Categories: Dispensing

Alasan Ilmiah Bahayanya Mengonsumsi Vitamin Secara Berlebihan

Majalah Farmasetika (V1N6-Agustus 2016). Pada dasarnya individu yang sehat dapat dengan mudah memperoleh vitamin C hanya dari asupan makanan. Faktanya, banyak produk minuman vitamin C mengandung hampir 100 kali lipat kebutuhan vitamin C harian (75-90 mg/hari). Jika kita mengonsumsi seluruhnya, apakah kita akan memperoleh asupan vitamin C berlipat-lipat?

Overdosis Vitamin

Jika seorang pasien kekurangan vitamin atau mineral, solusi berbasis asupan makanan dapat direkomendasikan terlebih dahulu, karena asupan makanan dapat menyediakan banyak senyawa bioaktif dan serat makanan yang tidak diperoleh dari suplemen. Jika pasien tidak kekurangan vitamin atau mineral, tidak ada data yang memadai yang menunjukkan manfaat mengonsumsi suplemen lebih dari asupan suplemen vitamin dan mineral yang direkomendasikan per harinya.

Vitamin C, vitamin B12, tiamin, niasin, riboflavin, triptofan, asam pantotenat, biotin, dan asam folat adalah vitamin dan nutrien yang larut air. Meskipun tubuh menyesuaikan dengan mengabsorpsi hanya yang dibutuhkan dan mengekskresikan kelebihannya dalam urin, laju ekskresi menurun dengan cepat.

Meskipun tidak disimpan dalam tubuh, nutrien larut-air tidak dapat dianggap aman. Faktanya, terlalu banyak vitamin B6 dapat menyebabkan gangguan saraf, terlalu banyak vitamin C dapat menyebabkan batu ginjal, dan terlalu banyak asam folat dapat mengaburkan defisiensi vitamin B12.

Sebaliknya dengan nutrien larut-air, vitamin-vitamin larut lemak seperti A, D, E, dan K dapat disimpan pada jaringan tubuh dan terakumulasi hingga kadar yang membahayakan seiring waktu, berpotensi menyebabkan hipervitaminosis atau kelebihan jumlah vitamin dalam tubuh. Terlalu banyak vitamin A dapat menyebabkan cacat janin, terlalu banyak vitamin E dapat meningkatkan pendarahan, dan terlalu banyak vitamin K dapat mengurangi atau membalikkan efek pengencer darah seperti warfarin dan mencegah penggumpalan darah normal.

Efek Overdosis Multivitamin pada Berbagai Jaringan Tubuh

  1. Kandung kemih dan ginjal: urin berkabut, sering buang air kecil, jumlah urin lebih banyak.
  2. Mata, telinga, hidung, mulut, dan tenggorokan: kering, bibir pecah-pecah (akibat overdosis jangka panjang), iritasi mata, atau peningkatan sensitivitas mata terhadap cahaya.
  3. Jantung dan darah: detak jantung tidak teratur atau cepat.
  4. Otot dan sendi: nyeri tulang, sendi, dan otot, atau lemah otot.
  5. Sistem saraf: kebingungan, kejang, pingsan, kelelahan, sakit kepala, perubahan status mental, perubahan suasana hati, atau mudah marah.
  6. Kulit dan rambut: kulit memerah (overdosis niasin); pada overdosis jangka-panjang, sensitivitas kulit, kerontokan rambut, kulit kering dan pecah, kulit gatal dan melepuh, kulit ruam berwarna kuning-oranye.
  7. Lambung dan usus: kehilangan nafsu makan dan konstipasi (overdosis zat besi atau kalsium); diare (kemungkinan berdarah), mual dan muntah, nyeri pada perut, atau penurunan berat badan (pada overdosis jangka-panjang).

Karena suplemen multivitamin mudah didapat, pasien harus berkonsultasi dengan dokter atau apoteker sebelum mengonsumsi vitamin. Multivitamin dapat berinteraksi dengan beberapa obat dan mungkin perlu dikonsumsi terpisah selama 2 jam atau lebih atau diminum dengan jadwal tetap yang sudah dikonsultasikan sebelumnya.

Sumber:

  1. http://www.pharmacytimes.com/contributor/catherine-duong-pharmd-candidate/2016/08/is-too-much-of-a-multivitamin-a-bad-thing
  2. http://www.1health.id/id/article/category/sehat-a-z/bahaya-konsumsi-suplemen-vitamin-c-dosis-tinggi.html
Hafshah

Hafshah Nurul Afifah, S.Farm., Apt. meraih gelar sarjana dari Fakultas Farmasi Universitas Padjadjaran pada tahun 2012. Gelar apoteker diperoleh dari Program Studi Profesi Apoteker Universitas Padjadjaran pada tahun 2016. Tahun 2012 hingga 2013 bekerja full-time sebagai editor buku farmasi di CV. EGC Penerbit Buku Kedokteran dan hingga saat ini masih aktif sebagai editor dan penerjemah lepas. Penulis pernah bekerja sebagai ASN di Badan Pengawas Obat dan Makanan pada Maret 2019-Juni 2020 sebagai Pengawas Farmasi dan Makanan Ahli Pertama (analis laboratorium vaksin), namun saat ini kembali bekerja sebagai Spv. Registration Officer di sebuah industri farmasi swasta di Bandung.

Share
Published by
Hafshah

Recent Posts

Menkes Rilis Pengurus Organisasi Kolegium Farmasi 2024-2028

Majalah Farmasetika - Kementerian Kesehatan Republik Indonesia resmi mengesahkan Susunan Organisasi Kolegium Farmasi periode 2024-2028 melalui Keputusan…

4 hari ago

IVFI dan Kolegium Farmasi Indonesia Bersinergi untuk Kemajuan Tenaga Vokasi Farmasi

Majalah Farmasetika - Yogyakarta, 5 Desember 2024 – Upaya untuk memperkokoh eksistensi dan profesionalisme tenaga…

2 minggu ago

Anggota Dewan Klarifikasi Istilah Apoteker Peracik Miras di Dunia Gangster

Majalah Farmasetika - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Komisi III, Muhammad Rofiqi, menyampaikan klarifikasi…

3 minggu ago

Penggunaan Metformin pada Pasien Diabetes Tingkatkan Risiko Selulitis, Infeksi Pada Kaki, dan Amputasi

Majalah Farmasetika - Metformin, salah satu obat diabetes paling populer di dunia, telah lama dikenal…

3 minggu ago

Anggota DPR Minta Maaf, Salah Pilih Kata Apoteker bukan Secara Harfiah

Majalah Farmasetika - Anggota Komisi III DPR RI Dapil 1 Kalimantan Selatan, dan juga Ketua…

3 minggu ago

Peran Penting Apoteker dalam Menjamin Distribusi Aman Narkotika, Psikotropika, dan Prekursor Farmasi (NPP)

Majalah Farmasetika - Pedagang Besar Farmasi (PBF) adalah perusahaan yang memiliki izin untuk menyediakan, menyimpan,…

1 bulan ago