Majalah Farmasetika – Pertemuan Ilmiah Tahunan Ikatan (PIT) Apoteker Indonesia (IAI) yang semula akan diadakan di Bali pada 1-3 April 2020 kembali diundur menjadi 5-7 November 2020 dan digelar secara virtual.
Hal ini diungkap Pengurus Pusat Ikatan Apoteker Indonesia (PP IAI) melalui akun media sosialnya (20/8/2020).
“Setelah diadakan survey dan melalui serangkaian diskusi oleh Pengurus IAI, maka PIT IAI diputuskan akan diadakan secara Virtual pada 5-7 November 2020.” tulis PP IAI.
PP IAI masih mempertahankan jumlah Satuan Kredit Partisipasi (SKP) sebanyak 30 SKP sesuai dengan surat keputusan SKP.243/PP.IAI/1822/1/2020.
Sesuai pengumuman ke-5 yang dirilis panitia PIT IAI 2020, adapun biaya registrasi telah dirilis menjadi Rp1.000.000,- (hingga 23 Oktober 2020) dan Rp1.500.000,- (24 – 28 Oktober 2020). Registrasi ditutup tanggal 28 Oktober 2020
Prosedur registrasi terpusat melalui aplikasi SIAp (Sistem Informasi Apoteker) di alamat apoteker.or.id.
Hal yang sama bisa dilakukan untuk mendaftar sebagai presenter yakni :
Secara garis besar agenda PIT IAI 2020 adalah sebagai berikut
Acara Pembukaan
5 November 2020
Webinar (Simposium Virtual)
5-7 November 2020
Pameran Virtual
5-7 November 2020 (akses kunjungan 24 jam)
Scienfic Oral Presentaon & Poster
5-7 November 2020
Movaonal session
6 November 2020
Acara Penutupan
7 November 2020
Selengkapnya :
Majalah Farmasetika - FDA melakukan penerimaan terhadap Velsipity dengan Active Pharmaceutical Ingredients Etrasimod sebagai terapi…
Majalah Farmasetika - FDA telah memberikan persetujuan terhadap tablet oral extended release dari Fabre-Kramer Pharmaceuticals…
Majalah Farmasetika - Badan Pengawas Obat dan Makanan USA-FDA pada tanggal 29 Februari 2024 telah…
Majalah Farmasetika - Kekeliruan nomenklatur “D3 Apoteker” tidak muncul secara tiba-tiba. Ia lahir dari irisan…
Majalah Farmasetika - apt. Sudarsono, M.Sc (Clin.Pharm) membuat catatan dalam bentuk e-book terkait Konsep Dasar…
Majalah Farmasetika - Hipertensi merupakan penyakit kardiovaskular yang didefinisikan sebagai peningkatan tekanan darah sistolik/diastolik melebihi…