Categories: Berita

Awas Tertipu! Inilah Contoh 119 Klaim Kosmetik yang Dilarang BPOM

Majalah Farmasetika – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengeluarkan Peraturan BPOM Nomor 3 Tahun 2022 tentang Persyaratan Teknis Klaim Kosmetika pada 7 Januari 2022. Didalamnya terdapat 119 klaim yang tidak diizinkan BPOM.

BPOM mengeluarkan regulasi ini untuk memastikan keamanan, kemanfaatan, dan mutu kosmetika bagi masyarakat, kosmetika harus memenuhi persyaratan teknis kosmetika termasuk klaim kosmetika untuk melindungi masyarakat dari klaim kosmetika yang menyesatkan dan tidak obyektif.

Klaim untuk kosmetika harus mencerminkan adanya manfaat untuk konsumen pada kondisi yang baik, sehingga klaim untuk kodmetika tidak dibenarkan untuk hal-hal yang bersifat menyatakan seolah-oleh sebagai obat atau bertujuan mencegah suatu penyakit.

Klaim dibuat dengan memperhatikan ketentuan sebagai berikut

  1. klaim dievaluasi dari keseluruhan kalimat
  2. klaim harus benar dan dapat dibuktikan
  3. klaim harus objektif, tidak merendahkan perusahaan, organisasi , industri, atau produk pesaing
  4. klaim tidak menjanjikan hasil mutlak seketika
  5. klaim tidak menggunakan kalimat yang bertujuan untuk mengobati, menyatakan seolah-olah sebagai obat atau berteujuan mencegah suatu penyakit, atau mengggunakan kata-kata yang mengarah kepada istilah medis.
  6. Klaim tidak mencantumkan pernyataan yang dikeluarkan oleh suatu organisasi atau lembaga terntentu kecuali disertai dengan bukti yang dapat di pertanggung jawabkan
  7. klaim tidak menggunakan kata-kata berlebihan seperti “aman” tanpa disertai keterangan yang objektif, memadai, dan bukti yang dapat dipertanggung jawabkan.
  8. klaim tidak menggambarkan atau menimbulkan kesan adanya anjuran, rekomendasi, atau keterangan tentang penggunaan kosmetika dari suatu laboratorium, lembaga riset, instansi pemerintah, organisasi profesi kesehatan atau kecantikan dan/atau tenaga kesehatan/
  9. klaim tidak memuat, nama, logo/lambang, dan atau identitas kementrian/lembaha dan/atau laboratorium instansi yang melakukan analisis, serta mengeluarkan sertifikat terhadap komsetika, dikecualikan untuk logo dengan nama melekat satu kesatuan.
  10. Klaim tidak menggunakan kata-kata berlebihan seperti “tidak berbahaya”, “tidak ada efek samping”, “ampuh”, dan/atau kata/kalimat yang sama.
  11. Klaim tidak menggunakan kata-kata superlatif seperti “paling”, “nomor satu”, *top”, atau kata berawalan “ter”, dan/atau yang bermakna sama, kecuali disertai dengan bukti yang dapat dipertanggungjawabkan.
  12. Klaim tidak menggunakan kata “100%”, “murni”, “asli”, atau yang bermakna sama untuk menyatakan sesuatu kandungan, kadar, bobor, tingkat mutu, dan sebagainya, kecuali disertai dengan bukti yang dapat dipertanggung jawabkan.
  13. Klaim tidak menggunakan kata “satu-satunya”, “hanya”, “cuma” atau yang bermakna sama, kecuali disertai dengan penjelasan yang dapat dipertanggungjawabkan.
  14. Klaim tidak mencantumkan pernyataan tidak mengandung bahan (ingredient) yang diperbolehkan dalam kosmetika, dikecualikan untuk bahan yang terkait dengan budaya, agama, aroma dan/atau yang terbukti dapat menimbulkan alergi.
  15. Klaim tidak mencantumkan pernyataan tidak mengandung bahan yang dilarang dalam kosmetika.
  16. Klaim tidak mencantumkan pernyataan cara penggunaan di luar definisi kosmetika.

