Majalah Farmasetika – Pendistribusian obat pada umumnya dilakukan melalui jalur yang sudah ditentukan yaitu melalui jalur resmi yang pastinya sudah terpercaya, jalur resmi yang cukup terpercaya dan umum untuk mendapatkan obat secara umum meliputi pabrik atau sering disebut menggunakan istilah prinsipal, selanjutnya melalui PBF atau pedagang besar farmasi, kemudian didistribusikan ke apotek, klinik atau rumah sakit.
Alur distribusi obat bergantung pada jenis obatnya yang terbagi menjadi 2 jenis, yaitu obat OTC (over the counter) dan obat ethical/obat resep.
Obat OTC merupakan obat yang bisa didapatkan tanpa harus adanya resep dokter, obat ini terbagi lagi menjadi 2 yaitu obat bebas dan obat bebas terbatas.
Berdasarkan pada Pionas, 2015 obat bebas merupakan obat yang dijual di pasaran dan dapat dibeli tanpa menggunakan resep dokter.
Obat bebas biasanya merupakan obat yang digunakan untuk meredakan gejala yang dialami pada penyakit ringan seperti salah satunya paracetamol yang digunakan untuk menurunkan panas.
Obat bebas terbatas merupakan obat yang juga dijual secara bebas dan bisa didapatkan tanpa adanya resep dokter namun dalam penjualannya disertai dengan adanya tanda peringatan (Pionas, 2015).
Peringatan yang terdapat pada kemasan obat merupakan tanda peringatan yang berisikan aturan pakai obat yang harus diperhatikan dalam penggunaan obat jenis ini.
Jenis obat yang selanjutnya adalah obat ethical, berbeda dengan jenis obat sebelumnya untuk mendapatkan jenis obat ini diperlukan adanya resep dokter, jenis obat ini memiliki logo lingkaran berwarna merah dengan garis luar berwarna hitam dan terdapat huruf K di dalamnya.
Obat ini terdiri dari daftar G, daftar O, OKT atau Obat Keras Tertentu, dan Obat Wajib Apotek. Walaupun untuk mendapatkan obat jenis ini perlu adanya resep dokter, namun dalam prakteknya masih saja terdapat beberapa oknum yang menjual beberapa jenis obat ethical tanpa menggunakan resep dokter yaitu salah satunya obat deksametason.
Menurut Erlangga, dkk (2015), obat ini merupakan golongan obat kortikosteroid dengan efek anti inflamasi yang cukup kuat dengan menekan pembentukan bradykinin dan pelepasan neuropeptida dari ujung saraf.
Efek analgesik yang didapat merupakan hasil penekanan prostaglandin melalui penghambatan sintesis enzim siklooksigenase, selain itu terdapat penekanan mediator inflamasi seperti TNF-α, interleukin 1-β, dan interleukin-6.
Walaupun terdengar menjanjikan sayangnya penggunaan obat ini perlu dibatasi, itulah sebabnya mengapa pembelian obat ini perlu disertai adanya resep dokter.
Dalam penggunaan yang tidak tepat kortikosteroid malah akan berdampak buruk bagi tubuh diantaranya kerusakan organ dalam waktu tertentu yaitu diantaranya ginjal dan hati.
Selain itu efek samping yang perlu dikhawatirkan diantaranya adalah imunosupresif atau menekan sistem kekebalan tubuh, efek samping lain diantaranya adalah menurunkan kepadatan tulang dan peningkatan resiko glaucoma jika digunakan dalam penggunaan jangka panjang. Hal inilah beberapa hal yang mendasari penggolongan obat deksametason menjadi obat ethical.
Dalam pendistribusian jika pasien hanya dapat menerima obat dengan menggunakan resep dokter, obat ethical ini secara resmi didistribusikan melalui pabrik, kemudian dilanjutkan ke importir atau PBF.
Di PBF, obat akan dicek izin edarnya, no. bets, serta tanggal kadaluarsa sebelum dikirimkan dan didistribusikan ke masyarakat luas.
Melalui PBF sebagai distributor resmi, obat kemudian didistribusikan ke apotek, klinik, atau rumah sakit yang dipesan sesuai surat pesanan yang disahkan oleh apoteker penanggung jawab.
Dokter praktek mandiri pun sebenarnya tidak diperkenankan menjual obat ethical kepada pasien secara langsung terkecuali sulit ditemukannya apotek di daerah terpencil.
Untuk mendapatkan obat yang terpercaya, terhindar dari obat palsu dan alur penjualan obat sesuai dengan jenis serta golongannya hendaknya pembelian obat dilakukan melalui distributor legal seperti apotek, klinik, dan rumah sakit.
REFERENSI
PIONAS. (2015). Pedoman Umum: Kepentingan Informatorium Nasional. Badan Pengawas Obat dan Makanan: Jakarta.
Erlangga, M. Erias., Ruli H., dan Tatang, B. (2015). Perbandingan Pemberian Deksametason 10mg dengan 15 mg Intravena sebagai Adjuvan Analgetik tehhadap Skala Nyeri Pascabedah pada Pasien yang Dilakukan Radikal Mastektomi Termodifikasi. Jurnal Anestesi Perioperatif [JAP. 2015; 3(3):146-54].
Majalah Farmasetika - Yogyakarta, 5 Desember 2024 – Upaya untuk memperkokoh eksistensi dan profesionalisme tenaga…
Majalah Farmasetika - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Komisi III, Muhammad Rofiqi, menyampaikan klarifikasi…
Majalah Farmasetika - Metformin, salah satu obat diabetes paling populer di dunia, telah lama dikenal…
Majalah Farmasetika - Anggota Komisi III DPR RI Dapil 1 Kalimantan Selatan, dan juga Ketua…
Majalah Farmasetika - Pedagang Besar Farmasi (PBF) adalah perusahaan yang memiliki izin untuk menyediakan, menyimpan,…
Majalah Farmasetika - Produk farmasi, seperti obat-obatan, memerlukan stabilitas tinggi untuk menjaga efektivitas dan kualitasnya…