farmasetika.com – Pengurus Daerah Ikatan Apoteker Indonesia Jawa Barat (PD IAI Jabar) akan meluncurkan versi betha apoteker online (APOL) pada 1 Maret 2017 dengan dilengkapi fitur Sistem Resertifikasi Online.
Re-Sertifikasi adalah proses perbaruan Sertifikat Kompetensi Apoteker yang akan atau telah berakhir masa berlakunya. Resertifikasi otomatis, mensyaratkan terpenuhinya 150 skp dari 3 (tiga) domain utama kinerja yang meliputi 70 skp praktik, 70 skp pembelajaran dan 10 skp pengabdian; atau dari 5 (lima) domain, yaitu 60 skp praktik, 60 skp pembelajaran, 8 skp pengabdian dan sisanya dipenuhi dari skp pengembangan ilmu dan skp publikasi ilmiah.
Resertifikasi diajukan melalui Pengurus Cabang (PC) dengan menyusun rapih (terjilid) Manual Borang LogBook sejak terbitnya Sertifikat dengan memenuhi jumlah skp yang dipersyaratkan. Setelah PC mengkompilasi sejumlah pemohon dalam format file excel yang telah ditentukan, selanjutnya diteruskan kepada PD untuk diajukan ke Pusat. Pemohon yang tidak memenuhi syarat jumlah skp akan diberikan treatmen atau tugas magang sesuai ketentuan yang berlaku.
Mengingat ribetnya prosedur Manual ReSertifikasi (bagi Anggota maupun bagi PC dan PD), PD IAI Jawa Barat telah menyediakan fasilitas Online untuk pelaporan SKP yang dapat dikerjakan kapan pun dan di mana pun. Dengan cara Online, anggota akan dapat memonitor capaian Portofolio SKP yang diperolehnya setiap saat. Setelah mencukupi syarat jumlah (150 skp), anggota tinggal menekan tombol Resertifikasi.
Proses selanjutnya akan berlangsung secara otomatis tanpa perlu menyusun borang manual, tanpa menjilid rangkap 2 (dua) dan tanpa repot mengantarkannya ke PC dan ke PD. Namun, jika dikehendaki, dari akun Online, Manual Borang LogBook otomatis dapat di-print out sendiri.
“Sistem Resertifikasi ini memiliki 4 tujuan, pertama untuk memudahkan dan mempercepat layanan atas kebutuhan perbaruan Serkom. Kedua, memudahkan pengurus mengukur dan menilai secara obyektif atas laporan-laporan skp dari berbagai jenis dan fasilitas kefarmasian. Ketiga, meminimalisir terjadinya keterlambatan pengajuan perbaruan Serkom. Keempat, meminimalisir terjadinya gangguan pelayanan akibat keterlambatan proses resertifikasi.” Ujar Ketua PD IAI Jabar, Ali Mashuda dihubungi melalui pesan elektronik.
“Sistem ini dapat bersifat dan dapat diakses di seluruh Indonesia sehingga sangat dimungkinkan untuk dapat diterapkan secara nasional. Sedang dalam persiapan dan mudah-mudahan Maret ini akan segera launching, Sistem mengacu sepenuhnya pada Pedoman ReSertifikasi KFN-IAI Tahun 2014 serta berbasis Standar Kompetensi Apoteker Indonesia Tahun 2011. Bukan hal yang sulit bagi PP IAI utk mengapresiasi Sistem yang diinisiasi oleh PD IAI Jawa Barat.” lanjutnya.
“Apoteker tidak perlu repot menyusun LogBook Manual aktifitas profesi yang dijalankan. APOL memastikan memudahkan setiap Apoteker dalam memenuhi kewajiban dan pertanggungjawaban profesi, baik kepada Pemerintah maupun kepada Organisasi Profesi tanpa harus kehilangan banyak waktu dan tenaga.
Kemudahan dan kelengkapan Sistem ini merupakan hasil dari integrasi sempurna berbagai aturan-aturan yang telah ditetapkan, serta sangat responsif terhadap perubahan dan perkembangan kebutuhan di masa yang akan datang. APOL sesungguhnya merupakan Apoteker dalam wujud Online.” tutupnya
Setiap Apoteker diseluruh Indonesia dapat bergabung dengan Apoteker Online tanpa hambatan. Namun untuk dapat memperoleh Layanan Lengkap (Registrasi, Mutasi, Rekomendasi, Bebas Praktik, Laporan SKP dan ReSertifikasi) maka PD dan PC Setempat terlebih dahulu harus berafiliasi dengan Sistem.
Selengkapnya :
Majalah Farmasetika - Kementerian Kesehatan Republik Indonesia resmi mengesahkan Susunan Organisasi Kolegium Farmasi periode 2024-2028 melalui Keputusan…
Majalah Farmasetika - Yogyakarta, 5 Desember 2024 – Upaya untuk memperkokoh eksistensi dan profesionalisme tenaga…
Majalah Farmasetika - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Komisi III, Muhammad Rofiqi, menyampaikan klarifikasi…
Majalah Farmasetika - Metformin, salah satu obat diabetes paling populer di dunia, telah lama dikenal…
Majalah Farmasetika - Anggota Komisi III DPR RI Dapil 1 Kalimantan Selatan, dan juga Ketua…
Majalah Farmasetika - Pedagang Besar Farmasi (PBF) adalah perusahaan yang memiliki izin untuk menyediakan, menyimpan,…