Majalah Farmasetika – Ketua Dewan Presidium Nasional Farmasis Indonesia Bersatu (FIB), Apt. Dasrul B.,S.Si., menolak keras tuduhan Sumber Daya Manusia (SDM) Farmasi terlibat dugaan kasus penggunaan kembali alat rapid test bekas pakai yang baru-baru ini terjadi di Bandara Kualanamu, Medan.
Hal ini tercantum dalam sebuah pernyataan yang diterima redaksi kemarin (29/4/2021). Hal ini didasari oleh, marak pemberitaan terjadinya kasus yang melibatkan PT Kimia Farma Tbk melalui cucu usahanya yaitu PT Kimia Farma Diagnostik, dimana pihak aparat penegak hukum sedang melakukan proses penyelidikan oknum petugas layanan Rapid Test Kimia Farma Diagnostika Bandara Kualanamu yang diduga melakukan tindakan penggunaan kembali alat Rapid Test Antigen bekas pakai.
Selain itu, surat pernyataan FIB muncul dikarenakan viralnya pemberitaan termasuk video tik tok dari media berita* ternama yang memberitakan penangkapan oknum petugas layanan Rapid Test Kimia Farma Diagnostika Bandara Kualanamu yang diduga melakukan tindakan penggunaan kembali alat Rapid Test Antigen bekas pakai , yang diberitakan sebagai Petugas Farmasi.
Berikut adalah pernyataan sikap dari FIB :
Dikutip dari detik.com, saat ini polisi menetapkan lima pegawai Kimia Farma sebagai tersangka kasus dugaan penggunaan alat tes antigen bekas di Bandara Kualanamu. PT Kimia Farma Tbk memecat oknum petugas tersebut.
“Kimia Farma memecat para oknum petugas setelah ditetapkan sebagai tersangka oleh Kepolisian Daerah Sumatera Utara dalam kasus penggunaan kembali Alat Rapid Test Antigen di Bandara Kualanamu, Sumatera Utara,” ujar PT Kimia Farma dalam keterangan tertulisnya, Jumat (30/4/2021).
Polisi memperkirakan eks manajer Kimia Farma meraup keuntungan mencapai Rp 1,8 miliar sejak 2020.
“Kita masih menghitung ini, yang jelas kurang lebih yang kita hitung kalau dari Desember 2020 kurang lebih sementara perkiraan kita Rp 1,8 miliar sudah masuk kepada yang bersangkutan,” kata Kapolda Sumut Irjen Panca Putra kepada wartawan, Jumat (30/4/2021).
Sumber
Eks Manajer Kimia Farma cs Ditaksir Raup Rp 1,8 M dari Tes Antigen Bekas https://news.detik.com/berita/d-5551939/eks-manajer-kimia-farma-cs-ditaksir-raup-rp-18-m-dari-tes-antigen-bekas
Kimia Farma Pecat Manajer dan 4 Bawahan Tersangka Antigen Bekas! https://news.detik.com/berita/d-5551844/kimia-farma-pecat-manajer-dan-4-bawahan-tersangka-antigen-bekas
Modus Pegawai Kimia Farma Bandara Kualanamu, Stik Antigen Bekas Dicuci Alkohol, Hasil Swab Diketik Non-reaktif https://regional.kompas.com/read/2021/04/30/082501278/modus-pegawai-kimia-farma-bandara-kualanamu-stik-antigen-bekas-dicuci
*Dilakukan penyuntingan dari redaksi (NW).
Majalah Farmasetika - Kementerian Kesehatan Republik Indonesia resmi mengesahkan Susunan Organisasi Kolegium Farmasi periode 2024-2028 melalui Keputusan…
Majalah Farmasetika - Yogyakarta, 5 Desember 2024 – Upaya untuk memperkokoh eksistensi dan profesionalisme tenaga…
Majalah Farmasetika - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Komisi III, Muhammad Rofiqi, menyampaikan klarifikasi…
Majalah Farmasetika - Metformin, salah satu obat diabetes paling populer di dunia, telah lama dikenal…
Majalah Farmasetika - Anggota Komisi III DPR RI Dapil 1 Kalimantan Selatan, dan juga Ketua…
Majalah Farmasetika - Pedagang Besar Farmasi (PBF) adalah perusahaan yang memiliki izin untuk menyediakan, menyimpan,…