Majalah Farmasetika – Wakil Mentri Kesehatan, dr. Dante Saksono Harbuwono, Sp.PD-KEMD, Ph.D. , meluncurkan buku Formularium Fitofarmaka. Peluncuran dilakukan dalam acara Simposium dan Launching Formularium Fitofarmaka, 31 Mei 2022 di Jakarta Convention Center.
Dante menyebutkan bahwa buku ini menyediakan informasi Fitofarmaka sebagai pilihan alternatif dalam membantu pencegahan, pengobatan, perawatan, dan/atau pemeliharaan kesehatan nantinya disalurkan melalui pemberian resep dokter di fasilitas kesehatan.
“Dari 26 produk fitofarmaka yang memilik Nomor Izin Edar, dikelompokan menjadi 6 kelas terapi, terpilih lah 8 item, kemudian yang layak dimasukkan dalam formularium fitofarmaka sehingga akan masuk pengadaan LKPP 5 item fitofarmaka dan bisa diresepkan masuk ke sistem BPJS kesehatan” tutur Dante.
Direktur Jenderal Kefarmasian dan Alat Kesehatan Kementrian Kesehatan (Ditjen Kemenkes) RI, Dr. dr. Lucia Rizka Andalusia, M.Pharm, Apt. dalam kata pengantar buku ini menyatakan bahwa Formularium Fitofarmaka berisi Pedoman Penyusunan dan Penerapan Formularium Fitofarmaka, Daftar Fitofarmaka, dan Informasi Produk Fitofarmaka. Produk fitofarmaka yang tercantum dalam Formularium Fitofarmaka telah diseleksi oleh Komite Nasional Penyusunan Formularium Fitofarmaka berdasarkan kriteria yang telah ditetapkan. Buku ini digunakan sebagai acuan untuk perencanaan dan pengadaan fitofarmaka supaya tersedia di fasilitas pelayanan kesehatan serta sebagai acuan penggunaan fitofarmaka.
Selain itu, Indonesia memiliki sumber daya alam hayati yang besar dan sebagian telah dimanfaatkan sebagai ramuan obat oleh masyarakat secara turun- temurun. Seiring perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi di bidang kefarmasian, terus dilakukan penelitian dan inovasi untuk memanfaatkan kekayaan alam hayati sebagai bahan baku obat tradisional, termasuk fitofarmaka. Pengembangan bahan baku obat tradisional sangat strategis dalam mendorong kemandirian sediaan farmasi di Indonesia.
Fitofarmaka merupakan hasil pengembangan dari pemanfaatan bahan alam Indonesia, telah melalui standardisasi produk dan dibuktikan keamanan serta khasiatnya secara ilmiah melalui uji praklinik dan uji klinik demi upaya peningkatan derajat kesehatan masyarakat. Meskipun fitofarmaka sudah memiliki evidence-based, pemanfaatannya belum optimal. Oleh karena itu, disusun Formularium Fitofarmaka.
“Kami mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi- tingginya kepada semua pihak yang telah berperan, serta berpartisipasi dalam penyusunan sampai diterbitkannya Formularium Fitofarmaka. Semoga Tuhan Yang Maha Esa meridhoi usaha kita semua.” tulis Lucia Rizka Andalusia.
5 item fitofarmaka tersebut adalah
Kombinasi Ekstrak Herba Seledri (Apii Graveolentis Herba) dan Ekstrak Daun Kumis Kucing (Orthosiphonis Staminei Folium)
Fraksi dari Ekstrak Campuran Daun Bungur (Lagerstroemiae Speciosae Folium) dan Kulit Kayu Manis (Cinnamomi Burmannii Cortex)
Fraksi dari Ekstrak Kulit Kayu Manis (Cinnamomi Burmannii Cortex)
Ekstrak Herba Meniran (Phyllanthi Niruri Herba)
Kombinasi Ekstrak Ikan Gabus (Ophiocephali Striati), Buah Jeruk (Citri Sinensidis Fructus), dan Rimpang Kunyit (Curcumae Longae Rhizoma)
Selengkapnya di https://gudangilmu.farmasetika.com/buku-formularium-fitofarmaka-2022/
Majalah Farmasetika - Kementerian Kesehatan Republik Indonesia resmi mengesahkan Susunan Organisasi Kolegium Farmasi periode 2024-2028 melalui Keputusan…
Majalah Farmasetika - Yogyakarta, 5 Desember 2024 – Upaya untuk memperkokoh eksistensi dan profesionalisme tenaga…
Majalah Farmasetika - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Komisi III, Muhammad Rofiqi, menyampaikan klarifikasi…
Majalah Farmasetika - Metformin, salah satu obat diabetes paling populer di dunia, telah lama dikenal…
Majalah Farmasetika - Anggota Komisi III DPR RI Dapil 1 Kalimantan Selatan, dan juga Ketua…
Majalah Farmasetika - Pedagang Besar Farmasi (PBF) adalah perusahaan yang memiliki izin untuk menyediakan, menyimpan,…