terapi inovatif telah diteliti selama dekade terakhir, termasuk terapi berbasis sel induk/stem sel atau menggunakan agen farmakologi yang mampu mengatasi disfungsi selular pada luka kronis dengan inovasi penghantaran sistem nanopartikel seperti liposom dan lainnya.
Referensi : Fromm-Dornieden C, Koenen P. Adipose-derived stem cells in wound healing: recent results in vitro and in vivo. OA Molecular & Cell Biology 2013 Dec 20;1(1):8.
Majalah Farmasetika - Kementerian Kesehatan Republik Indonesia resmi mengesahkan Susunan Organisasi Kolegium Farmasi periode 2024-2028 melalui Keputusan…
Majalah Farmasetika - Yogyakarta, 5 Desember 2024 – Upaya untuk memperkokoh eksistensi dan profesionalisme tenaga…
Majalah Farmasetika - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Komisi III, Muhammad Rofiqi, menyampaikan klarifikasi…
Majalah Farmasetika - Metformin, salah satu obat diabetes paling populer di dunia, telah lama dikenal…
Majalah Farmasetika - Anggota Komisi III DPR RI Dapil 1 Kalimantan Selatan, dan juga Ketua…
Majalah Farmasetika - Pedagang Besar Farmasi (PBF) adalah perusahaan yang memiliki izin untuk menyediakan, menyimpan,…