Categories: Regulasi

Sudah Minta Audiensi ke Menkes, PP IAI Himbau Para Apoteker Tidak Emosional

Farmasetika.com – Imbas dikeluarkannya Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes/PMK) nomor 3 tahun 2020 tentang klasifikasi dan perizinan rumah sakit yang dianggap menyinggung para apoteker Indonesia.

Pengurus Pusat Ikatan Apoteker Indonesia (PP IAI) menghimbau agar para apoteker di Indonesia menahan diri tidak mengambil kebijakan sendiri yang dapat merugikan masyarakat dan profesi apoteker.

“PP IAI menghimbau kepada
seluruh Pengurus Daerah Ikatan Apoteker Indonesia yang selanjutnya agar menyampakan kepada
seluruh Pengurus Cabang, Pengurus Himpunan Seminat dan anggota yang ada di Wilayahnya agar bersikap tidak emosional menghadapi permasalahan yang sedang kita hadapi serta tidak membuat kebijakan masing masing yang dapat merugikan masyarakat dan profesi” tertulis dalam sebuah surat edaran PP IAI ditujukan untuk ketua PD IAI di Indonesia (2/2/2020).

PP IAI telah melakukan 3 langkah konkrit dalam rangka menindaklanjuti aspirasi para apoteker di Indonesia.

Pertama, mengusulkan kepada Dirjen Farmasi dan Alat Kesehatan Kementerian Kesehatan RI agar adanya
Perubahan terhadap Peraturan Menteri Kesehatan No.3 Tahun 2020 tersebut sesuai dengan surat PP IAI No.B1.174/PP.IAI/1822/I/2020 tanggal 31 Januari 2020.

Kedua, terus melakukan advokasi kepada Kementerian Kesehatan agar apa yang menjadi keresahan para anggota Ikatan Apoteker Indonesia terhadap kebijakan tersebut dapat ditindak lanjuti untuk diperbaiki.

Ketiga, PP IAI telah mengajukan permohonan audiensi kepada Menteri Kesehatan RI.

farmasetika.com

Farmasetika.com (ISSN : 2528-0031) merupakan situs yang berisi informasi farmasi terkini berbasis ilmiah dan praktis dalam bentuk Majalah Farmasetika. Di situs ini merupakan edisi majalah populer. Sign Up untuk bergabung di komunitas farmasetika.com. Download aplikasi Android Majalah Farmasetika, Caping, atau Baca di smartphone, Ikuti twitter, instagram dan facebook kami. Terimakasih telah ikut bersama memajukan bidang farmasi di Indonesia.

Share
Published by
farmasetika.com

Recent Posts

Kimia Farma Hadapi Tantangan Besar: Penutupan Pabrik dan PHK Karyawan

Majalah Farmasetika - PT Kimia Farma (Persero) Tbk, perusahaan farmasi terkemuka di Indonesia, saat ini…

1 minggu ago

Pertimbangan Regulasi Terkait Model Peracikan 503B ke 503A untuk Apotek Komunitas

Majalah Farmasetika - Tinjauan mengenai persyaratan bagi apotek yang mempertimbangkan untuk memesan senyawa dari fasilitas…

1 minggu ago

FDA Memperluas Persetujuan Delandistrogene Moxeparvovec-rokl untuk Distrofi Otot Duchenne

Majalah Farmasetika - Setelah sebelumnya disetujui pada Juni 2023 dalam proses Accelerated Approval, FDA telah…

1 minggu ago

FDA Menyetujui Epcoritamab untuk Pengobatan Limfoma Folikular Kambuhan, Refraktori

Majalah Farmasetika - Persetujuan ini menandai antibodi bispesifik pengikat sel T pertama dan satu-satunya yang…

1 minggu ago

FDA Mengeluarkan Surat Tanggapan Lengkap untuk Pengajuan BLA Patritumab Deruxtecan

Majalah Farmasetika - Pengajuan lisensi biologis (BLA) untuk patritumab deruxtecan menerima surat tanggapan lengkap karena…

2 minggu ago

FDA Menyetujui Ensifentrine untuk Pengobatan Pemeliharaan Penyakit Paru Obstruktif Kronis

Majalah Farmasetika - Setelah lebih dari 2 dekade, produk inhalasi pertama dengan mekanisme aksi baru…

2 minggu ago