Majalah Farmasetika – Badan Pengembangan dan Pemberdayaan Sumber Daya Manusia, Kementrian Kesehatan (Kemenkes) RI umumkan 11 orang calon anggota konsil kefarmasian yang lolos asesmen potensi dan kompetensi pada 28 Juli 2020.
Hal ini dinyatakan dalam pengumuman nomor KT.05.03/VI/1255/2020. Konsil tenaga kefarmasian nantinya akan tergabung dalam Konsil Tenaga Kesehatan Indonesia (KTKI).
Selanjutnya akan dilakukan uji kepatutan dengan metode virtual (video conference) pada tanggal 4,7, dan 11 Agustus 2020, dikarenakan masih dalam situasi pandemi COVID-19 yang dianjurkan tidak melakukan pengumpulan massa.
Dijelaskan pula uji kepatutan akan dilakukan selama 30 menit, terdiri dari paparan 10 menit, tanya jawab 5 menit, dan penilaian 5 menit. Topik paparan terkait konsil kefarmasian.
Peserta yang tidak lolos asesmen dinyatakan gugur. Berikut adalah daftar 11 orang calon anggota konsil kefarmasian.
Majalah Farmasetika – Salah satu penyebab gagalnya terapi pengobatan pada pasien adalah tingkat kepatuhan yang…
Majalah Farmasetika - Metode utama dalam pengobatan kanker meliputi pembedahan, radioterapi, kemoterapi, dan imunoterapi. Namun…
Majalah Farmasetika - Distribusi farmasi merupakan salah satu tahapan kritis dalam rantai pasok obat, dimana…
Majalah Farmasetika – Pada industri farmasi, serangkaian proses pembuatan obat dilakukan dengan tetap memperhatikan mutu…
Majalah Farmasetika - Fenomena kolagen minum tak terbantahkan. Tapi, sebagai farmasetika, kita harus bertanya: Bagaimana…
Majalah Farmasetika - Banyak pejuang jerawat tidak sadar. Menggabungkan Benzoyl Peroxide dengan filter sunscreen yang…