Berita

Seorang Apoteker Dipenjara 24 Tahun Karena Menjual Narkotika Tanpa Resep

Majalah Farmasetika (V1N5-Juli 2016). Seorang apoteker di Orlando, Florida, Amerika Serikat dihukum 24 tahun penjara karena berbagai tuduhan yang mencakup pengeluaran obat golongan Narkotika, oksikodon/oxycodone tanpa tujuan medis yang sah. Oksikodon adalah senyawa opioid untuk pereda nyeri.

Valentine Okonkwo diberi hukuman penjara pada sidang pengadilan 22 Juni 2016. Setelah sebelumnya pada bulan Maret 2016, pihak berwenang setempat menemukan apoteker yang berusia 54 tahun ini bersalah terkait konspirasi untuk mendistribusikan dan mengeluarkan oksikodon di luar kebiasaan praktik profesional dengan tanpa resep asli, ditambah 10 kasus ilegal mengeluarkan dan mendistribusikan oxycodone.

Selama persidangan, bukti disajikan bahwa Okonkwo telah membagikan lebih dari 500.000 pil oksikodon dan mengumpulkan lebih dari $ 1.300.000 dari penjualan ilegal.

Okonkwo juga menerima resep palsu dari pelanggan yang datang dalam kelompok dan secara online untuk mendapatkan oksikodon. Ia juga diketahui memalsukan resep.

“Para pasien membayar premi asuransi atau tunai, untuk pil penghilang sakit karena mereka memiliki resep palsu dan resep buatan dari dokter,” kata kantor jaksa agung.

Apoteker Okonkwo tampak mencurigakan karena memiliki jumlah pengeluaran tertinggi oksikodon di daerahnya, bahkan di antara apotek ritel besar.

Kejaksaan Agung menyatakan bahwa banyak pelanggan Okonkwo merupakan pecandu narkoba atau dealer yang menjual setiap pil sebesar $ 15. Apoteker juga diduga tidur dengan pelanggan dalam pertukaran dengan pilnya, The Orlando Sentinel melaporkan.

Dalam satu kasus, seorang wanita mengatakan kepada detektif bahwa ia menerima uang tunai dan setidaknya 10 pil oksikodon dalam pertukaran untuk tidur bersamanya. Dia juga percaya bahwa apoteker tahu dia memiliki kecanduan narkoba.

Sumber : http://www.pharmacytimes.com/news/pharmacist-to-serve-24-years-in-prison-for-illegal-oxycodone-dispensing

farmasetika.com

Farmasetika.com (ISSN : 2528-0031) merupakan situs yang berisi informasi farmasi terkini berbasis ilmiah dan praktis dalam bentuk Majalah Farmasetika. Di situs ini merupakan edisi majalah populer. Sign Up untuk bergabung di komunitas farmasetika.com. Download aplikasi Android Majalah Farmasetika, Caping, atau Baca di smartphone, Ikuti twitter, instagram dan facebook kami. Terimakasih telah ikut bersama memajukan bidang farmasi di Indonesia.

Share
Published by
farmasetika.com

Recent Posts

Kimia Farma Hadapi Tantangan Besar: Penutupan Pabrik dan PHK Karyawan

Majalah Farmasetika - PT Kimia Farma (Persero) Tbk, perusahaan farmasi terkemuka di Indonesia, saat ini…

2 hari ago

Pertimbangan Regulasi Terkait Model Peracikan 503B ke 503A untuk Apotek Komunitas

Majalah Farmasetika - Tinjauan mengenai persyaratan bagi apotek yang mempertimbangkan untuk memesan senyawa dari fasilitas…

2 hari ago

FDA Memperluas Persetujuan Delandistrogene Moxeparvovec-rokl untuk Distrofi Otot Duchenne

Majalah Farmasetika - Setelah sebelumnya disetujui pada Juni 2023 dalam proses Accelerated Approval, FDA telah…

2 hari ago

FDA Menyetujui Epcoritamab untuk Pengobatan Limfoma Folikular Kambuhan, Refraktori

Majalah Farmasetika - Persetujuan ini menandai antibodi bispesifik pengikat sel T pertama dan satu-satunya yang…

2 hari ago

FDA Mengeluarkan Surat Tanggapan Lengkap untuk Pengajuan BLA Patritumab Deruxtecan

Majalah Farmasetika - Pengajuan lisensi biologis (BLA) untuk patritumab deruxtecan menerima surat tanggapan lengkap karena…

6 hari ago

FDA Menyetujui Ensifentrine untuk Pengobatan Pemeliharaan Penyakit Paru Obstruktif Kronis

Majalah Farmasetika - Setelah lebih dari 2 dekade, produk inhalasi pertama dengan mekanisme aksi baru…

6 hari ago