Categories: Berita

Pemerintah India Temukan Shampo J&J Mengandung Bahan Berbahaya

Farmasetika.com – Pihak berwenang India di negara bagian Rajasthan mengatakan bahwa sampel yang diambil dari sampo bayi Johnson & Johnson mengandung ‘bahan-bahan berbahaya.’

Organisasi Kontrol Obat Rajasthan mengatakan dalam sebuah pemberitahuan pada 5 Maret 2019, bahwa sampel sampo bayi J&J telah gagal dalam tes kualitas. Pejabat kesehatan AS menolak klaim itu.

Sementara pihak berwenang Rajasthan tidak menjelaskan mengapa sampo bayi itu gagal dalam pengujian kualitas, seorang juru bicara J&J mengatakan hasil yang diterima dari pengawas India menunjukkan bahwa formaldehyde, karsinogen yang dikenal, telah ditemukan dalam sampel.

“Kami tidak menerima hasil sementara yang diberikan kepada kami, yang menyebutkan sampel mengandung bahan berbahaya teridentifikasi positif untuk formaldehyde, “kata juru bicara J&J kepada Reuters.

“Kami dengan tegas menyatakan bahwa produk kami aman dan proses penjaminan kami adalah salah satu yang paling ketat di dunia,” ia menambahkan ketika ia menyarankan tes pemerintah India telah dilakukan dengan menggunakan “metode yang tidak diketahui dan tidak ditentukan.”

“Kami telah mengkonfirmasi kepada otoritas India bahwa kami tidak menambahkan formaldehyde sebagai bahan dalam sampo kami dan sampo bayi Johnson tidak mengandung bahan yang dapat melepaskan formaldehyde dari waktu ke waktu,” kata juru bicara perusahaan.

Kontroversi ini terjadi setelah J&J diduga telah mengetahui selama beberapa dekade bahwa bedak tabur bayi mereka mengandung asbes penyebab kanker.

Sumber :Indian authorities say J&J’s baby shampoo contains ‘harmful ingredients’ http://www.pharmafile.com/news/520833/indian-authorities-say-jjs-baby-shampoo-contains-harmful-ingredients

farmasetika.com

Farmasetika.com (ISSN : 2528-0031) merupakan situs yang berisi informasi farmasi terkini berbasis ilmiah dan praktis dalam bentuk Majalah Farmasetika. Di situs ini merupakan edisi majalah populer. Sign Up untuk bergabung di komunitas farmasetika.com. Download aplikasi Android Majalah Farmasetika, Caping, atau Baca di smartphone, Ikuti twitter, instagram dan facebook kami. Terimakasih telah ikut bersama memajukan bidang farmasi di Indonesia.

Share
Published by
farmasetika.com

Recent Posts

Menkes Rilis Pengurus Organisasi Kolegium Farmasi 2024-2028

Majalah Farmasetika - Kementerian Kesehatan Republik Indonesia resmi mengesahkan Susunan Organisasi Kolegium Farmasi periode 2024-2028 melalui Keputusan…

4 hari ago

IVFI dan Kolegium Farmasi Indonesia Bersinergi untuk Kemajuan Tenaga Vokasi Farmasi

Majalah Farmasetika - Yogyakarta, 5 Desember 2024 – Upaya untuk memperkokoh eksistensi dan profesionalisme tenaga…

2 minggu ago

Anggota Dewan Klarifikasi Istilah Apoteker Peracik Miras di Dunia Gangster

Majalah Farmasetika - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Komisi III, Muhammad Rofiqi, menyampaikan klarifikasi…

2 minggu ago

Penggunaan Metformin pada Pasien Diabetes Tingkatkan Risiko Selulitis, Infeksi Pada Kaki, dan Amputasi

Majalah Farmasetika - Metformin, salah satu obat diabetes paling populer di dunia, telah lama dikenal…

2 minggu ago

Anggota DPR Minta Maaf, Salah Pilih Kata Apoteker bukan Secara Harfiah

Majalah Farmasetika - Anggota Komisi III DPR RI Dapil 1 Kalimantan Selatan, dan juga Ketua…

3 minggu ago

Peran Penting Apoteker dalam Menjamin Distribusi Aman Narkotika, Psikotropika, dan Prekursor Farmasi (NPP)

Majalah Farmasetika - Pedagang Besar Farmasi (PBF) adalah perusahaan yang memiliki izin untuk menyediakan, menyimpan,…

1 bulan ago