farmasetika.com – Kulit sebagai organ terluar tubuh yang memiliki fungsi sebagai system epitel tubuh yang menjaga keluar dan masuknya substansi penting dari dalam tubuh maupun dari luar tubuh. Dalam keadaan tertentu kulit dapat ditembus oleh senyawa ataupun obat yang dapat menimbulkan efek terapi maupun efek toksik yang berefek local ataupun sistemik atau keseluruh tubuh.
Sebagian besar obat masuk dan menembus kulit dengan berpenetrasi melintasi stratum korneum melalui ruang intraselluler dan ekstraselluler. Obat obat yang bersifat hidrofilik atau larut dalam air biasanya masuk melalui jalur transelluler sedangkan obat-obat yang bersifat lipofik atau larut dalam lemak biasanya masuk melalui jalur interselluler pada stratum korneum. Sehingga untuk dapat berpenetrasi dengan baik maka obat tersebut harus ditambahkan enhancer.
Enhancer merupakan suatu eksipien atau bahan yang memiliki fungsi sebagai peningkat permeasi atau peningkat penetrasi suatu obat yang biasanya digunakan pada kulit secara topical. Penambahan enhancer pada formulasi suatu sediaan kulit topical bertujuan untuk meningkatkan jumlah zat aktif pada obat yang berpenetrasi atau menembus kulit sehingga dapat menimbulkan efek obat yang lebih baik lagi.
Suatu enhancer dapat atau boleh dipergunakan apabila memenuhi beberapa syarat berikut
1) Tidak toksis, tidak mengiritasi dan tidak menimbulkan alergi.
2) Inert, tidak memiliki sifat farmakologi.
3) Dapat mencegah hilangnya substansi endogen dari dalam tubuh
4) Dapat bercampur dengan bahan aktif dan bahan pembawa dalam sediaan.
5) Dapat diterima oleh tubuh dan dengan segera dapat mengembalikan fungsi kulit ketika dihilangkan dari sediaan.
6) Tidak berwarna, tidak berasa, tidak berbau dan relatif murah.
Enhancer tersebut bekerja dengan cara meningkatkan penetrasi obat dengan meningkatkan kelarutan bahan obat dalam pembawa. Semakin banyak jumlah zat aktif yang larut maka makin banyak pula obat yang terpenetrasi. Cara kedua yaitu dengan mempengaruhi membrane kulit dengan mengurangi ketahanan difusi pada stratum corneumserta meningkatkan permeabilitas membrane.
Dimeltilsulfoksida merupakan enhancer golongan sulfosida yang efektif meningkatkan permeasi dengan mengubah sifat interselular struktur protein pada stratum corneum atau dengan cara meningkatkan fluiditas lipid oleh gangguan dari struktur rantai lemak
DMSO digunakan sebagai pelarut tambahan dalam idoksuridin komersial,juga digunakan untuk mengobati imfeksi berat herpetic kulit,terutama yang disebabkan oleh herpes simplex serta juga telah digunakan untuk topical yang mengobati peradangan sistemik.
Efek dari enhancer DMSO tergantung terhadap konsentrasi dan juga co-pelarut yang digunakan. Namun,apabila penggunakan DMSO dengan konsentrasi yang terlalu tinggi dapat menyebabkan eritema dan bercak pada stratum corneum.
Gel merupakan suatu sediaan setengah padat yang terdispersi dan memiliki partikel yang tersusun baik dari molekul pkecil hingga partikel besar yang saling terdispersi. Umunya gel digunakan untuk sediaan topical atau digunakan pada kulit.
Secara umum gel tersusun atas :
Polimer yang digunakan untuk membentuk strutur penting dari gel. Contoh : gom alam,karagenan,tragakan,pectin
Gel merupakan sediaan yang terusun atau sebagian besar air, air merupakan media pertumbuhan yang baik untuk bakteri sehingga perlu ditambahkan bahan pengawet untuk mencegah terjadinya pertumbuhan bakteri. Contoh : asam benzoate,metil hidroksi benzoate
Penambahan bahan higroskopis untuk mencegah hilangnya ir yang terdapat pada sediaan gel. Contoh : gliserol,propilenglikol
Untuk mencegah terjadinya pengikatan dan sensitive terhadap logam berat. Contoh : EDTA
Ditambahkan untuk meningkatkan jumlah obat yang dapat diabsorbsi oleh kulit. Contoh : dimetiksulfosida,etanol,azone.