Berikut adalah 119 klaim kosmetik yang tidak dilarang BPOM dicantumkan dalam kemasan maupun upaya pemasaran :

  1. Meredakan iritasi/kemerahan akibat biang keringat
  2. Mencegah biang keringat
  3. Mengurangi gatal karena gigitan nyamuk
  4. Mengobati naam popok
  5. Terbebas dari ruam dan iritasi
  6. Menghilangkan jamur kuku
  7. anti jamur
  8. tidak membuat alergi dan iritasi
  9. anti iritasi
  10. Meminimalkan iritasi kulit
  11. mencegah timbulnya iritasi
  12. antiinflamasi
  13. Restruktur kulit
  14. Mengencangkan kulit, dagu, dan otot
  15. Memutihkan wajah
  16. Memiliki efek antivirus, antimikroba, dan germisidal
  17. Menghilangkan bintik-bintik hitam pada wajah
  18. Mencegah dan menghilangkan keriput
  19. Menghilangkan keloid dan bekas luka operasi
  20. Meningkatkan pertahanan kulit (munitas)
  21. Mempercepat/meningkatkan produksi kolagen
  22. Mencegah dan/atau menyembuhkan stretch mark
  23. Memperbaiki jaringan kulit /sel yang rusak (Cell Renewal)
  24. Melemaskan otot
  25. Melancarkan peredaran darah
  26. Memulihkan otot yang sakit
  27. Meredakan stres
  28. Menghilangkan/mengatasi/menghentikan jerawat
  29. Membunuh bakteri pada jerawat
  30. Bebas komedo; kulit bebas noda;
  31. Membebaskan wajah dari flek dan bercak hitam;
  32. Bebas keropos
  33. Bebas rasa ngilu
  34. Mengatasi peradangan akibat jerawat
  35. Mengontrol produksi sebum/minyak
  36. Menghilangkan sclulit
  37. Memperjelas garis tubuh (silhouette)
  38. Menghilangkan atau membakar lemak
  39. Menurunkan berat badan
  40. Mengurangi pembengkakan/edema
  41. Mencegah/mengurangi/memperlambat/menghentikan/ menghambat penuaan
  42. mengatasi/mengurangi kerutan
  43. mengencangkan dan memperbaiki bentuk payudara
  44. Memperbesar payudara
  45. Mengangkat payudara yang kendur akibat menyusul
  46. Memperlancar ASI, memperbanyak laktasi
  47. Membuat kulit makin muda
  48. Menghilangkan/mengurangi bekas luka atau terbakar matahari
  49. Mengecilkan perut
  50. Semuz hal yang berhubungan dengan Kehilangan berat badan (grafik, gambar dan testimoni)
  51. Merawat luka bakar
  52. Menangkal radikal bebas
  53. Merangsang pembentukan kolagen
  54. Memperbaili tekstur kulit yang rusak
  55. Antjamur
  56. Mengatasi ruam pada kulit
  57. Menghambat kuman penyebab iritasi ringan
  58. Mengurangiiritasi pada kulit bayi
  59. Kill germs] membunuh kuman dan virus
  60. Pencegah penyebaran zat patogen, zat beracun, miko
  61. Menimbulkan efek afrodisiak atau pengaruh hormonal
  62. Mengatasi eksim dan gatal-gatal
  63. Mengatasi masalah kulit
  64. Menghilangican jamur pada kulit
  65. Fungisida
  66. Virusidal
  67. Germisida
  68. Menghentikan /memperlambat/mencegah/menstimulasi/meran
  69. Mematikan akar bulu dengan cepat
  70. Merontokkan bulu secara permanen
  71. Menghentikan produkei keringat
  72. Memutihkan ketiak
  73. Membunuh Kaman dan penyebab bau badan
  74. Mencegah keringat secara total
  75. Mencegah/menghentikan kerontokan rambut
  76. Menghilangkan Ketombe secara permanen
  77. Mengontrol ketombe
  78. Menstimulasi folikel rambut
  79. Mengembalikan sel rambut rasa
  80. Menembus akar rambut hingga dalam
  81. Menyehatkan kembali rambut yang pecah-pecah
  82. Memperbaiki Kerusakan di bagian dalam rambut
  83. Memperbaiki Kondisi kulit kepala menjadi lebih sehat
  84. Memulihkan rambut yang rusak, kering dan bercabang menjadi sehat kembali
  85. Menghentikan kebotakan
  86. Mencegah timbulnya uban
  87. Menghilangkan uban tanpa cat rambut
  88. Membasmi kutu rambut
  89. Merestorasi sel rambut
  90. Tidak pedih di mata; no tears
  91. Mencegah luka akibat pencukuran
  92. Menstimulasi pertumbuhan bulu mata
  93. Menghilangkan toksin (detokeifikasi)
  94. Menstimulasi sirkulasi darah
  95. Membuat bibir sehat
  96. Menyembuhkan bibir pecah-pecah
  97. Menambah volume dan ukuran bibir
  98. Membasmi plak penyebab karies gigi
  99. Memperbaiki fungsi dan kualitas air fur
  100. Untuk gusi berdarah
  101. Membunuh kuman penyebab bau mulut
  102. Mencegah Sariawan
  103. Anti tartar
  104. Anti karies
  1. Anti gingivitis
  2. Anti gum bleeding
  3. Merangsang pertumbuhan kuku melalui nutrisi
  4. Menyehatkan kuku yang rapuh
  5. Mengencangkan dan merapatkan dacrah kewanitaan
  6. Tidak menyebabkan iritasi pada organ kewanitaan
  7. Mencegah timbuinya keputihar
  8. Membersihkan vagina dari kuman dan jamur
  9. Atasi masalah kewanitaan
  10. Meningkatkan gairah
  11. Segala hal yang berkaitan dengan fungsi biologis organ intim
  12. Menghilangkan/mengurangi/memperbaiki ulit terbakar karena sinar matahari
  13. Depigmentasi
  14. Menghilangkan/mencegah pigmentasi
  15. Tidak mengandung bahan kimia berbahaya; No harsh chemicals; No hazardous chemicals.
farmasetika.com

