Majalah Farmasetika – Ikatan Senat Mahasiswa Farmasi Seluruh Indonesia (ISMAFARSI) menolak keras terkait wacana legalisasi ganja, akan tetapi mendorong penelitian lebih lanjut terkait ganja medis.
ISMAFARSI meriset bahwa banyak sekali jurnal-jurnal penelitian yang mendukung atau menolak ganja. ISMAFARSI meyakini bahwa ganja memiliki banyak manfaat dan kegunaan hal ini didasarkan pada pertimbangan pelacakan searah penggunaan ganja oleh peradaban manusia yang sudah lama digunakan.
Dimasukkannya ganja pada psikotropika Golongan I menurut kami dikarenakan riset lokal yang masih kurang optimal dan cenderung mengikuti peraturan internasional. Perlu dilakukan konsep good governance yaitu mengumpulkan semua elemen meliputi pemerintah, peneliti, akademisi, Non-Government Organization (NGO), dan organisasi mahasiswa kesehatan untuk menciptakan sebuah kebijakan publik yang ideal untuk menjawab konsep legalisasi ganja berdasarkan keadaan sosiologis, geografis, dan demografis.
Melihat manfaat tanaman ganja yang potensial, maka daripada itu dalam perjuangan gerakannya ISMAFARSI turut meriset lebih hal ini sebagai upaya guna memberikan sebuah masukan kembali tentang posisi ganja yang menurut UU Narkotika No. 35 Tahun 2009 adalah barang berbahaya dan hanya bisa digunakan untuk penelitian dan pengembangan ilmu pengetahuan serta menjawab dan meluruskan kebutuhan ganja pada bidang kesehatan dan penolakan Mahkamah Konstitusi terhadap legalisasi ganja pada tanggal 20 Juli 2022.
Sesuai press rilis yang dikeluarkan ISMAFARSI (18/8/2022), berdasarkan informasi mengenai penolakan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait legalisasi ganja dengan menggunakan konsep open legal policy (kebijakan hukum terbuka yang merupakan kewenangan untuk membentuk Undang-Undang apabila konstitusi sebagai norma hukum tertinggi tidak memberikan batasan yang jelas bagaimana seharusnya materi dalam undang-undang diatur), ISMAFARSI menyatakan bahwa :
Pernyataan ini ditujukan untuk :
Majalah Farmasetika - PT Kimia Farma (Persero) Tbk, perusahaan farmasi terkemuka di Indonesia, saat ini…
Majalah Farmasetika - Tinjauan mengenai persyaratan bagi apotek yang mempertimbangkan untuk memesan senyawa dari fasilitas…
Majalah Farmasetika - Setelah sebelumnya disetujui pada Juni 2023 dalam proses Accelerated Approval, FDA telah…
Majalah Farmasetika - Persetujuan ini menandai antibodi bispesifik pengikat sel T pertama dan satu-satunya yang…
Majalah Farmasetika - Pengajuan lisensi biologis (BLA) untuk patritumab deruxtecan menerima surat tanggapan lengkap karena…
Majalah Farmasetika - Setelah lebih dari 2 dekade, produk inhalasi pertama dengan mekanisme aksi baru…