Categories: Regulasi

Biaya Layanan Sistem Informasi Apoteker 100 rb/Tahun Diterapkan Januari 2020

Farmasetika.com – Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Ikatan Apoteker Indonesia (IAI) pada tanggal 2-3 November 2019 di Hotel Ibis Styles, Tanah Abang, Jakarta Pusat, menghasilkan beberapa kesepakatan diantaranya pemberlakuan Sistem Informasi Apoteker (SIAP) secara Nasional paling lambat 1 Januari 2020.

Sejumlah narasumber yang mengisi Rakornas 2019 IAI adalah:
• Masyarakat Hukum Kesehatan Indonesia: dr. Mahesa Paranadipa Maikel, M.H
• BKPM: Nesia Artdiyasa, SP., M.Sc
• PTSP Bekasi: Mardi, S.Kom., M.Si
• Dirjenfarmalkes Kemenkes RI untuk materi PSEF: Dra. Engko Sosialine Magdalene, M.Biomed., Apt
• Pemateri OSS: Dr. Dra. Agusdini Banun Saptaningsih, Apt., MARS
• Akademisi UGM: Marlita Putri Ekasari, S.Farm., Apt., MPH
• Pemateri dari BPOM: Dra. Togi Hutadjulu, Apt., MHA
• Pemateri dari Bareskrim POLRI: AKBP Sugeng Irianto, SH, MKN
• Brigjen (Pol) Drs. Mufti Djusnir, M.Si., Apt
• Akademisi: Prof. Dr. Wila Chandrawila Supriadi, SH

IG/FB PPIAI

Berdasarkan surat keputusan Pengurus Pusat IAI Nomor : Kep. 070/PP.IAI/1822/XI/2019, Peserta Rakornas IAI sepakat bahwa Sistem Informasi Apoteker / SIAP :

  1. Diberlakukan secara nasional paling lambat tanggal 1 Januari 2020.
  2. Penggunaan layanan dikenakan biaya Rp 100.000,- (seratus ribu rupiah) per tahun.
  3. Menugaskan Korwil-I, II dan III yang merupakan representasi pelaksanaan program SIAP di wilayah PD masing-masing sebagai Tim Monitoring & Evaluasi dalam Manajemen SIAP.
  4. Dilakukan evaluasi pelaksanaan program SIAP setiap 1 (satu) tahun sekali.

Sekretaris Jenderal PP IAI, Noffendri, S.Si., Apt membenarkan terkait SK PP IAI ini.

“Harapannya dengan Aplikasi SIAP, pelayanan anggota menjadi terstandar, memudahkan anggota, efektif dan efisien” ujar Noffendri dihubungi melalui telepon (5/11/2019).

Selain tentang SIAP, Rakernas menghasilkan beberapa kesepakatan lainnya terkait Rancangan Peraturan Menteri Kesehatan tentang Penyelenggara Sistem Elektronik Farmasi (PSEF), Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik / OSS Sektor Kesehatan, Workforce Transformation Programme / WTP, dan Pengawasan dan Pembinaan Praktik Kefarmasian.

“Peserta Rakornas IAI sepakat akan menyampaikan secara tertulis masukan terhadap Rancangan Peraturan Menteri Kesehatan tentang Penyelenggara Sistem Elektronik Farmasi (PSEF) paling lambat tanggal 8 November 2019 dan faktor-faktor yang menghambat pengurusan perijinan Apotek melalui Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik / OSS di wilayah masing-masing paling lambat tanggal 15 November 2019.” Tertulis dalam surat keputusannya.

Selain itu, peserta Rakernas sepakat bahwa Workforce Transformation Programme / WTP atau yang juga disebut Advanced Pharmacist untuk tetap dilanjutkan sampai tahap implementasi oleh Pengurus Pusat Ikatan Apoteker Indonesia bekerjasama dengan International Pharmaceutical Federation (FIP).

Disepakati pula bahwa Pengurus Pusat Ikatan Apoteker Indonesia menjajaki Memorandum of Understanding / MoU antara IAI dengan BPOM dan Polri, dalam rangka pengawasan dan pembinaan, serta Peserta Rakornas IAI sepakat agar Pengurus Pusat Ikatan Apoteker Indonesia melalui Bidang Advokasi dan Pembelaan Anggota untuk menyusun Juknis Advokasi dan Pembelaan Anggota.

farmasetika.com

Farmasetika.com (ISSN : 2528-0031) merupakan situs yang berisi informasi farmasi terkini berbasis ilmiah dan praktis dalam bentuk Majalah Farmasetika. Di situs ini merupakan edisi majalah populer. Sign Up untuk bergabung di komunitas farmasetika.com. Download aplikasi Android Majalah Farmasetika, Caping, atau Baca di smartphone, Ikuti twitter, instagram dan facebook kami. Terimakasih telah ikut bersama memajukan bidang farmasi di Indonesia.

Share
Published by
farmasetika.com

Recent Posts

Peran Penting Apoteker dalam Menjamin Distribusi Aman Narkotika, Psikotropika, dan Prekursor Farmasi (NPP)

Majalah Farmasetika - Pedagang Besar Farmasi (PBF) adalah perusahaan yang memiliki izin untuk menyediakan, menyimpan,…

5 hari ago

Mengapa Pemetaan Suhu Penting di Gudang Farmasi? Kenali 7 Manfaat Utamanya

Majalah Farmasetika - Produk farmasi, seperti obat-obatan, memerlukan stabilitas tinggi untuk menjaga efektivitas dan kualitasnya…

5 hari ago

Pentingnya Surat Pesanan di Pedagang Besar Farmasi (PBF)

Majalah Farmasetika - Dalam dunia perdagangan obat, surat pesanan memiliki peran yang sangat penting. Di…

5 hari ago

Peran Penting Apoteker dalam Pelatihan Penerapan CDOB dan CDAKB di PBF

Majalah Farmasetika - Di fasilitas distribusi farmasi, memastikan obat-obatan dan alat kesehatan tetap berkualitas sepanjang…

5 hari ago

Hubungan Signifikan Antara Insomnia dan Kekambuhan Atrial Fibrilasi Jangka Panjang Setelah Ablasi Radiofrekuensi

Majalah Farmasetika - Studi kohort yang baru-baru ini diterbitkan dalam Annals of Medicine Journal menetapkan…

2 minggu ago

BPOM Perintahkan Tarik Latiao Tercemar Bakteri Penyebab Keracunan

Jakarta - BPOM resmi mengumumkan penarikan produk pangan olahan impor latiao asal Tiongkok penyebab keracunan.…

2 minggu ago