Majalah Farmasetika – Dalam acara SINAU ONLINE SERI (SOS) Istimewa dengan Tema “Who will be The Next President of The Indonesian Pharmacist Association” yang dilaksanakan Forum Komunikasi Pengurus Cabang Ikatan Apoteker Indonesia (PC IAI) se-Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) secara daring melalui Zoom dan Youtube PD IAI DIY pada 18 Juni 2022, Drs. apt. Nurul Falah Eddy Pariang selaku salah satu calon ketua umum Pengurus Pusat Ikatan Apoteker Indonesia (PP IAI) menyampaikan visi dan misinya.
Pak Nurul menyampaikan bahwa visinya adalah “Mewujudkan apoteker yang profesional, sehingga mampu meningkatkan kualitas hidup sehat bagi setiap manusia” sesuai dengan pasal 9 AD IAI. Misi calon ketua umum PP IAI ini sesuai dengan Pasal 10 AD IAI yaitu:
Pada pemaparannya, Nurul Falah membahas 5 pilar strategis pengembangan apoteker Indonesia yang didasari oleh science, practice, dan budi luhur. Pak Nurul juga membahas hubungan antara The FIP Development Goals dengan 5 pilar strategis IAI. Hubungan tersebut diantaranya:
Pilar ini sesuai dengan DG’s FIP nomor 7 (advancing integrated services), 8 (working with others), 14 (medicine expertise), 15 (people centred care), dan 19 (patient safety).
Adanya aplikasi SIAP (Sistem Informasi Apoteker) memenuhi DG’s nomor 5,9,12,13,14. Aplikasi ini selanjutnya ditargetkan memenuhi tujuan pembangunan berkelanjutan nomor 1 (academic capacity), 4 (advanced and specialist development), 18 (access to medicines & services), dan 20 (digital health). Aplikasi SIAP ini akan lebih dikembangkan agar lebih memudahkan penggunanya seperti dalam hal penggunaannya yang menjadi mobile apps dan pembayaran yang dapat menggunakan media elektronik seperti gopay dan ovo.
Branding apoteker telah dilakukan dengan berbagai kegiatan seperti adanya Apocil (apoteker cilik) dan literasi masyarakat dibidang obat. Contohnya adalah dengan adanya Dagusibu (Dapatkan, Gunakan, Simpan, dan Buang). Selain itu, branding apoteker juga dilakukan di berbagai negara seperti Taiwan, Brazil, Spanyol, dan China. Kerjasama IAI juga telah dilakukan dengan BNPB dan Kasat Covid pada saat pandemi ini.
Pelatihan preseptor IAI akan diakui oleh FIP karena memenuhi standar internasional. Pelatihan ini juga dapat diikuti oleh peserta dari luar negri. Pelatihan preseptor IAI ini sesuai dengan DG’s nomor 1 dan 2.
Selain pelatihan preseptor, ada apoteker advanced atau spesialis yang sedang dikembangkan saat ini. Spesialis apoteker ini memenuhi DG’s nomor 2,4, dan 5.
Pada tanya jawab calon Ketua Umum PP IAI, Nurul Falah menanggapi isu adanya perpecahan dalam IAI beserta cara untuk mengatasinya. Menurutnya, sabar dan doa merupakan kunci dalam upaya untuk mencegah perpecahan ini. Jadi, tidak perlu saling membalas dan membenci orang lain. Selain itu, dasar dari lima pilar IAI yaitu budi luhur menjadi wajib diterapkan.
Nurul Falah juga menjawab pertanyaan mengenai mengapa PP 51 tahun 2009 yang tidak bisa dilaksanakan dan malah terjadi disharmonisasi antara PP 51 dan Permenkes No. 26 Tahun 2020.
