Categories: BeritaRegulasi

ISMAFARSI Menolak Keras Legalisasi Ganja, Mendukung Riset Ganja Medis

Majalah Farmasetika – Ikatan Senat Mahasiswa Farmasi Seluruh Indonesia (ISMAFARSI) menolak keras terkait wacana legalisasi ganja, akan tetapi mendorong penelitian lebih lanjut terkait ganja medis.

ISMAFARSI meriset bahwa banyak sekali jurnal-jurnal penelitian yang mendukung atau menolak ganja. ISMAFARSI meyakini bahwa ganja memiliki banyak manfaat dan kegunaan hal ini didasarkan pada pertimbangan pelacakan searah penggunaan ganja oleh peradaban manusia yang sudah lama digunakan.

Dimasukkannya ganja pada psikotropika Golongan I menurut kami dikarenakan riset lokal yang masih kurang optimal dan cenderung mengikuti peraturan internasional. Perlu dilakukan konsep good governance yaitu mengumpulkan semua elemen meliputi pemerintah, peneliti, akademisi, Non-Government Organization (NGO), dan organisasi mahasiswa kesehatan untuk menciptakan sebuah kebijakan publik yang ideal untuk menjawab konsep legalisasi ganja berdasarkan keadaan sosiologis, geografis, dan demografis.

Melihat manfaat tanaman ganja yang potensial, maka daripada itu dalam perjuangan gerakannya ISMAFARSI turut meriset lebih hal ini sebagai upaya guna memberikan sebuah masukan kembali tentang posisi ganja yang menurut UU Narkotika No. 35 Tahun 2009 adalah barang berbahaya dan hanya bisa digunakan untuk penelitian dan pengembangan ilmu pengetahuan serta menjawab dan meluruskan kebutuhan ganja pada bidang kesehatan dan penolakan Mahkamah Konstitusi terhadap legalisasi ganja pada tanggal 20 Juli 2022.

Sesuai press rilis yang dikeluarkan ISMAFARSI (18/8/2022), berdasarkan informasi mengenai penolakan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait legalisasi ganja dengan menggunakan konsep open legal policy (kebijakan hukum terbuka yang merupakan kewenangan untuk membentuk Undang-Undang apabila konstitusi sebagai norma hukum tertinggi tidak memberikan batasan yang jelas bagaimana seharusnya materi dalam undang-undang diatur), ISMAFARSI menyatakan bahwa :

  • Menolak tanaman ganja untuk dilegalkan di Indonesia dengan alasan apapun termasuk untuk kepentingan medis. 
  • Mendesak pemerintah dalam hal ini Kemenkes RI dan DPR RI untuk menindaklanjuti serta mendukung riset dalam penemuan evidence based medicine aktivasi/pemanfaatan bagian ganja medis yang potensial untuk pengobatan yang selanjutnya dilakukan penyesuaian UU Narkotika No. 35 Tahun 2009 untuk bagian zat yang potensial (cannabidiol) agar dimasukkan ke dalam golongan II narkotika.
  • Mendukung organisasi profesi Ikatan Apoteker Indonesia dan seluruh stakeholder farmasi untuk berperan proaktif dalam pengadvokasian isu legalisasi ganja medis.
  • Mendukung Apoteker seluruh Indonesia untuk melakukan penelitian terkait ganja medis yang kemudian diklasifikasikan dan dilakukan riset, serta berperan untuk memberikan edukasi kepada masyarakat terkait pemanfaatan senyawa dalam ganja yang tidak memiliki potensi psikoaktif

Pernyataan ini ditujukan untuk :

  1. Pemerintah Pusat/Presiden RI
  2. DPR RI
  3. Kementerian Kesehatan RI
  4. BPOM RI
  5. PP IAI
farmasetika.com

Farmasetika.com (ISSN : 2528-0031) merupakan situs yang berisi informasi farmasi terkini berbasis ilmiah dan praktis dalam bentuk Majalah Farmasetika. Di situs ini merupakan edisi majalah populer. Sign Up untuk bergabung di komunitas farmasetika.com. Download aplikasi Android Majalah Farmasetika, Caping, atau Baca di smartphone, Ikuti twitter, instagram dan facebook kami. Terimakasih telah ikut bersama memajukan bidang farmasi di Indonesia.

Share
Published by
farmasetika.com

Recent Posts

Menkes Rilis Pengurus Organisasi Kolegium Farmasi 2024-2028

Majalah Farmasetika - Kementerian Kesehatan Republik Indonesia resmi mengesahkan Susunan Organisasi Kolegium Farmasi periode 2024-2028 melalui Keputusan…

4 hari ago

IVFI dan Kolegium Farmasi Indonesia Bersinergi untuk Kemajuan Tenaga Vokasi Farmasi

Majalah Farmasetika - Yogyakarta, 5 Desember 2024 – Upaya untuk memperkokoh eksistensi dan profesionalisme tenaga…

2 minggu ago

Anggota Dewan Klarifikasi Istilah Apoteker Peracik Miras di Dunia Gangster

Majalah Farmasetika - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Komisi III, Muhammad Rofiqi, menyampaikan klarifikasi…

2 minggu ago

Penggunaan Metformin pada Pasien Diabetes Tingkatkan Risiko Selulitis, Infeksi Pada Kaki, dan Amputasi

Majalah Farmasetika - Metformin, salah satu obat diabetes paling populer di dunia, telah lama dikenal…

2 minggu ago

Anggota DPR Minta Maaf, Salah Pilih Kata Apoteker bukan Secara Harfiah

Majalah Farmasetika - Anggota Komisi III DPR RI Dapil 1 Kalimantan Selatan, dan juga Ketua…

3 minggu ago

Peran Penting Apoteker dalam Menjamin Distribusi Aman Narkotika, Psikotropika, dan Prekursor Farmasi (NPP)

Majalah Farmasetika - Pedagang Besar Farmasi (PBF) adalah perusahaan yang memiliki izin untuk menyediakan, menyimpan,…

1 bulan ago