Majalah Farmasetika – Virus flu babi jenis genotype 4 (G4) menjadi virus baru yang harus diwaspadai di tengah pandemi COVID-19. Pasalnya virus G4 juga berpotensi menjadi pandemi.
Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Tular Vektor dan Zoonotik, Kementrian Kesehatan (Kemenkes) RI, dr. Siti Nadia Tarmizi, M. Epid mengatakan kasus virus flu babi G4 itu bukan ditemukan pada orang yang sakit, tapi ada pemeriksaan darah dari populasi yang dilakukan surveilans atau penelitian terhadap kemungkinan adanya virus itu.
“Ada sejumlah alasan virus G4 berpotensi menjadi pandemi, antara lain virus G4 sudah beredar di populasi babi-babi di China. Virus tersebut juga dapat melekat pada reseptor yang ada di saluran pernapasan manusia,” katanya pada media briefing secara virtual, Kamis (9/7/2020) dikutip dari rilis resmi Kemenkes.
Dengan melekat di reseptor virus dapat masuk ke sel-sel manusia. Virus G4 juga bisa melekat di jaringan trakea manusia terutama di sel-sel yang melapisi trakea. Dengan melekat di tabung penghubung saluran pernapasan bagian atas dan bagian bawah serta paru-paru ini, virus dapat menuju ke paru-paru manusia.
Virus ini juga dapat menginfeksi sel epitel saluran napas manusia. Sel-sel yang biasanya melapisi bronkus dan alveoli manusia berhasil diinfeksi dengan virus G4 di laboratorium. Setelah masuk ke sel-sel manusia, virus baru ini berkembang biak dan menyebar di sana.
Hewan Ferret (sejenis musang) yang terinfeksi G4 dapat menularkannya via tetesan air liur atau kontak langsung. Hasil percobaan pada hewan Ferret (sejenis musang) virus G4 bisa menular lewat kontak langsung. Virus G4 dapat menular melalui tetesan air liur droplet.
Virus G4 tidak dapat diproteksi dari vaksin flu yang ada karena ada perbedaan strain virus yang ada dalam vaksin flu. Namun ada keuntungan vaksin flu H1N1 sudah ditemukan, sehingga untuk menemukan vaskin G4 akan lebih mudah dibandingkan mengembangkan vaksin COVID-19 yang penyakitnya benar-benar baru.
Nadia Mengungkapkan sampai saat ini belum ada penularan dari manusia ke manusia. Yang paling berisiko terinfekai varian G4 adalah penularan dari babi ke manusia seperti orang-orang yang bekerja atau menjalani aktivitas harian bersama babi.
“Belum ada penularan yang dicatat terjadi antara manusia ke manusia, yang terjadi penularan G4 berasal dari babii yang menular ke manusiai, ke peternaknya maupun orang yang bekerja di peternakan babi tersebut” tambah Nadia.
Di Indonesia sendiri, belum ditemukan kasus flu babi varian G4. Kendati belum ada kasus, masyarakat maupun peternak babi diimbau untuk terus meningkatkan kewaspadaan dengan selalu menjaga kesehatan dan kebersihan.
“Cara pencegahannya dapat dilakukan dengan menghindari kontak langsung dengan babi yang sakit dan menggunakan alat pelindung diri ketika bekerja dengan babi, menjaga kebersihan diri dan kebersihan lingkungan yang berhubungan dengan babi (kandang babi,pasar babi dan tempat pemotongan babi), Lakukan desinfeksi, cuci tangan dan menjaga kebersihan perorangan, serta melakukan vaksinasi hewan,” kata dr. Siti.
Kementerian Kesehatan juga telah membuat Surat Edaran Dirjen P2P kepada seluruh Dinas Kesehatan Provinsi dan Kantor Kesehatan Pelabuhan tentang Kewaspadaan Terhadap Galur Baru Virus Flu Babi (GA EA H1N1).
Sumber : Kemenkes Tingkatkan Kewaspadaan terhadap Ancaman Flu Babi Jenis Baru http://sehatnegeriku.kemkes.go.id/baca/rilis-media/20200709/4734419/kemenkes-tingkatkan-kewaspadaan-terhadap-ancaman-flu-babi-jenis-baru/
Majalah Farmasetika - Studi kohort yang baru-baru ini diterbitkan dalam Annals of Medicine Journal menetapkan…
Jakarta - BPOM resmi mengumumkan penarikan produk pangan olahan impor latiao asal Tiongkok penyebab keracunan.…
Majalah Farmasetika - Berdasarkan Peraturan Menteri Kesehatan Tentang Industri Farmasi Nomor 1799/MENKES/PER/XII/2010 tahun 2010 tentang…
Majalah Farmasetika - Dalam industri farmasi, menjaga kebersihan dan mengontrol kontaminasi adalah prioritas utama untuk…
Majalah Farmasetika - Obat merupakan produk kesehatan yang berperan penting dalam upaya penyembuhan dan pencegahan…
Majalah Farmasetika - Pelayanan Kefarmasian merupakan nomenklatur baru dalam definisi Praktik Kefarmasian pada pasal 145…