Berita

Daftar 5 Item Fitofarmaka yang Bisa Diresepkan Lewat BPJS Kesehatan

Majalah Farmasetika – Akhirnya setelah menunggu waktu yang cukup lama, Kementrian Kesehatan mengatur 5 item fitofarmaka yang bisa dibeli lewat pengadaan LKPP, kemudian bisa diresepkan untuk digunakan sehari-hari melalui skema BPJS Kesehatan.

Hal ini disampaikan oleh Wakil Menteri Kesehatan RI, dr. Dante Saksono Harbuwono, Sp.PD-KEMD, Ph.D., dalam acara Simposium dan Peluncuran Formularium Fitofarmaka, 31 Mei 2022, di Jakarta Convention Center.

“Dari 26 produk fitofarmaka yang memilik Nomor Izin Edar, dikelompokan menjadi 6 kelas terapi, terpilih lah 8 item, kemudian yang layak dimasukkan dalam formularium fitofarmaka sehingga akan masuk pengadaan LKPP 5 item fitofarmaka dan bisa diresepkan masuk ke sistem BPJS kesehatan” jelas Dante dalam paparannya.

Dadtar 5 item fitofarmaka tersebut adalah

1. Sistem kardiovaskular

Kombinasi Ekstrak Herba Seledri (Apii Graveolentis Herba) dan Ekstrak Daun Kumis Kucing (Orthosiphonis Staminei Folium)

Tiap kapsul mengandung:
– 92 mg ekstrak Apii graveolentis herba
– 28 mg ekstrak Orthosiphonis staminei folium

Indikasi

Menurunkan tekanan darah sistolik mau- pun diastolik pada pender- ita hipertensi ringan hingga sedang tanpa mempengaruhi kadar elektrolit plasma, kadar lipid plasma maupun kadar gula darah.

Kontra indikasi

– Wanita hamil karena ber- potensi em- briotoksik dan teratogenik.
– Wanita menyusui.

Aturan pakai

Dosis pengobatan: 3 x 1 kapsul sehari Dosis pemeliharaan: 2 x 1 kapsul se- hari Atau sesuai anjuran dokter.

Setelah penggunaan selama 12 minggu, dianjurkan untuk melakukan pemeriksaan kadar elektrolit, kadar lipid, dan kadar gula darah. Pada penderita hipertensi sedang, harus di bawah pengawasan dokter.

2. Sistem metabolik

Fraksi dari Ekstrak Campuran Daun Bungur (Lagerstroemiae Speciosae Folium) dan Kulit Kayu Manis (Cinnamomi Burmannii Cortex)

Tiap kapsul mengandung 100 mg fraksi dari ekstrak campuran Lagerstroemiae speciosae folium dan Cinnamomi burmannii cortex (1:3)

Indikasi

Sebagai terapi kombinasi dengan obat antidiabetes oral lainnya pada pasien diabetes melitus tipe 2.

Kontraindikasi

Belum diketahui

Dosis

1×1 kapsul sehari

3. Sistem pencernaan

Fraksi dari Ekstrak Kulit Kayu Manis (Cinnamomi Burmannii Cortex)

Tiap kaplet mengandung 250 mg fraksi dari ekstrak Cinnamom burmannii cortex

Indikasi

Meringankan gangguan pada lambung.

Kontraindikasi

Belum diketahui

Dosis

1-2 kaplet sehari

4. Sistem imun

Ekstrak Herba Meniran (Phyllanthi Niruri Herba)

  1. Tiap kapsul mengandung 50 mg ekstrak Phyllanthi niruri herba
  2. Tiap 5 ml sirup mengandung 25 mg ekstrak Phyllanthi niruri herba

Indikasi

Memperbaiki sistem imun.

Kontraindikasi

– Wanita hamil dan menyusui.

– Pasien hipersensitif terhadap Phyllanthus niruri.

– Pasien yang menderita penyakit au- toimun.

Aturan pakai

Dewasa (diatas 12 tahun): 3 x 1 kapsul sehari

Anak-anak (diatas 1 tahun): 3 x 5 ml sehari Dewasa: 3 x 10 ml sehari

5. Nutrisi

Kombinasi Ekstrak Ikan Gabus (Ophiocephali Striati), Buah Jeruk (Citri Sinensidis Fructus), dan Rimpang Kunyit (Curcumae Longae Rhizoma)

Bentuk sediaan serbuk dalam kemasan saset. Tiap saset mengandung:

  • –  5 g ekstrak Ophiocephali striati
  • –  4,5 g ekstrak Citri sinensidis fructus
  • –  0,05 g ekstrak Curcumae longae rhizoma

Indikasi

Membantu meningkatkan kadar albumin pada kondisi hipoalbuminemia.

Kontraindikasi

Belum diketahui

Dosis

2 x 1 saset sehari

Selengkapnya di https://gudangilmu.farmasetika.com/buku-formularium-fitofarmaka-2022/

farmasetika.com

Farmasetika.com (ISSN : 2528-0031) merupakan situs yang berisi informasi farmasi terkini berbasis ilmiah dan praktis dalam bentuk Majalah Farmasetika. Di situs ini merupakan edisi majalah populer. Sign Up untuk bergabung di komunitas farmasetika.com. Download aplikasi Android Majalah Farmasetika, Caping, atau Baca di smartphone, Ikuti twitter, instagram dan facebook kami. Terimakasih telah ikut bersama memajukan bidang farmasi di Indonesia.

Share
Published by
farmasetika.com

Recent Posts

Menkes Rilis Pengurus Organisasi Kolegium Farmasi 2024-2028

Majalah Farmasetika - Kementerian Kesehatan Republik Indonesia resmi mengesahkan Susunan Organisasi Kolegium Farmasi periode 2024-2028 melalui Keputusan…

4 hari ago

IVFI dan Kolegium Farmasi Indonesia Bersinergi untuk Kemajuan Tenaga Vokasi Farmasi

Majalah Farmasetika - Yogyakarta, 5 Desember 2024 – Upaya untuk memperkokoh eksistensi dan profesionalisme tenaga…

2 minggu ago

Anggota Dewan Klarifikasi Istilah Apoteker Peracik Miras di Dunia Gangster

Majalah Farmasetika - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Komisi III, Muhammad Rofiqi, menyampaikan klarifikasi…

2 minggu ago

Penggunaan Metformin pada Pasien Diabetes Tingkatkan Risiko Selulitis, Infeksi Pada Kaki, dan Amputasi

Majalah Farmasetika - Metformin, salah satu obat diabetes paling populer di dunia, telah lama dikenal…

2 minggu ago

Anggota DPR Minta Maaf, Salah Pilih Kata Apoteker bukan Secara Harfiah

Majalah Farmasetika - Anggota Komisi III DPR RI Dapil 1 Kalimantan Selatan, dan juga Ketua…

3 minggu ago

Peran Penting Apoteker dalam Menjamin Distribusi Aman Narkotika, Psikotropika, dan Prekursor Farmasi (NPP)

Majalah Farmasetika - Pedagang Besar Farmasi (PBF) adalah perusahaan yang memiliki izin untuk menyediakan, menyimpan,…

1 bulan ago