Majalah Farmasetika – Mantan Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan RI, DR. apt. Sampurno, MBA, menuliskan surat terbuka yang ditujukan kepada Pengurus Pusat Ikatan Apoteker Indonesia (PP IAI) terkait penolakan mutasi anggota oleh Pengurus Daerah (PD) IAI Lampung yang merujuk kepada kebijakan PP IAI.
Surat terbuka yang diposting melalui akun facebook pribadinya (5/10/2020) muncul setelah PD IAI Lampung menerbitkan surat penolakan mutasi anggota dikarenakan surat permohonan mutasi yang dikeluarkan oleh PD IAI Jawa Tengah (Jateng) tidak ditandatangani oleh Pelaksana Tugas (Plt) Ketua PD IAI Jateng, Drs. Bambang Triwara, SpFRS.
Berikut adalah isi dari surat terbukanya :
Dihubungi secara terpisah, Sekjen PP IAI, apt. Noffendri, S.Si., menolak berkomentar lebih jauh.
PP IAI melalui media sosialnya (6/10/2020) mengingatkan bahwa setelah penetapan plt apt. Drs. Bambang Triwara, SpFRS sebagai Ketua IAI PD Jatengmelalui Surat Keputusan PP IAI Nomor: Kep. 088/PP.IAI/1822/VII/2020 tanggal 19 Juli 2020, PP IAI telah mengirimkan surat pemberitahuan kepada sejumlah stakeholder internal maupun ekternal IAI perihal korespondensi PD IAI Jateng.
Surat-surat tertanggal 11 Agustus 2020 tersebut menyampaikan bahwa sementara waktu:
1. Korespondensi dengan PD IAI Jawa Tengah ditujukan kepada Plt yang telah ditunjuk;
2. Korespondensi dari PD IAI Jawa Tengah ditandatangani oleh apt. Drs. Bambang Triwara, SpFRS sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Ketua PD IAI Jawa Tengah, baik sendiri, maupun bersama-sama dengan Sekretaris atau salah satu Wakil Sekretaris PD IAI Jawa Tengah.
Dengan demikian, segala korespondensi dari dan untuk PD IAI Jawa Tengah yang tidak sesuai dengan ketentuan tersebut di atas menjadi tidak sah. Pemberitahuan tersebut dilaksanakan sebagai bagian dari upaya untuk memberikan pelayanan kepada anggota secara terus menerus tanpa kendala administrasi.
Diharapkan sejawat apoteker anggota PD IAI Jawa Tengah pada khususnya, dan apoteker Indonesia pada umumnya, yang sedang dan akan mengurus layanan administrasi terkait dengan PD IAI Jawa Tengah dapat memahami dan mengikuti ketentuan ini. Termasuk dalam proses mutasi, pengurusan surat rekomendasi, dll.
Majalah Farmasetika - Pedagang Besar Farmasi (PBF) adalah perusahaan yang memiliki izin untuk menyediakan, menyimpan,…
Majalah Farmasetika - Produk farmasi, seperti obat-obatan, memerlukan stabilitas tinggi untuk menjaga efektivitas dan kualitasnya…
Majalah Farmasetika - Dalam dunia perdagangan obat, surat pesanan memiliki peran yang sangat penting. Di…
Majalah Farmasetika - Di fasilitas distribusi farmasi, memastikan obat-obatan dan alat kesehatan tetap berkualitas sepanjang…
Majalah Farmasetika - Studi kohort yang baru-baru ini diterbitkan dalam Annals of Medicine Journal menetapkan…
Jakarta - BPOM resmi mengumumkan penarikan produk pangan olahan impor latiao asal Tiongkok penyebab keracunan.…