Categories: Opini

Menkes Nekat Ambil Alih Izin Edar Obat

Farmasetika.com – Menteri Kesehatan (Menkes) RI, Terawan Agus Putranto, berencana untuk memindahkan wewenang Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) terkait Izin Edar Obat dipindahkan ke Kementrian Kesehatan (Kemenkes). Reaksi para praktisi pun bermunculan termasuk dari “Farmasis Indonesia Bersatu” yang meminta auidensi dengan BPOM, dan juga Komisi IX DPR RI yang akan memanggil Menkes.

Ardiyansyah kahuripan, M.Kes., Apt., juru bicara dan praktisi FIB (Farmasis Indonesia Bersatu) menerangkan bahwa Menkes dianggap nekat dikarenakan Menkes akan menarik izin edar obat dan obat tradisional dari Badan POM ke Kemenkes agar proses bisa lebih cepat dan harga obat bisa lebih murah.

“Hal ini yang saya tangkap dari pernyataan Menkes di media sosial. Yang terfikir di benak saya apa semudah itu ambil alih proses perizinan sekelas obat. Karena obat itu komoditi penting bagi kualitas kesehatan masyarakat. Obat bukan kacang goreng yang sekali goreng bs langsung makan. Lolosnya izin obat harus melalui proses skrining yang selektif dengan mempertimbangkan kualitas bahan, proses dan sarana agar obat yang dihasilkan sesuai dengan standard mutu sehingga bisa berkhasiat.” Tulis Ardiyansyah di akun facebook pribadinya.

“Anggapan bahwa izin obat dibuat simpel bahkan bisa jadi 1 hari itu harus dijelaskan ke publik metode apa yg bisa menjamin skrining keamanan dan kualitas obat dalam waktu 1 hari. Perizinan obat jangan disamakan dengan proses pembuatan KTP atau SIM. jelas beda banget. Penilaian obat yang serampangan malah bisa membahayakan pasien. Kita sepakat bahwa proses perizinan jangan menghambat investasi. Tapi tidak semua proses perizinan disamakan. Ada produk2 yang high risk harus dilakukan proses yang sangat selektif. Upaya untuk menarik izin edar ke kemenkes apa itu gak malah menghambat perizinan? Karena segala hal yang baru itu harus disiapakan dulu regulasinya, SDM dan instrumennya. Jangan sampai keputusan yang emosional dan tampak bersemangat malah justru menghambat proses perizinan menjadi lebih lama.” Lanjutnya.

Menurutnya, Menkes seharusnya melihat data di lapangan tentang proses perizinan obat dan makanan di Badan POM. karena terhambatnya proses perizinan umumnya justru diakibatkan karena lambatnya pelaku usaha untuk melakukan perbaikan atas temuan hasil audit demi menjaga mutu obat dan makanan. Jadi penting bagi Menkes mereview kembali statemennya agar jangan sampai kebijakan yang dibuat malah menjadi blunder dan meresahkan masyarakat

Sementara itu, Ketua FIB, Fidi Setyawan, M.Kes., Apt., melayangkan surat audiensi dengan Kepala BPOM, Penny Lukito. Hal yang sama dilakukan DPR RI melalui komisi IX

“Kami akan panggil Menkes dan jajarannya untuk menanyakan rencana ini, mengingat kewenangan pemberian izin terhadap obat itu diatur oleh sejumlah ketentuan dan peraturan yang mengikat, jadi nggak bisa main ambil begitu saja. DPR harus diajak bicara dan konsultasi, karena obat ini menyangkut orang banyak,” kata Ansori Siregar, Wakil Ketua Komisi IX DPR RI dikutip dari beritasatu, Selasa (26/11/2019).

Sumber :

Komisi IX DPR Berencana Panggil Menkes Terkait Izin Edar Obat. https://beritasatu.com/kesehatan/587527/komisi-ix-dpr-berencana-panggil-menkes-terkait-izin-edar-obat

https://m.facebook.com/photo.php?fbid=10215688925958257&id=1295622082&set=a.3187778215449&source=48&ref=content_filter

farmasetika.com

Farmasetika.com (ISSN : 2528-0031) merupakan situs yang berisi informasi farmasi terkini berbasis ilmiah dan praktis dalam bentuk Majalah Farmasetika. Di situs ini merupakan edisi majalah populer. Sign Up untuk bergabung di komunitas farmasetika.com. Download aplikasi Android Majalah Farmasetika, Caping, atau Baca di smartphone, Ikuti twitter, instagram dan facebook kami. Terimakasih telah ikut bersama memajukan bidang farmasi di Indonesia.

Share
Published by
farmasetika.com

Recent Posts

Menkes Rilis Pengurus Organisasi Kolegium Farmasi 2024-2028

Majalah Farmasetika - Kementerian Kesehatan Republik Indonesia resmi mengesahkan Susunan Organisasi Kolegium Farmasi periode 2024-2028 melalui Keputusan…

3 hari ago

IVFI dan Kolegium Farmasi Indonesia Bersinergi untuk Kemajuan Tenaga Vokasi Farmasi

Majalah Farmasetika - Yogyakarta, 5 Desember 2024 – Upaya untuk memperkokoh eksistensi dan profesionalisme tenaga…

2 minggu ago

Anggota Dewan Klarifikasi Istilah Apoteker Peracik Miras di Dunia Gangster

Majalah Farmasetika - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Komisi III, Muhammad Rofiqi, menyampaikan klarifikasi…

2 minggu ago

Penggunaan Metformin pada Pasien Diabetes Tingkatkan Risiko Selulitis, Infeksi Pada Kaki, dan Amputasi

Majalah Farmasetika - Metformin, salah satu obat diabetes paling populer di dunia, telah lama dikenal…

2 minggu ago

Anggota DPR Minta Maaf, Salah Pilih Kata Apoteker bukan Secara Harfiah

Majalah Farmasetika - Anggota Komisi III DPR RI Dapil 1 Kalimantan Selatan, dan juga Ketua…

3 minggu ago

Peran Penting Apoteker dalam Menjamin Distribusi Aman Narkotika, Psikotropika, dan Prekursor Farmasi (NPP)

Majalah Farmasetika - Pedagang Besar Farmasi (PBF) adalah perusahaan yang memiliki izin untuk menyediakan, menyimpan,…

1 bulan ago