Majalah Farmasetika – Presiden Joko Widodo menetapkan Ketua Umum Pengurus Pusat Ikatan Apoteker Indonesia (PP IAI), apt. Noffendri Roestam, S.Si., sebagai Anggota Konsil Kefarmasian dalam Peraturan Presiden (PERPRES) Nomor 31/M tentang Pengangkatan Keanggotaan Konsil Masing-masing Tenaga Kesehatan.
Dalam PERPRES Nomor 86 Tahun 2019 tentang perubahan atas peraturan presiden nomor 90 tahun 2017 tentang konsil tenaga kesehatan, dalam pasal 18 disebutkan melepaskan jabatan struktural pada saat diangkat dan selama menjadi anggota konsil masing-masing tenaga kesehatan. Jabatan struktural tersebut meliputi jabatan struktural dalam pemerintahan dan dalam kepengurusan yang terdapat pada organisasi profesi, termasuk menjadi Ketua PP IAI.
Anggota Konsil Kefarmasian dibentuk untuk mengakomodir kebutuhan keterwakilan masing-masing jenis tenaga kesehatan, sehingga perlu melakukan penyesuaian terhadap susunan organisasi Konsil Tenaga Kesehatan Indonesia.
Konsil Kefarmasian menaungi dan membina apoteker dan tenaga teknis kefarmasian.
Anggota Konsil Kefarmasian terdiri atas unsur:
a. kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang kesehatan sebanyak 1 (satu) orang;
b. kementerian yang menyelenggarakan tugas pemerintahan di bidang pendidikan tinggi sebanyak 1 (satu) orang;
c. organisasi profesi kefarmasian sebanyak 2 (dua) orang;
d. kolegium kefarmasian sebanyak 1 (satu) orang;
e. asosiasi institusi pendidikan kefarmasian sebanyak 1 (satu) orang;
f. asosiasi fasilitas pelayanan kesehatan sebanyak 1 (satu) orang; dan
g. tokoh masyarakat sebanyak 1 (satu) orang.
Ramai di media sosial yang menyebutkan agar Noffendri untuk mengundurkan diri dan digantikan oleh kandidat lainnya dalam Rapat Kerja Nasional IAI di Lampung beberapa waktu lalu.
Redaksi Majalah Farmasetika menkonfirmasi langsung kepada Ketua PP IAI melalui pesan elektronik terkait hal ini dan menjawab dengan singkat.
“Saya akan mengundurkan diri sebagai anggota konsil.” terang Noffendri (27/7/2022).
Majalah Farmasetika - Kementerian Kesehatan Republik Indonesia resmi mengesahkan Susunan Organisasi Kolegium Farmasi periode 2024-2028 melalui Keputusan…
Majalah Farmasetika - Yogyakarta, 5 Desember 2024 – Upaya untuk memperkokoh eksistensi dan profesionalisme tenaga…
Majalah Farmasetika - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Komisi III, Muhammad Rofiqi, menyampaikan klarifikasi…
Majalah Farmasetika - Metformin, salah satu obat diabetes paling populer di dunia, telah lama dikenal…
Majalah Farmasetika - Anggota Komisi III DPR RI Dapil 1 Kalimantan Selatan, dan juga Ketua…
Majalah Farmasetika - Pedagang Besar Farmasi (PBF) adalah perusahaan yang memiliki izin untuk menyediakan, menyimpan,…