Majalah Farmasetika – Pengurus Pusat Ikatan Apoteker Indonesia (PP IAI) memaparkan 3 peluang pengembangan pelayanan kefarmasian di era new normal di masa pandemi COVID-19. Peluang tersebut salah satunya adalah adalah penerapan sistem online melalui pemanfaatan aplikasi Sistem Informasi Apoteker (SIAp).
Hal ini disampaikan oleh Ketua PP IAI, Drs. apt. Nurul Falah Eddy Pariang, dalam diskusi panel webinar ke 23 dengan topik “Bersiap Menuju Era New Normal” yang diselenggarakan oleh PT ISFI Penerbitan, 9 Juni 2020.
Nurul Falah menyampaikan bahwa oportunity pelayanan kefarmasian di era normal yang pertama adalah penerapan online system, diantaranya melalui pemanfaatan aplikasi Sistem Informasi Apoteker (SIAp), telemedisin, webinar, CPD on-demand, dan POPCA daring.
Menurutnya, aplikasi SIAp bisa menjawab tantangan di masa pandemi COVID-19 dalam melayani seluruh apoteker di Indonesia secara online. SIAp memiliki 27 fitur dan 114 menu yang sudah disosialisasikan ke seluruh Indonesia. Pengguna yang terdaftar per Juni 2020 adalah 27.066 anggota. Aplikasi ini terintegrasi dengan program webinar dan CPD on-demand.
“Fitur yang ada di SIAp memudahkan apoteker untuk bisa dilakukan semua dari rumah. Program SIAp terbukti sangat bermanfaat dalam memudahkan urusan administrasi dan peningkatan kompetensi anggota IAI” ujar Nurul Falah.
“Kepuasan anggota luar biasa, anggota yang memilih mantap 9.619 yaitu jempol 3, 4.886 puas, 883 biasa, dan hanya 131 tidak puas. Dugaan saya yang tidak puas itu gaptek tidak bisa menggunakannya” lanjut Nurul Falah.
Nurul Falah menambahkan, hasil Rakernas IAI pada Februari lalu memutuskan dengan asumsi 80 ribu apoteker membayar biaya registrasi sebesar 100 ribu rupiah, maka biaya operasional akan tertutup selama 4 tahun 7 bulan. Hal ini yang menjadi dasar seluruh Pengurus Daerah menyepakati untuk mengimplementasikan program SIAp.
Peluang apoteker dalam pelayanan kefarmasian di masa New Normal lainya adalah penelitian produk potensial sebagai imunomodulator melalui program konsorsium riset dan inovasi Kemeristek BRIN, dan update informasi melalui buku panduan IAI terkait COVID-19.
Majalah Farmasetika - Kementerian Kesehatan Republik Indonesia resmi mengesahkan Susunan Organisasi Kolegium Farmasi periode 2024-2028 melalui Keputusan…
Majalah Farmasetika - Yogyakarta, 5 Desember 2024 – Upaya untuk memperkokoh eksistensi dan profesionalisme tenaga…
Majalah Farmasetika - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Komisi III, Muhammad Rofiqi, menyampaikan klarifikasi…
Majalah Farmasetika - Metformin, salah satu obat diabetes paling populer di dunia, telah lama dikenal…
Majalah Farmasetika - Anggota Komisi III DPR RI Dapil 1 Kalimantan Selatan, dan juga Ketua…
Majalah Farmasetika - Pedagang Besar Farmasi (PBF) adalah perusahaan yang memiliki izin untuk menyediakan, menyimpan,…