Majalah Farmasetika – Badan Pengembangan dan Pemberdayaan Sumber Daya Manusia, Kementrian Kesehatan (Kemenkes) RI umumkan 11 orang calon anggota konsil kefarmasian yang lolos asesmen potensi dan kompetensi pada 28 Juli 2020.
Hal ini dinyatakan dalam pengumuman nomor KT.05.03/VI/1255/2020. Konsil tenaga kefarmasian nantinya akan tergabung dalam Konsil Tenaga Kesehatan Indonesia (KTKI).
Selanjutnya akan dilakukan uji kepatutan dengan metode virtual (video conference) pada tanggal 4,7, dan 11 Agustus 2020, dikarenakan masih dalam situasi pandemi COVID-19 yang dianjurkan tidak melakukan pengumpulan massa.
Dijelaskan pula uji kepatutan akan dilakukan selama 30 menit, terdiri dari paparan 10 menit, tanya jawab 5 menit, dan penilaian 5 menit. Topik paparan terkait konsil kefarmasian.
Peserta yang tidak lolos asesmen dinyatakan gugur. Berikut adalah daftar 11 orang calon anggota konsil kefarmasian.
Majalah Farmasetika - FDA melakukan penerimaan terhadap Velsipity dengan Active Pharmaceutical Ingredients Etrasimod sebagai terapi…
Majalah Farmasetika - FDA telah memberikan persetujuan terhadap tablet oral extended release dari Fabre-Kramer Pharmaceuticals…
Majalah Farmasetika - Badan Pengawas Obat dan Makanan USA-FDA pada tanggal 29 Februari 2024 telah…
Majalah Farmasetika - Kekeliruan nomenklatur “D3 Apoteker” tidak muncul secara tiba-tiba. Ia lahir dari irisan…
Majalah Farmasetika - apt. Sudarsono, M.Sc (Clin.Pharm) membuat catatan dalam bentuk e-book terkait Konsep Dasar…
Majalah Farmasetika - Hipertensi merupakan penyakit kardiovaskular yang didefinisikan sebagai peningkatan tekanan darah sistolik/diastolik melebihi…