“Sebenarnya saya kurang setuju dengan Permenkes No. 26 Tahun 2020, karena apoteker tidak dapat digantikan dengan tenaga teknis kefarmasian. Namun di UU No. 39 tentang kesehatan memang ada opsi yang menyatakan apabila tenaga kesehatan tertentu di suatu daerah, dapat digantikan tenaga kesehatan sejenis atau sudah mendapatkan kursus atau pengalaman praktek seperti tenaga kesehatan yang digantikan. Hal ini sebenarnya tidak boleh terjadi bila perencanaan pengadaan tenaga kesehatan sesuai dengan ABK nya. Disharmonisasi terjadi disitu, sudah sesuai beban kerjanya namun pengadaanya tidak sesuai. Pak Nurul menyarankan agar semua pengurus cabang harus turut mengadvokasi Kepala Dinas kabupaten/kotanya dalam percepatan pemenuhan apoteker di wilayahnya, sehingga terlihat jumlah kebutuhan apoteker dan sesuai dengan ABK atau tidak.” tegas Nurul Falah.
Calon Ketua Umum PP IAI ini membahas mengenai kapitasi apoteker yang perlu diperjuangkan. Sebenarnya pada Permenkes No. 99 Tahun 2015 tercantum mengenai pembagian tugas di instalasi kesehatan. salah satunya ada apoteker melakukan praktek kefarmasian secara bertanggung jawab baik di PPK1, PPK2, rujukan, bahkan rujukan balik. Dokter menuliskan resep, bukan menyiapkan obat. Jadi, apabila pada kenyataannya ada penyimpangan, terdapat masalah pada penegakkan hukumnya. . Kita memang harus berjuang kapitasi parsial. Sehingga bagian apoteker ada bagian jasa dari pelayanan BPJS dan penyerahan obat.
Masalah impor bahan baku tidak luput dari bahasan. Indonesia memiliki banyak bahan alam. Oleh sebab itu saya mendukung program pemerintah “hilirisasi riset”. Program ini patut dilanjutkan antara pengusaha dan peneliti, sehingga hasil riset tidak berhenti hanya di atas kertas, melainkan sampai ke paten. Bahan baku juga perlu mulai diusahakan untuk diproduksi sendiri di Indonesia. Kebijakan antara kementrian kesehatan dan kemetrian perindustrian dalam rangka pendirian perusahaan bahan baku obat perlu terus diperjuangkan.
Program kerja unggulan yang Pak Nurul tawarkan diantaranya, ekspansi aplikasi SIAP, pengadaan PSEF (Penyelenggara Sarana Elektronik Farmasi), membangun apoteker yang kompeten berisi dalam komunikasi, kepemimpinan, manajemen, research and development, serta memperjuangkan kebijakan dan perundang-undangan untuk apoteker. Dalam rangka mencegah perpecahan di IAI, Pak Nurul berpendapat bahwa masing—masing individu harus sabar dan tidak mengajukan keluhan ke luar IAI yang dapat menimbulkan perpecahan. Pendapat maupun keluhan sebaiknya disampaikan kepada PC dan PD masing-masing terlebih dahulu.
“Saya meyakini, pengurus atau ketua umum IAI 2022-2026 sudah ditakdirkan sebelum bumi diciptakan. Oleh karena itu, mari kita bersama-sama berpartisipasi dalam kongres yang akan datang dengan damai, persatuan, kebersamaan sehingga apa yang dihasilkan adalah yang terbaik. Siapapun yang jadi Ketua, kita dukung. Yang ditakdirkan jadi ketua umum IAI yang akan datang adalah yang terbaik.” tutup Nurul Falah.
Sumber: Siapa yg akan memimpin Ikatan Apoteker Indonesia (IAI) periode 2022-2026 https://youtu.be/6KJVsKvPcls
Majalah Farmasetika - Kementerian Kesehatan Republik Indonesia resmi mengesahkan Susunan Organisasi Kolegium Farmasi periode 2024-2028 melalui Keputusan…
Majalah Farmasetika - Yogyakarta, 5 Desember 2024 – Upaya untuk memperkokoh eksistensi dan profesionalisme tenaga…
Majalah Farmasetika - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Komisi III, Muhammad Rofiqi, menyampaikan klarifikasi…
Majalah Farmasetika - Metformin, salah satu obat diabetes paling populer di dunia, telah lama dikenal…
Majalah Farmasetika - Anggota Komisi III DPR RI Dapil 1 Kalimantan Selatan, dan juga Ketua…
Majalah Farmasetika - Pedagang Besar Farmasi (PBF) adalah perusahaan yang memiliki izin untuk menyediakan, menyimpan,…