Farmasetika.com – Banyak infeksi karena bakteri menjadi mudah diobati dengan penemuan dan ketersediaan antibiotik secara luas. Tetapi meskipun pengobatan dengan antibiotik kadang-kadang diperlukan, overprescribing atau peresepan berlebihan obat pembunuh bakteri/antibiotik dapat berbahaya.
Hasil penelitian lebih dari 500.000 resep dan 514 klinik rawat jalan menemukan bahwa hampir setengah dari semua antibiotik yang diresepkan diberikan tanpa diagnosis infeksi, dengan 1 dari 5 resep yang ditulis tanpa kunjungan langsung. Studi ini dipresentasikan pada ID Week 2018 di San Francisco, California.
Penelitian sebelumnya menunjukkan overprescribing dalam kaitannya dengan gejala tertentu, seperti batuk atau sakit tenggorokan, tanpa diagnosis.
Para peneliti studi mencatat bahwa antibiotik tidak boleh diresepkan dalam kasus ini, karena gejala-gejala ini sering disebabkan oleh virus.
Antibiotik tidak memiliki efek pada infeksi virus, karena mereka hanya membunuh bakteri, menurut beberapa penelitian.
“Kami melihat semua resep antibiotik rawat jalan, dan hasilnya menunjukkan penyalahgunaan obat ini adalah masalah besar, tidak peduli gejalanya,” kata penulis utama Jeffrey A. Linder, MD, MPH.
“Kami menemukan bahwa hampir separuh waktu, dokter memiliki alasan yang buruk untuk meresepkan antibiotik, atau tidak memberikan alasan sama sekali,” katanya. “Ketika Anda mempertimbangkan sekitar 80% antibiotik yang diresepkan pada pasien rawat jalan, itu sebuah perhatian.” Lanjutnya.
Studi ini menganalisis 509.534 resep antibiotik rawat jalan yang diberikan kepada 279.196 pasien antara November 2015 dan Oktober 2017.
Para peneliti mengumpulkan data ini dari 2413 dokter, termasuk dokter, dokter yang hadir, praktisi perawat, dan asisten dokter di bidang khusus, di 514 klinik perawatan kesehatan, menurut penelitian.
Peneliti dapat menentukan bahwa 46% antibiotik diberikan tanpa mendiagnosis infeksi, sementara 29% diberikan dengan diagnosis masalah yang tidak terkait, seperti tekanan darah tinggi atau kunjungan tahunan.
Peneliti juga menetapkan bahwa 17% dari resep ditulis tanpa diagnosis, menurut penelitian.
Meskipun beberapa hasil dapat dikaitkan dengan pengkodean diagnosis yang buruk, peneliti menyarankan bahwa sebagian besar dari mereka adalah hasil dari peresepan yang tidak tepat atau tidak jelas.
Para peneliti juga menemukan bahwa 20% antibiotik tidak diresepkan selama kunjungan langsung, dengan 10% diresepkan melalui telepon. Lainnya sekitar 4% yang diresepkan melalui sistem catatan kesehatan elektronik yang tidak memungkinkan dokter untuk mengumpulkan informasi tentang gejala atau melakukan tes. Selain itu, 4% peresepan ulang, dan 1% diresepkan di portal online. Ini cocok untuk kasus-kasus tertentu, seperti wanita yang menderita infeksi saluran kemih berulang atau remaja yang mengonsumsi antibiotik untuk mengobati jerawat. Untuk mengatasi masalah overprescribing, sementara masih memenuhi kebutuhan yang sebenarnya, para peneliti berencana untuk melihat lebih jauh ke dalam resep ini di fase berikutnya dari penelitian mereka.
“Meskipun 40 tahun uji coba terkontrol secara acak menunjukkan antibiotik tidak membantu untuk sebagian besar batuk dan infeksi sinus, banyak orang yakin mereka tidak akan sembuh tanpa antibiotik dan secara khusus memanggil dokter yang meminta,” kata Linder.
“Di klinik yang ramai, sayangnya hal yang paling efisien untuk dilakukan adalah hanya memanggil resep antibiotik,” katanya.
“Kami perlu menggali lebih banyak data, tetapi kami percaya ada banyak antibiotik yang meresepkan pilek, gejala flu dan non-spesifik seperti tidak enak badan, tidak ada yang dibantu oleh antibiotik.” Tutupnya.
Sayangnya hingga saat ini di Indonesia belum ada penelitian sejenis untuk menganalisis data resep antibiotik yang overprescribing.
Sumber : Outpatient antibiotic overprescribing is rampant [news release]. San Francisco, CA: October 5, 2018; Infectious Diseases Society of America. eurekalert.org/pub_releases/2018-10/idso-oao100318.php. Accessed October 5, 2018.
Majalah Farmasetika - Kementerian Kesehatan Republik Indonesia resmi mengesahkan Susunan Organisasi Kolegium Farmasi periode 2024-2028 melalui Keputusan…
Majalah Farmasetika - Yogyakarta, 5 Desember 2024 – Upaya untuk memperkokoh eksistensi dan profesionalisme tenaga…
Majalah Farmasetika - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Komisi III, Muhammad Rofiqi, menyampaikan klarifikasi…
Majalah Farmasetika - Metformin, salah satu obat diabetes paling populer di dunia, telah lama dikenal…
Majalah Farmasetika - Anggota Komisi III DPR RI Dapil 1 Kalimantan Selatan, dan juga Ketua…
Majalah Farmasetika - Pedagang Besar Farmasi (PBF) adalah perusahaan yang memiliki izin untuk menyediakan, menyimpan,…