Edukasi

Waktunya Untuk Apoteker Bisa Mengeluarkan Resep

Majalah Farmasetika (V1N7-September 2016). Pada edisi tanggal 15 September 2016, Jurnal the American Society of Health-System Pharmacists (ASHP) mengambil tema besar “pharmacist prescribing” atau “resep apoteker”.

Dalam editorialnya, 3 staf anggota ASHP menyarankan bahwa “apoteker adalah yang paling memenuhi syarat untuk bertanggung jawab dan akuntabel untuk meresepkan, monitoring, dan memodifikasi terapi obat, dalam banyak situasi, setelah diagnosis dibuat. Secara sederhana, sebagai anggota tim interprofessional yang sama, dokter harus mendiagnosa dan apoteker harus meresepkan. ”

Mereka juga menyarankan bahwa “memanfaatkan apoteker sebagai anggota tim perawatan kesehatan yang bertanggung jawab dan akuntabel untuk meresepkan obat merupakan langkah penting untuk mencapaisistem perawatan kesehatan untuk pasien yang lebih aman dan lebih mudah diakses, serta efektif, dan efisien”. Tentu saja, mereka mengakui bahwa rekomendasi ini harus dibatasi khusus bagi apoteker terlatih dan memiliki sertifikat.

Fred Eckel, RPh, MS, emeritus editor majalah  Pharmacy Times mengungkapkan ketertarikannya sejak 40 tahun yang lalu pada topik ini,  dirinya membuka program dual degree ketika bekerja di sekolah farmasi UNC dan program asisten dokter (PA) Duke University untuk mahasiswa apoteker dalam program bersama secara paralel.

Dengan satu tahun tambahan pelatihan, lulusan punya kedua gelar PA dan Apoteker. Sayangnya, ketika mereka lulus, tidak ada apapun pekerjaan yang memungkinkan mereka untuk menggabungkan kedua peran, sehingga sebagian besar lulusan kembali sebagai apoteker, dan kami akhirnya menghentikan programnya.

Tentunya hal ini hanya akan berlaku di negara maju seperti di Amerika. Bagaimana dengan di Indonesia?

Sumber :

  1. Abramowitz PW, et al. The time has come: increased prescribing authority for pharmacists. AJHP. 2016;73(18):1386-1387.
  2. http://www.pharmacytimes.com/contributor/fred-eckel-rph-ms/2016/09/pharmacist-prescribing-the-time-has-come#sthash.704aGdVF.dpuf

 

Nasrul Wathoni

Prof. Nasrul Wathoni, Ph.D., Apt. Pada tahun 2004 lulus sebagai Sarjana Farmasi dari Universitas Padjadjaran. Gelar profesi apoteker didapat dari Universitas Padjadjaran dan Master Farmasetika dari Institut Teknologi Bandung. Gelar Ph.D. di bidang Farmasetika diperoleh dari Kumamoto University pada tahun 2017. Saat ini bekerja sebagai Guru Besar di Departemen Farmasetika, Farmasi Unpad.

Share
Published by
Nasrul Wathoni

Recent Posts

Kimia Farma Hadapi Tantangan Besar: Penutupan Pabrik dan PHK Karyawan

Majalah Farmasetika - PT Kimia Farma (Persero) Tbk, perusahaan farmasi terkemuka di Indonesia, saat ini…

1 minggu ago

Pertimbangan Regulasi Terkait Model Peracikan 503B ke 503A untuk Apotek Komunitas

Majalah Farmasetika - Tinjauan mengenai persyaratan bagi apotek yang mempertimbangkan untuk memesan senyawa dari fasilitas…

1 minggu ago

FDA Memperluas Persetujuan Delandistrogene Moxeparvovec-rokl untuk Distrofi Otot Duchenne

Majalah Farmasetika - Setelah sebelumnya disetujui pada Juni 2023 dalam proses Accelerated Approval, FDA telah…

1 minggu ago

FDA Menyetujui Epcoritamab untuk Pengobatan Limfoma Folikular Kambuhan, Refraktori

Majalah Farmasetika - Persetujuan ini menandai antibodi bispesifik pengikat sel T pertama dan satu-satunya yang…

1 minggu ago

FDA Mengeluarkan Surat Tanggapan Lengkap untuk Pengajuan BLA Patritumab Deruxtecan

Majalah Farmasetika - Pengajuan lisensi biologis (BLA) untuk patritumab deruxtecan menerima surat tanggapan lengkap karena…

2 minggu ago

FDA Menyetujui Ensifentrine untuk Pengobatan Pemeliharaan Penyakit Paru Obstruktif Kronis

Majalah Farmasetika - Setelah lebih dari 2 dekade, produk inhalasi pertama dengan mekanisme aksi baru…

2 minggu ago