Edukasi

Waktunya Untuk Apoteker Bisa Mengeluarkan Resep

Majalah Farmasetika (V1N7-September 2016). Pada edisi tanggal 15 September 2016, Jurnal the American Society of Health-System Pharmacists (ASHP) mengambil tema besar “pharmacist prescribing” atau “resep apoteker”.

Dalam editorialnya, 3 staf anggota ASHP menyarankan bahwa “apoteker adalah yang paling memenuhi syarat untuk bertanggung jawab dan akuntabel untuk meresepkan, monitoring, dan memodifikasi terapi obat, dalam banyak situasi, setelah diagnosis dibuat. Secara sederhana, sebagai anggota tim interprofessional yang sama, dokter harus mendiagnosa dan apoteker harus meresepkan. ”

Mereka juga menyarankan bahwa “memanfaatkan apoteker sebagai anggota tim perawatan kesehatan yang bertanggung jawab dan akuntabel untuk meresepkan obat merupakan langkah penting untuk mencapaisistem perawatan kesehatan untuk pasien yang lebih aman dan lebih mudah diakses, serta efektif, dan efisien”. Tentu saja, mereka mengakui bahwa rekomendasi ini harus dibatasi khusus bagi apoteker terlatih dan memiliki sertifikat.

Fred Eckel, RPh, MS, emeritus editor majalah  Pharmacy Times mengungkapkan ketertarikannya sejak 40 tahun yang lalu pada topik ini,  dirinya membuka program dual degree ketika bekerja di sekolah farmasi UNC dan program asisten dokter (PA) Duke University untuk mahasiswa apoteker dalam program bersama secara paralel.

Dengan satu tahun tambahan pelatihan, lulusan punya kedua gelar PA dan Apoteker. Sayangnya, ketika mereka lulus, tidak ada apapun pekerjaan yang memungkinkan mereka untuk menggabungkan kedua peran, sehingga sebagian besar lulusan kembali sebagai apoteker, dan kami akhirnya menghentikan programnya.

Tentunya hal ini hanya akan berlaku di negara maju seperti di Amerika. Bagaimana dengan di Indonesia?

Sumber :

  1. Abramowitz PW, et al. The time has come: increased prescribing authority for pharmacists. AJHP. 2016;73(18):1386-1387.
  2. http://www.pharmacytimes.com/contributor/fred-eckel-rph-ms/2016/09/pharmacist-prescribing-the-time-has-come#sthash.704aGdVF.dpuf

 

Nasrul Wathoni

Prof. Nasrul Wathoni, Ph.D., Apt. Pada tahun 2004 lulus sebagai Sarjana Farmasi dari Universitas Padjadjaran. Gelar profesi apoteker didapat dari Universitas Padjadjaran dan Master Farmasetika dari Institut Teknologi Bandung. Gelar Ph.D. di bidang Farmasetika diperoleh dari Kumamoto University pada tahun 2017. Saat ini bekerja sebagai Guru Besar di Departemen Farmasetika, Farmasi Unpad.

Share
Published by
Nasrul Wathoni

Recent Posts

Menkes Rilis Pengurus Organisasi Kolegium Farmasi 2024-2028

Majalah Farmasetika - Kementerian Kesehatan Republik Indonesia resmi mengesahkan Susunan Organisasi Kolegium Farmasi periode 2024-2028 melalui Keputusan…

4 hari ago

IVFI dan Kolegium Farmasi Indonesia Bersinergi untuk Kemajuan Tenaga Vokasi Farmasi

Majalah Farmasetika - Yogyakarta, 5 Desember 2024 – Upaya untuk memperkokoh eksistensi dan profesionalisme tenaga…

2 minggu ago

Anggota Dewan Klarifikasi Istilah Apoteker Peracik Miras di Dunia Gangster

Majalah Farmasetika - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Komisi III, Muhammad Rofiqi, menyampaikan klarifikasi…

3 minggu ago

Penggunaan Metformin pada Pasien Diabetes Tingkatkan Risiko Selulitis, Infeksi Pada Kaki, dan Amputasi

Majalah Farmasetika - Metformin, salah satu obat diabetes paling populer di dunia, telah lama dikenal…

3 minggu ago

Anggota DPR Minta Maaf, Salah Pilih Kata Apoteker bukan Secara Harfiah

Majalah Farmasetika - Anggota Komisi III DPR RI Dapil 1 Kalimantan Selatan, dan juga Ketua…

3 minggu ago

Peran Penting Apoteker dalam Menjamin Distribusi Aman Narkotika, Psikotropika, dan Prekursor Farmasi (NPP)

Majalah Farmasetika - Pedagang Besar Farmasi (PBF) adalah perusahaan yang memiliki izin untuk menyediakan, menyimpan,…

1 bulan ago