Berita

PP IAI dan Mahasiswa Apoteker Sepakati 8 Poin Terkait UKAI CBT

Majalah Farmasetika – Pengurus Pusat Ikatan Apoteker Indonesia (PP IAI) menerima audiensi dengan perwakilan Mahasiswa Apoteker Seluruh Indonesia (5/9/2022) bertempat di Sekretariat PP IAI, Jakarta. Perwakilan mahasiswa datang dari kampus yang berbeda dari berbagai daerah dan disambut langsung oleh Ketua Umum PP IAI, apt. Noffendri Roestam, S.Si.

Berdasarkan press rilis dari Gerakan Farmasi Milenial Indonesia (GFMI), tujuan diadakannya audiensi tersebut untuk menyampaikan aspirasi dan kritik yang membangun terkait polemik Ujian Kompeternsi Apotemer Indonesia (UKAI) metode Computer Based Test (CBT) kemarin, agar ditemukan duduk masalah yang terjadi dan dapat menyamakan persepsi terkait banyaknya narasi yang beredar di media.

Pada awal diskusi, perwakilan mahasiswa menegaskan bahwa Mahasiswa Apoteker Indonesia tidak menolak UKAI dan juga tidak minta UKAI dihapuskan, karena pada dasarnya paham bahwa UKAI memang menjadi exit exam guna mengevaluasi kompetensi keilmuan seorang calon apoteker setelah menjalani proses pendidikan profesi Apoteker.

“Kami hanya menyampaikan apa yang menjadi keresahan para mahasiswa Apoteker, ada 3000 mahasiswa apoteker yang menitipkan keresahannya dan kami sampaikan langsung kepada Bapak Ketua Umum PP IAI.” tertulis dalam press rilis.

Disebutkan bahwa leresahan utamanya adalah awalnya terkait sistem penentuan kelulusan Nilai Batas Lulus (NBL) UKAI, karena hal itu tidak pernah disosialisasikan sejak awal kepada mahasiswa Apoteker , sehingga menimbulkan missi nformasi dari berbagai kalangan, berlanjut banyak pertanyaan dan masalah2 yang janggal kami sampaikan kepada Bapak Ketua Umum PP IAI .

Dari hasil aspirasi dan permasalahan yang disampaikan, dirumuskan hasil kesepakatan bersama antara Perwakilan Mahasiswa bersama Ketua Umum PP IAI. Berikut hasil kesepakatan yang telah dirangkum :

1. Mengevaluasi sosialisasi terkait pedoman UKAI sejak S1 Farmasi hingga Profesi Apoteker

2. Berkoordinasi dengan Asosiai Perguruan Tinggi Farmasi Indonesia (APTFI) untuk  mensosialisasikan Sistem Penentuan NBL UKAI kemarin ke mahasiswa Apoteker via zoom segera

3. Mendorong APTFI mengevaluasi matriks kurikulum & cost selama proses pendidikan profesi apoteker

4. Akan berkoordinasi dengan APTFI untuk mengevaluasi sinkronisasi proses hulu hingga hilir pendidikan profesi Apoteker

5.Akan memastikan waktu maksimal masa perkuliahan Apoteker (case : 6x / 3 th terancam DO)

5. Mengupayakan pelaksanaan UKAI lebih 2x dalam 1 tahun

6. Memberikan Feedback data penilaian setiap mahasiswa di sistem web

7. Mengevaluasi penanganan retaker secara khusus oleh kampus

8. Mengevaluasi proses pengumuman agar lebih cepat

Dari pertemuan tersebut nantinya akan ditindaklanjuti ke berbagai pihak terkait, termasuk akan diadakan forum antara PP IAI, APTFI dan seluruh Kaprodi institusi Pendidikan profesi apoteker pada hari kamis tanggal 8 september 2022 di Jakarta.

“Kami rasa pertemuan kemarin sangat berguna dan berdampak kepada pihak penyeleggara UKAI agar perlu adanya evaluasi terhadap UKAI, Bapak Ketum juga sepakat bahwa aspirasi dan kritik ini sangat bermanfaat, selama ini UKAI memang dirasa tidak ada evaluasi jika tidak ada yang kritik. Kami dari mahasiswa apoteker akan tetap mengawal tindaklanjut evaluasi ini kedepan dan kami juga akan tetap memperjuangkan hak kami berdasarkan Peraturan-Perundang-undangan Pendidikan yang berpihak kepada mahasiswa”, Ujar Andre dari perwakilan mahasiswa Apoteker.

farmasetika.com

Farmasetika.com (ISSN : 2528-0031) merupakan situs yang berisi informasi farmasi terkini berbasis ilmiah dan praktis dalam bentuk Majalah Farmasetika. Di situs ini merupakan edisi majalah populer. Sign Up untuk bergabung di komunitas farmasetika.com. Download aplikasi Android Majalah Farmasetika, Caping, atau Baca di smartphone, Ikuti twitter, instagram dan facebook kami. Terimakasih telah ikut bersama memajukan bidang farmasi di Indonesia.

Share
Published by
farmasetika.com

Recent Posts

Menkes Rilis Pengurus Organisasi Kolegium Farmasi 2024-2028

Majalah Farmasetika - Kementerian Kesehatan Republik Indonesia resmi mengesahkan Susunan Organisasi Kolegium Farmasi periode 2024-2028 melalui Keputusan…

3 hari ago

IVFI dan Kolegium Farmasi Indonesia Bersinergi untuk Kemajuan Tenaga Vokasi Farmasi

Majalah Farmasetika - Yogyakarta, 5 Desember 2024 – Upaya untuk memperkokoh eksistensi dan profesionalisme tenaga…

2 minggu ago

Anggota Dewan Klarifikasi Istilah Apoteker Peracik Miras di Dunia Gangster

Majalah Farmasetika - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Komisi III, Muhammad Rofiqi, menyampaikan klarifikasi…

2 minggu ago

Penggunaan Metformin pada Pasien Diabetes Tingkatkan Risiko Selulitis, Infeksi Pada Kaki, dan Amputasi

Majalah Farmasetika - Metformin, salah satu obat diabetes paling populer di dunia, telah lama dikenal…

2 minggu ago

Anggota DPR Minta Maaf, Salah Pilih Kata Apoteker bukan Secara Harfiah

Majalah Farmasetika - Anggota Komisi III DPR RI Dapil 1 Kalimantan Selatan, dan juga Ketua…

3 minggu ago

Peran Penting Apoteker dalam Menjamin Distribusi Aman Narkotika, Psikotropika, dan Prekursor Farmasi (NPP)

Majalah Farmasetika - Pedagang Besar Farmasi (PBF) adalah perusahaan yang memiliki izin untuk menyediakan, menyimpan,…

1 bulan ago