DMSO sebagai bahan peningkat penetrasi merupakan salah satu zat yang dapat meningkatkan penetrasi pada sediaan transdermal yang disebabkan oleh kemampuan DMSO untuk memindahkan bentuk air dari stratum korneum dan disertai oleh pemindahan lemak dan perubahan konfigurasi protein.
Dalam suatu penelitian membuktikan bahwa dimetilsulfoksida dapat meningkatkan penetrasi gel natrium diklofenak pada konsentrasi terbaik yaitu 5% sebesar 60,440% .selain itu penelitian yang dilakukan membuktikan bahwa dimetilsulfoksida dapat peningkat penetrasi gel teofilin pada konsentrasi terbaik yaitu 7% sebesar 88,5% begitu pula berdasarkan penelitian membuktikan bahwa Dimetilsulfoksida dapat meningkatkan penetrasi Gel Asiklovir pada konsentrasi terbaik 10% sebesar 98,62%
Penggunaan DMSO tidak boleh lebih dari jumlah yang dipersyaratkan. Efek samping yang paling sering dilaporkan termasuk sakit kepala dan terbakar serta gatal jika mengalami kontak dengan kulit. Reaksi alergi yang kuat telah dilaporkan.
DMSO dapat menyebabkan kontaminan, racun, dan obat-obatan akan diserap melalui kulit, yang dapat menyebabkan efek tak terduga. DMSO dianggap meningkatkan efek pengencer darah, steroid, obat jantung, obat penenang, dan obat-obatan lainnya. Dalam beberapa kasus hal ini dapat merusak atau berbahaya.
Kulit merupakan indera tubuh yang sangat selektif untuk ditembus oleh zat-zat asing termasuk obat untuk itu perlu ditambahkan enhancer atau peningkat permeasi agar obat yang digunakan dapat menimbulkan efek terapi yang lebih baik. Dimetilsulfoksida merupakan peningkat permeasi yang memnuhi persyaratan sebagai enhancer yang telah dibuktikan dapat meningkatkan penetrasi gel.
Referensi
Lidia,dkk.2018. Efek Peningkat Penetrasi Dimetilsulfoksida Terhadap Difusi Pada Sediaan Gel Klindamisin Hidroklorida Secara Invitro. Seminar Nasional Farmasi. Vol 1 (1)
Walker,Roderick B and Smith,Eric W. 1995. The Role of Percutaneous Penetration Enhancers. Grahamstown South Africa : School of Pharmaceutical Science
Dey Sunjay et all. 2009. Enhanced Percutaneous Permeability Of Acyclovir by DMSO From Topical Gel Formulation. International Journal Of Pharmaceutical Sciences and Drug Research,1 (1), 13-18.
Williams, A. C., dan Barry. 2004. Penetration Enhancer. Advanced Drug Delivery Review. No. 56, 603-618
Dimetil sulfoksida. https://id.wikipedia.org/wiki/Dimetil_sulfoksida
Majalah Farmasetika - Kementerian Kesehatan Republik Indonesia resmi mengesahkan Susunan Organisasi Kolegium Farmasi periode 2024-2028 melalui Keputusan…
Majalah Farmasetika - Yogyakarta, 5 Desember 2024 – Upaya untuk memperkokoh eksistensi dan profesionalisme tenaga…
Majalah Farmasetika - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Komisi III, Muhammad Rofiqi, menyampaikan klarifikasi…
Majalah Farmasetika - Metformin, salah satu obat diabetes paling populer di dunia, telah lama dikenal…
Majalah Farmasetika - Anggota Komisi III DPR RI Dapil 1 Kalimantan Selatan, dan juga Ketua…
Majalah Farmasetika - Pedagang Besar Farmasi (PBF) adalah perusahaan yang memiliki izin untuk menyediakan, menyimpan,…