Categories: Edukasi

Kenali Kadaluarsa Obat dan Tandanya

Majalah Farmasetika – Selain makanan, obat juga mempunyai tanggal kadaluarsa. Kadaluarsa obat biasa diartikan dengan batas waktu dimana produsen obat menyatakan bahwa suatu produk dijamin stabil dan mengandung kadar zat sesuai dengan yang tercantum dalam kemasannya pada penyimpanan yang sesuai dengan anjuran pada kemasan obat. Namun, apabila waktu kadaluarsa tertulis dalam bulan dan tahun, artinya waktu kadaluarsa adalah hari terakhir bulan yang dinyatakan.

Berbeda dengan obat yang baru dibuka dari kemasan primernya, maka penyimpanan obat tidak mengikuti lagi waktu kadaluarsa akan tetapi mengikuti Beyound Use Date (BUD). Karena ketika kemasan primer dibuka, obat sudah terpengaruh lingkungan (suhu, kelembapan, udara) yang akan mengubah stabilitas dari obat tersebut.

Beyound use date ini sangat penting terutama pada obat yang digunakan dengan dosis berganda, seperti sirup. Obat dengan dosis berganda adalah obat yang dalam konsumsinya tidak sekali habis pakai. Terdapat kegiatan membuka dan menutup kembali kemasan primer (biasanya botol sirup, tube krim/salep). Berikut adalah tabel waktu yang disarankan untuk penyimpanan obat yang sudah dibuka :

FORMULASI/BENTUK WAKTU KADALUARSA YANG DISARANKAN SETELAH DIBUKA (KECUALI DICANTUMKAN OLEH PRODUSEN OBAT DAN MASIH BELUM MENCAPAI TANGGAL KADALUARSA MANUFAKTUR) ALASAN
Krim/ointment 1 bulan Kandungannya terpapar dan dapat terkontaminasi
Krim/ointment yang dituang dari wadah yang lebih besar 1 bulan atau lihat saran manufaktur Memindahkan wadah dapat menyebabkan kontaminasi
Krim yang dibuat untuk individual Tanyakan pada saran farmasi yang memberikan Bergantung pada stabilitas produk
Krim/ointment berbentuk tube 3 bulan Container tertutup, isi tidak langsung terpapar dengan lingkungan luar
Pack penyimpan dengan pompa untuk krim/ointment Berdasarkan symbol kadaluarsa manufaktur Container tertutup, isi tidak langsung terpapar dengan lingkungan luar
Tablet/kapsul dalam system dosis monitoring (dimasukkan ke dalam wadah harian) 2 bulan Tidak ada tanda yang tercetak untuk MDS
Tablet/kapsul/cairan yang dimasukkan ke dalam wadah/botol farmasi 6 bulan sejak dipindahkan atau tanyakan pada saran farmasi Bergantung pada stabilitas obat
Pack bagian dari tablet/kapsul/yang masih pada kemasan, manufaktur pada pack aslinya Berdasarkan tanggal kadaluarsa yang tertera. Bila tidak ditemukan, tanyakan pada farmasi Container tertutup, isi tidak langsung terpapar dengan lingkungan luar. Bila tidak ada tanggal kadaluarsa yang tertera pada kemasan, ada risiko bahwa obat tersebut sudah kadaluarsa

Tanda-tanda obat kadaluarsa

Menurut departemen Kesehatan RI Tahun 2007 tentang pedoman pengelolaan obat public dan perbekalan kesehatan di daerah kepulauan, tanda-tanda kadaluarsa obat tergantung dari bentuk sediaannya. Berikut adalah tanda-tanda kadaluarsa obat berdasarkan masing-masing bentuk sediaan obat:

  1. Padat (tablet, kapsul, pil dan serbuk)

Mengalami perubahan warna, bau, rasa dan konsistensiTablet dan kapsul menjadi mudah meyerap air dan udara sehingga mudah meleleh, lengket dan rusakKemasan menggelembungTablet berubah ukuran, ketebalannya dan terdapat bitnik-bintikObat puyer akan menggumpal

  1. Semi solid (salep, krim, pasta dan gel)

Salep dan krim menjadi terpisah-pisah konsistensinyaBau dan viskositas berubahTidak homogenpH nya berubah

  1. Cair (eliksir, sirup, emulsi dan suspense oral)

Berubah warna, konsistensi, pH, kelarutan dan viskositasTidak homogenBau dan rasa berubah menjadi tajam

Dengan demikian dapat kita simpulkan bahwa ada perbedaan waktu kadaluarsa antara obat yang sudah dibuka dan belum dibuka. Oleh karena itu selain memperhatikan tanggal kadaluarsa yang tertera dalam kemasan, kita wajib memperhatikan tanda-tanda kerusakan obat ketika obat sudah digunakan atau dibuka.

Andi Cantika Aulia Putri

Mahasiswa Farmasi

Share
Published by
Andi Cantika Aulia Putri

Recent Posts

Menkes Rilis Pengurus Organisasi Kolegium Farmasi 2024-2028

Majalah Farmasetika - Kementerian Kesehatan Republik Indonesia resmi mengesahkan Susunan Organisasi Kolegium Farmasi periode 2024-2028 melalui Keputusan…

3 hari ago

IVFI dan Kolegium Farmasi Indonesia Bersinergi untuk Kemajuan Tenaga Vokasi Farmasi

Majalah Farmasetika - Yogyakarta, 5 Desember 2024 – Upaya untuk memperkokoh eksistensi dan profesionalisme tenaga…

2 minggu ago

Anggota Dewan Klarifikasi Istilah Apoteker Peracik Miras di Dunia Gangster

Majalah Farmasetika - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Komisi III, Muhammad Rofiqi, menyampaikan klarifikasi…

2 minggu ago

Penggunaan Metformin pada Pasien Diabetes Tingkatkan Risiko Selulitis, Infeksi Pada Kaki, dan Amputasi

Majalah Farmasetika - Metformin, salah satu obat diabetes paling populer di dunia, telah lama dikenal…

2 minggu ago

Anggota DPR Minta Maaf, Salah Pilih Kata Apoteker bukan Secara Harfiah

Majalah Farmasetika - Anggota Komisi III DPR RI Dapil 1 Kalimantan Selatan, dan juga Ketua…

3 minggu ago

Peran Penting Apoteker dalam Menjamin Distribusi Aman Narkotika, Psikotropika, dan Prekursor Farmasi (NPP)

Majalah Farmasetika - Pedagang Besar Farmasi (PBF) adalah perusahaan yang memiliki izin untuk menyediakan, menyimpan,…

1 bulan ago