Farmasetika.com – Semakin menjamurnya program studi S1 Farmasi di Indonesia dengan data terbaru berjumlah 242 prodi S1 Farmasi yang mengalami kenaikan 21% sejak desember 2019. Sedangkan jumlah prodi profesi apoteker berjumlah 42 prodi yang stagnan hanya 5%.
Hasil kajian Ikatan Senat Mahasiswa Farmasi Seluruh Indonesia (ISMAFARSI) membuktikan bahwa faktanya berbagai institusi dengan mudahnya membuka prodi S1 farmasi hingga mengakibatkan kesenjangan antara kuantitas prodi S1 Farmasi dan Apoteker yang membuat semakin mengkhawatirkannya kondisi Pendidikan Tinggi Farmasi di Indonesia.
ISMAFARSI selaku penyambung aspirasi mahasiswa farmasi langsung melakukan audiensi bersama perwakilan lembaga mahasiswa UI, UHAMKA dan ISTN pada hari jumat (21/6) di kantor Kementerian Riset Teknologi Pendidikan Tinggi, Jakarta.
Berdasarkan rilis berita yang diterima redaksi farmasetika.com, audiensi tersebut bermaksud meminta kejelasan kepada kemenristekdikti sebagai penyelenggara pendidikan tinggi terhadap meningkatnya jumlah prodi S1 Farmasi yang kian drastis tersebut, termasuk menindaklanjuti langkah yang dilakukan Kemenristekdikti terhadap permohonan moratorium prodi S1 Farmasi dari Asosiasi Perguruan Tinggi Farmasi Indonesia (APTFI), Ikatan Apoteker Indonesia (IAI) dan ISMAFARSI serta menyerahkan tandatangan petisi moratorium sebagai data dukungan dari berbagai pihak.
Aspirasi mahasiswa farmasi tersebut disambut baik oleh Dirjen Kelembagaan Dikti Bapak Dr. Ir. Patdono Suwignjo, M.Eng.Sc, beliau mengatakan bahwa moratorium ini memang sudah diketahui dan dia sudah mendengarkan pandangan dari berbagai pihak termasuk dari kajian APTFI dan ISMAFARSI ,Dimana saat ini dinilai sudah dirasa cukup melihat jumlah prodi s1 farmasi tersebut.
“Saat ini saya sudah mengirimkan nota dinas ke pak menteri, bahwa dirjen kelembagaan dikti merekomendasikan dan menyetujui bahwa prodi S1 Farmasi di moratorium ,tinggal menunggu respon dari pak menteri dan setelah itu akan dibuatkan peraturan menteri atau berupa surat edaran ,kira-kira begitulah proses yang sedang kami lakukan” kata pak Patdono.
Menyikapi hal tersebut, ISMAFARSI menyatakan sikap lewat pernyataan sikap bahwa menuntut Menteri Ristekdikti untuk ikut bertanggung jawab atas banyaknya permasalahan yang terjadi di pendidikan tinggi farmasi dan menuntut Menteri Ristekdikti untuk memoratorium Prodi S1 Farmasi secepatnya.
“ISMAFARSI akan tetap mengawal proses yang dilakukan Kemenristekdikti ini hingga prodi S1 Farmasi benar-benar dimoratorium jika tidak ISMAFARSI akan melakukan gerakan yang lebih masif” tuntut Doni setiawan selaku Staf Ahli Kajian Strategi Advokasi ISMAFARSI
Kata Doni, kedua belah pihak juga sepakat akan mengevaluasi institusi yang tidak patuh pada peraturan dan juga sepakat akan visi peningkatan kualitas pendidikan tinggi farmasi.
“ISMAFARSI dan seluruh masyarakat farmasi akan terus kawal tuntutan ini hingga tuntas, agar bisa terlaksana dengan baik demi peningkatan dunia farmasi yang lebih proposional dan profesional,” pungkas Doni.
Majalah Farmasetika - Kementerian Kesehatan Republik Indonesia resmi mengesahkan Susunan Organisasi Kolegium Farmasi periode 2024-2028 melalui Keputusan…
Majalah Farmasetika - Yogyakarta, 5 Desember 2024 – Upaya untuk memperkokoh eksistensi dan profesionalisme tenaga…
Majalah Farmasetika - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Komisi III, Muhammad Rofiqi, menyampaikan klarifikasi…
Majalah Farmasetika - Metformin, salah satu obat diabetes paling populer di dunia, telah lama dikenal…
Majalah Farmasetika - Anggota Komisi III DPR RI Dapil 1 Kalimantan Selatan, dan juga Ketua…
Majalah Farmasetika - Pedagang Besar Farmasi (PBF) adalah perusahaan yang memiliki izin untuk menyediakan, menyimpan,…