Regulasi

Ahok Keluarkan Instruksi Pengendalian Operasional Apotek, Apotek Generik, Apotek Rakyat dan Toko Obat

farmasetika.com – Gubernur DKI Jakarta, Basuki Rjahaja Purnama (Ahok) mengeluarkan instruksi “Pengendalian Operasional Apotek, Apotek Generik, Apotek Rakyat dan Toko Obat” per tanggal 7 Oktober 2016 dalam rangka menanggulangi pelanggaran dalam pelayanan kefarmasian pada Apotek, Apotek Generik, Apotek Rakyat dan Toko Obat.

Instruksi nomor 36 tahun 2016 ini ditujukan kepada Kepala Badan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi DKI Jakarta dan Kepala Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta, untuk :

KESATU : Melaksanakan pengendalian operasional Apotek, Apotek Generik, Apotek Rakyat dan Toko Obat dengan masing-masing tugas sebagai berikut :
a. Kepala Badan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi DKI Jakarta agar :
1. melakukan moratorium perizinan Apotek, Apotek Generik, Apotek Rakyat dan Toko Obat di Provinsi DKI Jakarta; dan
2. melakukan sosialisasi kebijakan moratorium perizinan sebagaimana dimaksud pada angka 1, kepada pemohon pada penyelenggaraan perizinan di Badan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi DKI Jakarta.
b. Kepala Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta agar :
1. meningkatkan pengawasan, pembinaan dan pengendalian terhadap sediaan dan peredaran farmasi pada seluruh Apotek, Apotek Generik, Apotek Rakyat dan Toko Obat;
2. meningkatkan pembinaan terhadap pelanggaran standar pelayanan kefarmasian di Apotek, Apotek Generik, Apotek Rakyat dan Toko Obat; dan

3. memberikan sanksi yang tegas kepada pemilik Apotek, Apotek Generik, Apotek Rakyat dan Toko Obat bila terdapat pelanggaran terkait sediaan dan peredaran farmasi yang tidak sesuai dengan ketentuan peraturan
perundang-undangan berupa sanksi administratif pencabutan izin sebagai Apotek, Apotek Generik, Apotek Rakyat dan Toko Obat.

KEDUA : Melaporkan pelaksanaan Instruksi Gubernur ini kepada Gubernur melalui Sekretaris Daerah.

Melalui akun twitter resminnya Pengurus Pusat Ikatan Apoteker Indonesia (PP IAI) meminta para Apoteker di Jakarta agar bersiap jika akan diaudit oleh pemerintah setempat

“Pengetatan pengawasan Apotek & Toko Obat di DKI. Siap2x para Apoteker penanggung jawab diaudit !” tulis @PP_IAI, 14 Oktober 2016.

Sumber : jdih.jakarta.go.id

farmasetika.com

Farmasetika.com (ISSN : 2528-0031) merupakan situs yang berisi informasi farmasi terkini berbasis ilmiah dan praktis dalam bentuk Majalah Farmasetika. Di situs ini merupakan edisi majalah populer. Sign Up untuk bergabung di komunitas farmasetika.com. Download aplikasi Android Majalah Farmasetika, Caping, atau Baca di smartphone, Ikuti twitter, instagram dan facebook kami. Terimakasih telah ikut bersama memajukan bidang farmasi di Indonesia.

Share
Published by
farmasetika.com

Recent Posts

VELSIPITY, Obat Baru Terapi Radang Usus Besar Mengandung ETRASIMOD

Majalah Farmasetika - FDA melakukan penerimaan terhadap Velsipity dengan Active Pharmaceutical Ingredients Etrasimod sebagai terapi…

17 jam ago

EXXUA, Obat Baru Terapi Gangguan Depresi Mayor Mengandung Giperone

Majalah Farmasetika - FDA telah memberikan persetujuan terhadap tablet oral extended release dari Fabre-Kramer Pharmaceuticals…

2 hari ago

EXBLIFEP® Kombinasi Antibiotik Baru Terapi Infeksi Saluran Kemih dengan Komplikasi

Majalah Farmasetika - Badan Pengawas Obat dan Makanan USA-FDA pada tanggal 29 Februari 2024 telah…

6 hari ago

Salah Kaprah Nomenklatur D3 Apoteker dan Risiko Reduksi Profesi Kesehatan

Majalah Farmasetika - Kekeliruan nomenklatur “D3 Apoteker” tidak muncul secara tiba-tiba. Ia lahir dari irisan…

1 minggu ago

Konsep Aplikasi RME-APOTEK Komunitas: Transformasi Praktik Kefarmasian Menuju Pelayanan Klinis Terintegrasi

Majalah Farmasetika - apt. Sudarsono, M.Sc (Clin.Pharm) membuat catatan dalam bentuk e-book terkait Konsep Dasar…

2 minggu ago

TRYVIO™, Obat Hipertensi Resisten Golongan Antagonis Reseptor Endotelin Pertama yang disetujui oleh FDA

Majalah Farmasetika - Hipertensi merupakan penyakit kardiovaskular yang didefinisikan sebagai peningkatan tekanan darah sistolik/diastolik melebihi…

2 minggu ago