farmasetika.com – Setelah surat edaran tertanggal 10 Maret 2020 dari salah satu Pengurus Daerah Ikatan Apoteker Indonesia (PD IAI) tersebar di media sosial dengan judul “Revisi Biaya Keanggotaan” untuk apoteker baru dimana total harus membayar Rp. 970.000.
Adapun rincian yang harus dibayarkan dalam surat edaran tersebut adalah :
Sehari setelahnya, Pengurus Pusat IAI (PP IAI) mengeluarkan surat “Layanan SIAP untuk apoteker baru” dimana biaya aktivasi aplikasi Sistem Informasi Apoteker (SIAP) sebesar Rp. 100.000 ditanggung oleh PP IAI. Surat edaran ini pun tersebar di media sosial.
“Bersama surat ini kami sampaikan bahwa pembiayaan aktivasi awal penggunaan layanan SIAP seesar Rp. 100.000 bagi lulusan baru apoteker periode awal 2020 dibebankan kepada Pengurus Pusat IAI” tertulis dalam surat Nomor B2.184/PP.IAI/1822/III/2020 yang ditandatangani Ketua PP IAI apt. Nurul Falah Eddy Pariang dan Sekjen apt. Noffendri.
Majalah Farmasetika – Salah satu penyebab gagalnya terapi pengobatan pada pasien adalah tingkat kepatuhan yang…
Majalah Farmasetika - Metode utama dalam pengobatan kanker meliputi pembedahan, radioterapi, kemoterapi, dan imunoterapi. Namun…
Majalah Farmasetika - Distribusi farmasi merupakan salah satu tahapan kritis dalam rantai pasok obat, dimana…
Majalah Farmasetika – Pada industri farmasi, serangkaian proses pembuatan obat dilakukan dengan tetap memperhatikan mutu…
Majalah Farmasetika - Fenomena kolagen minum tak terbantahkan. Tapi, sebagai farmasetika, kita harus bertanya: Bagaimana…
Majalah Farmasetika - Banyak pejuang jerawat tidak sadar. Menggabungkan Benzoyl Peroxide dengan filter sunscreen yang…