Categories: Regulasi

Sudah Minta Audiensi ke Menkes, PP IAI Himbau Para Apoteker Tidak Emosional

Farmasetika.com – Imbas dikeluarkannya Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes/PMK) nomor 3 tahun 2020 tentang klasifikasi dan perizinan rumah sakit yang dianggap menyinggung para apoteker Indonesia.

Pengurus Pusat Ikatan Apoteker Indonesia (PP IAI) menghimbau agar para apoteker di Indonesia menahan diri tidak mengambil kebijakan sendiri yang dapat merugikan masyarakat dan profesi apoteker.

“PP IAI menghimbau kepada
seluruh Pengurus Daerah Ikatan Apoteker Indonesia yang selanjutnya agar menyampakan kepada
seluruh Pengurus Cabang, Pengurus Himpunan Seminat dan anggota yang ada di Wilayahnya agar bersikap tidak emosional menghadapi permasalahan yang sedang kita hadapi serta tidak membuat kebijakan masing masing yang dapat merugikan masyarakat dan profesi” tertulis dalam sebuah surat edaran PP IAI ditujukan untuk ketua PD IAI di Indonesia (2/2/2020).

PP IAI telah melakukan 3 langkah konkrit dalam rangka menindaklanjuti aspirasi para apoteker di Indonesia.

Pertama, mengusulkan kepada Dirjen Farmasi dan Alat Kesehatan Kementerian Kesehatan RI agar adanya
Perubahan terhadap Peraturan Menteri Kesehatan No.3 Tahun 2020 tersebut sesuai dengan surat PP IAI No.B1.174/PP.IAI/1822/I/2020 tanggal 31 Januari 2020.

Kedua, terus melakukan advokasi kepada Kementerian Kesehatan agar apa yang menjadi keresahan para anggota Ikatan Apoteker Indonesia terhadap kebijakan tersebut dapat ditindak lanjuti untuk diperbaiki.

Ketiga, PP IAI telah mengajukan permohonan audiensi kepada Menteri Kesehatan RI.

farmasetika.com

Farmasetika.com (ISSN : 2528-0031) merupakan situs yang berisi informasi farmasi terkini berbasis ilmiah dan praktis dalam bentuk Majalah Farmasetika. Di situs ini merupakan edisi majalah populer. Sign Up untuk bergabung di komunitas farmasetika.com. Download aplikasi Android Majalah Farmasetika, Caping, atau Baca di smartphone, Ikuti twitter, instagram dan facebook kami. Terimakasih telah ikut bersama memajukan bidang farmasi di Indonesia.

Share
Published by
farmasetika.com

Recent Posts

Menkes Rilis Pengurus Organisasi Kolegium Farmasi 2024-2028

Majalah Farmasetika - Kementerian Kesehatan Republik Indonesia resmi mengesahkan Susunan Organisasi Kolegium Farmasi periode 2024-2028 melalui Keputusan…

3 hari ago

IVFI dan Kolegium Farmasi Indonesia Bersinergi untuk Kemajuan Tenaga Vokasi Farmasi

Majalah Farmasetika - Yogyakarta, 5 Desember 2024 – Upaya untuk memperkokoh eksistensi dan profesionalisme tenaga…

2 minggu ago

Anggota Dewan Klarifikasi Istilah Apoteker Peracik Miras di Dunia Gangster

Majalah Farmasetika - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Komisi III, Muhammad Rofiqi, menyampaikan klarifikasi…

2 minggu ago

Penggunaan Metformin pada Pasien Diabetes Tingkatkan Risiko Selulitis, Infeksi Pada Kaki, dan Amputasi

Majalah Farmasetika - Metformin, salah satu obat diabetes paling populer di dunia, telah lama dikenal…

2 minggu ago

Anggota DPR Minta Maaf, Salah Pilih Kata Apoteker bukan Secara Harfiah

Majalah Farmasetika - Anggota Komisi III DPR RI Dapil 1 Kalimantan Selatan, dan juga Ketua…

3 minggu ago

Peran Penting Apoteker dalam Menjamin Distribusi Aman Narkotika, Psikotropika, dan Prekursor Farmasi (NPP)

Majalah Farmasetika - Pedagang Besar Farmasi (PBF) adalah perusahaan yang memiliki izin untuk menyediakan, menyimpan,…

1 bulan ago