Majalah Farmasetika – Pengurus Pusat Ikatan Apoteker Indonesia (PP IAI) telah berhasil memperoleh Rekomendasi dan berhak menerima Sertifikat ISO/ IEC 27001 : 2013 dari Lembaga sertifikasi CBQA Global per tanggal 22 April 2022.
Dalam acara Halal Bihalal Ikatan Apoteker Indonesia, Sabtu kemarin (14/5/2022), Ketua PP IAI mengapresiasi raihan prestasi ini.
“Dalam kesempatan board meeting dengan ketua FIP, Dominic Jordan, organisasi yang menaungi organisasi profesi apoteker seluruh dunia, saya sampaikan bahwa PP IAI telah meraih sertifikaai ISO 27001, beliau sangat kaget dan mendukung capaian ini” kata Nurul Falah Edy Pariang, Ketua PP IAI dalam kesempatan halal bihalal yang dilaksanakan hybrid (14/5/202).
“Sepertinya kita menjadi yang terdepan dan satu-satunya organisasi profesi apoteker di Dunia yang memiliki sertifikasi ISO ini” lanjut Nurul.
ISO/ IEC 27001: 2013 adalah standar internasional yang diberikan oleh Lembaga sertifikasi kepada organisasi yang menerapkan sistem manajemen keamanan informasi. Penerapan ISO 27001:2013 memberikan manfaat antara lain:
Sertifikasi ISO 27001, menunjukkan tata Kelola sistem manajemen keamanan informasi yang baik dalam penanganan informasi sesuai dengan peraturan hukum dan undang-undang yang berlaku dalam suatu negara. Salah satunya UU ITE dan Permen Kominfo no 4 tahun 2016 tentang Sistem Manajemen Pengamanan Informasi.
Sertifikasi ISO 27001, dapat meningkatkan kepercayaan karena aware dengan keamanan informasi
ISO 27001, memberi competitive advantage pengaruh positif pada citra, nilai, serta memberi persepsi yang baik bagi Ikatan Apoteker Indonesia baik dari kaca mata nasional maupun internasional.
Filosofi utama dari ISO 27001:2013 yaitu untuk mencegah insiden keamanan terjadi. Kepemilikan ISO 27001:2013 menjadi bukti bahwa adanya perencanaan dan penanganan untuk mencegah adanya insiden keamanan.
Sistem Manajemen Keamanan informasi menunjukkan fungsi yang baik dari organisasi dalam mengolola data pribadi setiap pengguna yang merupakan bagian dari pilar kedua Ikatan Apoteker Indonesia.
Berdasarkan laporan yang diterima dari bidang humas PP IAI, disebutkan bahwa PP IAI berkomitmen untuk menjaga seluruh data dan asset organisasi dengan mengimplementasikan ISO/ IEC 27001: 2013 melalui kebijakan sistem keamanan manajemen informasi
Ikatan Apoteker Indonesia (IAI), sebagai satu-satunya organisasi Profesi Apoteker di Indonesia, memberikan berbagai layanan data dan informasi kepada seluruh stakeholder terkait, akan senantiasa memastikan kerahasiaan, integritas dan ketersediaan data dan informasi yang memadai, terjaga dan akurat, melalui penerapan sistem informasi apoteker.
PP IAI berkomitmen untuk:
❖ Senantiasa mengelola risiko keamanan informasi ke tingkat yang dapat diterima dalam upaya menjaga kerahasiaan (confidentiality), keutuhan (integrity) dan ketersediaan (availability) informasi yang tersedia di Sistem Informasi Apoteker (SIAp), Ikatan Apoteker Indonesia.
❖ Selalu mematuhi persyaratan, termasuk peraturan perundang-undangan dan peraturan lain yang berhubungan dengan keamanan informasi.
❖ Selalu menanamkan kesadaran setiap kebijakan keamanan informasi yang berlaku dengan cara sosialisasi dan komunikasi melibatkan peran serta seluruh pengurus, pengguna dan dikomunikasikan kepada rekanan serta pemangku kepentingan terkait.
❖ Senantiasa bekerja sesuai standar dan prosedur kerja yang telah ditentukan, serta berusaha melakukan perbaikan kinerja yang berkesinambungan (continuous improvement sesuai standar internasional ISO/IEC 27001, sistem manajemen keamanan informasi.
Proses pelaksanaan sertifikasi ISO/ IEC 27001 : 2013 dilakukan dengan berbagai upaya mulai pelatihan pengenalan ISO/ IEC 27001 : 2013, pemenuhan dokumen, implementasi Sistem Manajemen Keamanan Informasi (SMKI), monitoring dan evaluasi pada area ruang lingkup, audit internal, audit eksternal stage I dan stage II.
Ruang lingkup dari penerapan SMKI untuk yang pertama dilakukan adalah di kantor Pengurus Pusat PP IAI, Kantor PD IAI Jawa Barat, Kantor PC IAI Kota Bandung serta di Kantor CV CSM.
Proses yang telah dilakukan selama 6 (enam) bulan dapat dicapai atas kerjasama PP IAI, Tim Sertifikasi SMKI PP IAI, PD IAI Jabar, PC IAI Kota Bandung, CV CSM, PT LTS, Lembaga sertifikasi CBQA Global, serta tim dokumen dari Lembaga Penjaminan Mutu Universitas Bhakti Kencana.
Pada hari Jumat tanggal 22 April 2022 jam 14.58 WIB , Pengurus Pusat Ikatan Apoteker Indonesia telah berhasil memperoleh Rekomendasi dan berhak menerima Sertifikat ISO/ IEC 27001 : 2013.
“Atas keberhasilannya, Pengurus Pusat Ikatan Apoteker Indonesia wajib melakukan sosialisasi kepada seluruh Pengurus Ikatan Apoteker Indonesia sesuai tingkatannya dan wajib mengimplementasikannya amanah sistem manajemen keamanan informasi sesuai untuk menjaga keberlangsungannya terhadap survailance dan komitmen Ikatan Apoteker Indonesia.” Tulis sebuah pernyataan. (Tr/HumasPPIAI)
Majalah Farmasetika - Pedagang Besar Farmasi (PBF) adalah perusahaan yang memiliki izin untuk menyediakan, menyimpan,…
Majalah Farmasetika - Produk farmasi, seperti obat-obatan, memerlukan stabilitas tinggi untuk menjaga efektivitas dan kualitasnya…
Majalah Farmasetika - Dalam dunia perdagangan obat, surat pesanan memiliki peran yang sangat penting. Di…
Majalah Farmasetika - Di fasilitas distribusi farmasi, memastikan obat-obatan dan alat kesehatan tetap berkualitas sepanjang…
Majalah Farmasetika - Studi kohort yang baru-baru ini diterbitkan dalam Annals of Medicine Journal menetapkan…
Jakarta - BPOM resmi mengumumkan penarikan produk pangan olahan impor latiao asal Tiongkok penyebab keracunan.…