Categories: BeritaRegulasi

ISMAFARSI Menolak Keras Legalisasi Ganja, Mendukung Riset Ganja Medis

Majalah Farmasetika – Ikatan Senat Mahasiswa Farmasi Seluruh Indonesia (ISMAFARSI) menolak keras terkait wacana legalisasi ganja, akan tetapi mendorong penelitian lebih lanjut terkait ganja medis.

ISMAFARSI meriset bahwa banyak sekali jurnal-jurnal penelitian yang mendukung atau menolak ganja. ISMAFARSI meyakini bahwa ganja memiliki banyak manfaat dan kegunaan hal ini didasarkan pada pertimbangan pelacakan searah penggunaan ganja oleh peradaban manusia yang sudah lama digunakan.

Dimasukkannya ganja pada psikotropika Golongan I menurut kami dikarenakan riset lokal yang masih kurang optimal dan cenderung mengikuti peraturan internasional. Perlu dilakukan konsep good governance yaitu mengumpulkan semua elemen meliputi pemerintah, peneliti, akademisi, Non-Government Organization (NGO), dan organisasi mahasiswa kesehatan untuk menciptakan sebuah kebijakan publik yang ideal untuk menjawab konsep legalisasi ganja berdasarkan keadaan sosiologis, geografis, dan demografis.

Melihat manfaat tanaman ganja yang potensial, maka daripada itu dalam perjuangan gerakannya ISMAFARSI turut meriset lebih hal ini sebagai upaya guna memberikan sebuah masukan kembali tentang posisi ganja yang menurut UU Narkotika No. 35 Tahun 2009 adalah barang berbahaya dan hanya bisa digunakan untuk penelitian dan pengembangan ilmu pengetahuan serta menjawab dan meluruskan kebutuhan ganja pada bidang kesehatan dan penolakan Mahkamah Konstitusi terhadap legalisasi ganja pada tanggal 20 Juli 2022.

Sesuai press rilis yang dikeluarkan ISMAFARSI (18/8/2022), berdasarkan informasi mengenai penolakan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait legalisasi ganja dengan menggunakan konsep open legal policy (kebijakan hukum terbuka yang merupakan kewenangan untuk membentuk Undang-Undang apabila konstitusi sebagai norma hukum tertinggi tidak memberikan batasan yang jelas bagaimana seharusnya materi dalam undang-undang diatur), ISMAFARSI menyatakan bahwa :

  • Menolak tanaman ganja untuk dilegalkan di Indonesia dengan alasan apapun termasuk untuk kepentingan medis. 
  • Mendesak pemerintah dalam hal ini Kemenkes RI dan DPR RI untuk menindaklanjuti serta mendukung riset dalam penemuan evidence based medicine aktivasi/pemanfaatan bagian ganja medis yang potensial untuk pengobatan yang selanjutnya dilakukan penyesuaian UU Narkotika No. 35 Tahun 2009 untuk bagian zat yang potensial (cannabidiol) agar dimasukkan ke dalam golongan II narkotika.
  • Mendukung organisasi profesi Ikatan Apoteker Indonesia dan seluruh stakeholder farmasi untuk berperan proaktif dalam pengadvokasian isu legalisasi ganja medis.
  • Mendukung Apoteker seluruh Indonesia untuk melakukan penelitian terkait ganja medis yang kemudian diklasifikasikan dan dilakukan riset, serta berperan untuk memberikan edukasi kepada masyarakat terkait pemanfaatan senyawa dalam ganja yang tidak memiliki potensi psikoaktif

Pernyataan ini ditujukan untuk :

  1. Pemerintah Pusat/Presiden RI
  2. DPR RI
  3. Kementerian Kesehatan RI
  4. BPOM RI
  5. PP IAI
farmasetika.com

Farmasetika.com (ISSN : 2528-0031) merupakan situs yang berisi informasi farmasi terkini berbasis ilmiah dan praktis dalam bentuk Majalah Farmasetika. Di situs ini merupakan edisi majalah populer. Sign Up untuk bergabung di komunitas farmasetika.com. Download aplikasi Android Majalah Farmasetika, Caping, atau Baca di smartphone, Ikuti twitter, instagram dan facebook kami. Terimakasih telah ikut bersama memajukan bidang farmasi di Indonesia.

Share
Published by
farmasetika.com

Recent Posts

Kimia Farma Hadapi Tantangan Besar: Penutupan Pabrik dan PHK Karyawan

Majalah Farmasetika - PT Kimia Farma (Persero) Tbk, perusahaan farmasi terkemuka di Indonesia, saat ini…

3 hari ago

Pertimbangan Regulasi Terkait Model Peracikan 503B ke 503A untuk Apotek Komunitas

Majalah Farmasetika - Tinjauan mengenai persyaratan bagi apotek yang mempertimbangkan untuk memesan senyawa dari fasilitas…

3 hari ago

FDA Memperluas Persetujuan Delandistrogene Moxeparvovec-rokl untuk Distrofi Otot Duchenne

Majalah Farmasetika - Setelah sebelumnya disetujui pada Juni 2023 dalam proses Accelerated Approval, FDA telah…

3 hari ago

FDA Menyetujui Epcoritamab untuk Pengobatan Limfoma Folikular Kambuhan, Refraktori

Majalah Farmasetika - Persetujuan ini menandai antibodi bispesifik pengikat sel T pertama dan satu-satunya yang…

3 hari ago

FDA Mengeluarkan Surat Tanggapan Lengkap untuk Pengajuan BLA Patritumab Deruxtecan

Majalah Farmasetika - Pengajuan lisensi biologis (BLA) untuk patritumab deruxtecan menerima surat tanggapan lengkap karena…

7 hari ago

FDA Menyetujui Ensifentrine untuk Pengobatan Pemeliharaan Penyakit Paru Obstruktif Kronis

Majalah Farmasetika - Setelah lebih dari 2 dekade, produk inhalasi pertama dengan mekanisme aksi baru…

7 hari ago