farmasetika.com – Pengurus Pusat Ikatan Apotek Indonesia (PP IAI) memberikan tanggapan terhadap hasil keputusan Mahkama Konstitusi Nomor 82/PUU-XIII/2015 tentang Pengujian Undang-Undang No.36 tahun 2014 tentang Tenaga Kesehatan dari hasil Forum Diskusi yang diselenggarakan pada hari Kamis 22 Desember 2016 di Surabaya.
Beredarnya berita di media online yang kemudian disebarkan melalui media sosial terkait keputusan MK Nomor 82/PUU-XIII/2015 tentang Pengujian Undang-Undang No.36 tahun 2014 tentang Tenaga Kesehatan, sempat membuat resah para Apoteker karena dalam kutipan berita tersebut dinyatakan bahwa Apoteker merupakan tenaga vokasi dan bekerja atas pendelegasian dari tenaga medis.
Kondisi ini direspon oleh PP IAI melalui Forum Diskusi yang diselenggarakan pada hari Kamis 22 Desember 2016 di Surabaya dengan menghadirkan 4 (empat) orang narasumber yaitu :
1. | Prof.Dr.Edy Meiyanto, Apt | (Sekretaris Dewan Pakar PP IAI) |
2. | Dr.Faiq Bahfen, SH | (Pakar Hukum Kesehatan) |
3. | Dr.Lilik Pudjiastuti,SH,MH | (Dosen Fakultas Hukum Univ.Airlangga) |
4. | Andriyanto, SH,M.Kes | (Praktisi sekaligus Pakar Hukum Kesehatan) |
dengan peserta Ketua umum PP IAI beserta pengurus harian, Dewan Pakar PP IAI, Dewan Pengawas PP IAI, MEDAI Pusat, anggota KFN, Ketua-Ketua Himpunan Seminat, Ketua PD IAI Jatim, Ketua MEDAI Daerah Jatim, Ketua Dewan Pengawas Daerah Jatim, Ketua Dewan Pakar PD IAI Jatim, Dekan Fakultas Farmasi UNAIR, Dekan Fakultas Farmasi UWM, dan Dekan Fakultas Farmasi UBAYA serta undangan lainnya.
Dalam keputusan MK tersebut, dijelaskan tentang: pemohon, materi yang diajukan untuk diuji, dan amar putusan
Selengkapnya :
Majalah Farmasetika - Pedagang Besar Farmasi (PBF) adalah perusahaan yang memiliki izin untuk menyediakan, menyimpan,…
Majalah Farmasetika - Produk farmasi, seperti obat-obatan, memerlukan stabilitas tinggi untuk menjaga efektivitas dan kualitasnya…
Majalah Farmasetika - Dalam dunia perdagangan obat, surat pesanan memiliki peran yang sangat penting. Di…
Majalah Farmasetika - Di fasilitas distribusi farmasi, memastikan obat-obatan dan alat kesehatan tetap berkualitas sepanjang…
Majalah Farmasetika - Studi kohort yang baru-baru ini diterbitkan dalam Annals of Medicine Journal menetapkan…
Jakarta - BPOM resmi mengumumkan penarikan produk pangan olahan impor latiao asal Tiongkok penyebab keracunan.…