farmasetika.com – Kontaminasi pada produk steril merupakan sebuah permasalahan yang serius pada proses pembuatan sediaan steril. Hal ini harus diatasi dengan hati-hati untuk mendapatkan produk yang berkualitas.
Dalam proses produksi farmasi, istilah “produk steril” biasanya digunakan untuk mendiskripsikan sediaan parenteral. Sediaan parenteral ini berupa produk yang tidak dimaksudkan untuk diberikan melalui jalur oral atau yang melewati saluran pencernaan.
Pemberian obat ini dilakukan langsung ke aliran darah atau melalui berbagai jaringan tubuh. Untuk preparasi parenteral dapat berupa administrasi langsung dengan disuntukan ke dalam tubuh atau dapat diencerkan dulu sebelum diadministrasikan.
Beberapa jenis produk parenteral adalah cairan intravena, injeksi intramuskular, dan larutan optik. Karena dalam prosesnya produk ini tidak melewati sistem perncernaan, maka berbagai kontaminasi dapat memberikan konsekuensi yang serius pada pasien.
Untuk alasan ini, jaminan sterilisasi untuk produk parenteral semacam itu bersifat sakral dan harus dicapai menggunakan standard Good Manufacturing Practica (GMP). Setiap langkah harus diambil untuk memastikan kemungkinan kontaminasi dalam produk steril ini dieliminasi.
Tentunya apoteker di industri harus mengetahui kemungkinan terjadinya kontaminasi pada proses produksi produk steril.
Satu hal yang dapat dipastikan bahwa produk steril dapat terkontaminasi. Hal ini dapat menyebabkan lebih banyak kerugian daripada manfaatnya, atau bahkan dapat menyebabkan kematian pada pasien jika standart tidak dipatuhi. Agar preparasi sediaan steril ini dapat melewati tes jaminan uji sterlitas, berikut ini hal-hal yang tidak boleh ada pada produk :
Organisme yang mampu menyebabkan penyakit tidak boleh ditemukan dalam proses preparasi.
Produk mikroorganisme yang menyebabkan penyakit demam. Kehadiran zat pirogenik ini dalam persiapan steril berarti kita menyuntikkan demam langsung ke aliran darah pasien.
Bila kita dapat melihat partikel pada proses preparasi dengan mata telanjang, maka produk tersebut tidak sesuai untuk administrasi daln seluruh batch harus dimusnahkan.
Jika salah satu dari yang dicantumkan diatas ditemukan dalam preparasi, kemungkinan besar hal ini akan meningkatkan kemungkinan terjadinya kontaminasi pada produk steril. Batch seperti ini harus di recalled dan segera dimusnahkan.
Jadi, hal-hal umum apa yang menyebabkan kemungkinan kontaminasi pada produk steril?
Operator selalu menjadi penyebab kontaminasi yang paling signifikan selama bertahun-tahun. Beberapa intervensi teknologi juga telah diterapkan untuk mengurangi kontaminasi dari operator. Pada CPOB (Cara Pembuatan Obat yang Baik) aneks 1 terdapat penjelasan tersendiri pada poin personalia.
Tekanan udara di ruang proses aseptik harus berada pada perbedaan yang lebih tinggi ke seluruh ruang proses yang berdekatan; semua permukaan yang terpapar hendaklah halus, kedap air dan untuk lantai tidak boleh ada retak serta harus mudah dibersihkan untuk mengurangi pelepasan atau akumulasi partikel atau mikroba dan untuk memungkinkan penggunaan berulang bahan pembersih dan bahan disinfektan.
Aliran udara melalui daerah kritis harus mengalir hanya dalam satu arah; suhu dan kelembaban di ruang proses harus dikontrol dengan tepat; dan pabrik harus lolos dalam kualifikasi ulang setiap enam bulan sekali. Ruang bersih dan sarana udara bersih diklasifikasikan sesuai dengan EN ISO 14644-1. Jumlah maksimum partikulat udara yang diperbolehkan untuk setiap kelas mempunyai aturan tersendiri. Jika desain bangunan yang digunakan tidak sesuai dengan standar yang telah berlaku maka resiko terjdinya kontaminasi pada proses pembuatan sangatlah besar. Untuk prinsip dan aturan mengenai bangunan dan fasilitas diatur pada CPOB bab 3.
Sementara hanya staff yang bekerja di area fasilitas produksi steril yang memiliki akses untuk area produksi, mereka juga harus mempunyai ruang ganti standar industri dimana mereka perlu mengganti perlengkapan pelindung yang tepat sebelum mendapat akses.
Pakaian rumah dan pakaian kerja reguler hendaklah tidak dibawa masuk ke dalam kamar ganti pakaian yang berhubungan dengan ruang ber kelas B dan C. Untuk tiap personil yang bekerja di kelas A/B, pakaian kerja steril (disterilkan atau disanitasi dengan memadai) hendaklah disediakan untuk tiap sesi kerja.
Sarung tangan hendaklah secara rutin didisinfeksikan selama bekerja. Masker dan sarung tangan yang jarang diganti juga akan menimbulkan kontaminasi jadi hendaklah diganti paling sedikit tiap sesi kerja.
Pembersihan dan disinfeksi yang buruk di area kerja juga merupakan penyebab utama kemungkinan kontaminasi pada produk steril.
Untuk fasillitas seperti ini, air yang digunakan haruslah air suling atau WFI (Water for Injection) dan peralatan untuk produksi reguler dan produksi dari grade of water yang sangat banyak harus tersedia.
Air juga merupakan salah satu sumber kontaminan yang sangat tinggi sehingga untuk membuat produk steril termasuk penyimpanan dan sistem distribusinya hendaklah selalu dikendalikan untuk menjamin bahwa spesifikasi yang sesuai dicapai tiap pengoperasian.
Jadi selalu ada kemungkinan bahaya kontaminasi yang terjadi selama pembuatan produk steril, mengikuti langkah – langkah pencegahan sederhana yang dilakukan bersama dengan menjaga persyaratan penjaminan mutu serta ketentuan dari regulasi dapat mengurangi kemungkinan yang berbahaya ini. Manfaat untuk pasien adalah sangat penting bahwa sediaan steril yang digunakan harus tetap steril.
Sumber :
Majalah Farmasetika - Kementerian Kesehatan Republik Indonesia resmi mengesahkan Susunan Organisasi Kolegium Farmasi periode 2024-2028 melalui Keputusan…
Majalah Farmasetika - Yogyakarta, 5 Desember 2024 – Upaya untuk memperkokoh eksistensi dan profesionalisme tenaga…
Majalah Farmasetika - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Komisi III, Muhammad Rofiqi, menyampaikan klarifikasi…
Majalah Farmasetika - Metformin, salah satu obat diabetes paling populer di dunia, telah lama dikenal…
Majalah Farmasetika - Anggota Komisi III DPR RI Dapil 1 Kalimantan Selatan, dan juga Ketua…
Majalah Farmasetika - Pedagang Besar Farmasi (PBF) adalah perusahaan yang memiliki izin untuk menyediakan, menyimpan,…