Farmasetika.com (ISSN : 2528-0031) merupakan situs yang berisi informasi farmasi terkini berbasis ilmiah dan praktis dalam bentuk Majalah Farmasetika. Di situs ini merupakan edisi majalah populer. Sign Up untuk bergabung di komunitas farmasetika.com. Download aplikasi Android Majalah Farmasetika, Caping, atau Baca di smartphone, Ikuti twitter, instagram dan facebook kami. Terimakasih telah ikut bersama memajukan bidang farmasi di Indonesia.

Share
Published by
farmasetika.com

Recent Posts

Kimia Farma Hadapi Tantangan Besar: Penutupan Pabrik dan PHK Karyawan

Majalah Farmasetika - PT Kimia Farma (Persero) Tbk, perusahaan farmasi terkemuka di Indonesia, saat ini…

3 hari ago

Pertimbangan Regulasi Terkait Model Peracikan 503B ke 503A untuk Apotek Komunitas

Majalah Farmasetika - Tinjauan mengenai persyaratan bagi apotek yang mempertimbangkan untuk memesan senyawa dari fasilitas…

3 hari ago

FDA Memperluas Persetujuan Delandistrogene Moxeparvovec-rokl untuk Distrofi Otot Duchenne

Majalah Farmasetika - Setelah sebelumnya disetujui pada Juni 2023 dalam proses Accelerated Approval, FDA telah…

3 hari ago

FDA Menyetujui Epcoritamab untuk Pengobatan Limfoma Folikular Kambuhan, Refraktori

Majalah Farmasetika - Persetujuan ini menandai antibodi bispesifik pengikat sel T pertama dan satu-satunya yang…

3 hari ago

FDA Mengeluarkan Surat Tanggapan Lengkap untuk Pengajuan BLA Patritumab Deruxtecan

Majalah Farmasetika - Pengajuan lisensi biologis (BLA) untuk patritumab deruxtecan menerima surat tanggapan lengkap karena…

1 minggu ago

FDA Menyetujui Ensifentrine untuk Pengobatan Pemeliharaan Penyakit Paru Obstruktif Kronis

Majalah Farmasetika - Setelah lebih dari 2 dekade, produk inhalasi pertama dengan mekanisme aksi baru…

1 minggu ago