Majalah Farmasetika – Kementrian Kesehatan RI baru-baru ini telah merilis aplikasi SatuSehat sebuah platform integrasi sistem dan big data kesehatan untuk integrated health service.
SatuSehat mendorong interoperabilitas data di seluruh ekosistem sektor kesehatan sehingga dapat bermanfaat secara lebih luas dan menghasilkan outcome optimal. Selain itu, SatuSehat menyediakan spesifikasi dan mekanisme terstandar untuk proses bisnis, data, teknis, dan keamanan.
Menurut data Kemenkes, total fasilitas layanan kesehatan yang ada di Indonesia berjumlah
10,260 Puskesmas
11,347 Klinik
2,985 Rumah sakit
5,862 Dokter dan Dokter Gigi
1,400 Laboratorium
30,199 Apotek
Disinilah diperlukan platform SatuSehat dan sebagai uji coba skala pilot digunakan di 41 Rumah Sakit
(Alpha Testing) dan 31 Health Companies (Beta Testing).
Diantara total banyaknya fasilitas pelayanan kesehatan tersebut, saat ini terdapat 400 lebih aplikasi berbasis kesehatan milik pemerintah yang belum saling membaur sehingga beberapa data yang sama dikumpulkan oleh sistem yang berbeda-beda. Hal ini berdampak pada kurang optimalnya masyarakat dalam menerima pelayanan akses kesehatan.
Untuk mempermudah masyarakat dan tenaga medis dalam memperoleh optimasi pelayanan kesehatan, dibutuhkan digitalisasi dan standardisasi antara satu sistem dengan sistem yang lainnya dalam rekam jejak medis digital yang terstruktur. Dalam hal ini, masyarakat tidak perlu daftar ulang dengan mengisi formulir manual di aplikasi berbasis kesehatan dan tidak perlu mengisi data secara berulang di setiap sistem yang berbeda.
Kementerian Kesehatan RI baru-baru ini telah merilis aplikasi SatuSehat, sebuah platform integrasi sistem dan big data kesehatan untuk integrated health service. SatuSehat juga mendorong interoperabilitas data di seluruh ekosistem sektor kesehatan sehingga dapat bermanfaat secara lebih luas dan menghasilkan outcome yang optimal. Selain itu, SatuSehat menyediakan spesifikasi dan mekanisme terstandar untuk proses bisnis, data, teknis, dan keamanan.
Pada platform SatuSehat, Kemenkes juga berkomitmen mendorong integrasi data kesehatan dengan melakukan beberapa tahapan. Dimana salah satu tahapannya yaitu tahapan mendata obat yang terintegrasi dengan kamus obat atau biasa disebut KFA (Kamus Farmasi dan Alat Kesehatan).
KFA ini merupakan kamus yang memuat kode unik produk farmasi dan alkes sehingga dapat digunakan dan diintegrasikan pada semua sistem yang digunakan oleh industri farmasi, industri alat kesehatan, instansi pemerintah, hingga fasilitas pelayanan kesehatan.
Tujuan KFA sendiri diantaranya untuk :
Penyusunan KFA merujuk pada interoperabilitas BPOM dan Regalkes, keputusan Menteri terkait dengan Jenis dan Penamaan Alat Kesehatan (Keputusan Menteri Kesehatan RI Nomor HK.01.07/menkes/4745/2021), Sistem Klasifikasi Kimia Terapi Anatomi WHO, Terminologi RxNorm NLM, The Unified Code For Units of Measure (UCUM), dan National Center for Immunization and Respiratory Disease (CVX-NCIRD).
Dengan KFA browser, produsen dapat mengetahui kode unik dari produk farmalkes (SKU) dan publik sebagai distributor juga dapat memperoleh informasi produk yang lebih rinci untuk memenuhi kebutuhan pasar nasional khususnya saat terjadi wabah penyakit dan bencana alam.
Untuk rencana ke depan pun, obat-obatan yang terdaftar di BPOM dan Regalkes tersebut nantinya akan memiliki kode unik tunggal sebagai identitas dan dapat memudahkan proses pertukaran informasi antar sistem yang terintegrasi dalam platform SatuSehat.
Sumber :
Kementerian Kesehatan Republik Indonesia. 2022. Kamus Farmasi dan Alat-alat Kesehatan (KFA). Jakarta : Kementerian Kesehatan RI.
Majalah Farmasetika - Kementerian Kesehatan Republik Indonesia resmi mengesahkan Susunan Organisasi Kolegium Farmasi periode 2024-2028 melalui Keputusan…
Majalah Farmasetika - Yogyakarta, 5 Desember 2024 – Upaya untuk memperkokoh eksistensi dan profesionalisme tenaga…
Majalah Farmasetika - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Komisi III, Muhammad Rofiqi, menyampaikan klarifikasi…
Majalah Farmasetika - Metformin, salah satu obat diabetes paling populer di dunia, telah lama dikenal…
Majalah Farmasetika - Anggota Komisi III DPR RI Dapil 1 Kalimantan Selatan, dan juga Ketua…
Majalah Farmasetika - Pedagang Besar Farmasi (PBF) adalah perusahaan yang memiliki izin untuk menyediakan, menyimpan,…