Categories: BeritaOpini

Kritik 100 Hari Kepemimpinan, PP IAI Jangan Offside!

Majalah Farmasetika – Kritik, saran, dan masukkan untuk Pengurus Pusat Ikatan Apoteker Indonesia (PP IAI) kini bisa melalui akun media sosial masing-masing, termasuk yang disampaikan oleh akun komunitas Farmasis Bersatu Fib dengan judul PP IAI, Jangan Offside!

PP IAI, JANGAN OFFSIDE!

100 hari pertama kepengurusan pusat Ikatan Apoteker Indonesia (PPIAI) diwarnai berbagai problematika yang tidak ringan. Pertama terkait rangkap jabatan Ketua Umum IAI beserta 2 pengurusnya sebagai anggota konsil kefarmasian di KTKI. Yang Kedua masalah UKAI yang menyebabkan 3000-an mahasiswa profesi tidak lulus. Yang ketiga mencuat beberapa RPMK yang mendegradasi profesi Apoteker.

Kita bahas yang kedua. UKAI adalah program sertifikasi pertama untuk lulusan Apoteker baru. Periode sebelum 2018, UKAI dilaksanakan sebagai “uji kompetensi murni”. Dimana Mahasiswa profesi Apoteker lulus lebih dulu, menerima ijazah dan disumpah jabatan Apoteker sesuai PP No.20/1962. Baru kemudian dilaksanakan uji kompetensi sebagai syarat mendapatkan sertifikat kompetensi/profesi untuk mengurus STR.

Dalam skema ini, mahasiswa profesi apoteker diberikan kesempatan memilih melaksanakan uji kompetensi untuk praktik atau bekerja disektor non praktik. Seyogyanya uji kompetensi dan penerbitan sertifikat kompetensi/profesi dilaksanakan oleh perguruan tinggi dengan bekerjasama dengan organisasi profesi, lembaga pelatihan, atau lembaga sertifikasi yang terakreditasi.

Dari poin diatas, Perguruan tinggi seharusnya bisa memilih partner UKOM mulai organisasi profesi, lembaga pelatihan, atau lembaga sertifikasi yang terakreditasi. Dalam UU Tenaga kesehatan pelaksanaan Uji Kompetensi diamanatkan dilaksanakan secara nasional. Maka dari itu, pelaksana definitif UKOM seharusnya perguruan tinggi atau kumpulan perguruan tinggi berskala nasional, dalam hal ini adalah APTFI. APTFI sebagai Asosiasi Perguruan Tinggi Farmasi , sudah selayaknya sebagai leader dan decision maker dalam pelaksaan uji kompetensi.

Metode baru UKOM muncul pasca diterbitkannya Surat Edaran Kemenristekdikti No. 508/B/TU/2018 Tentang Pelaksanaan UKOMNAS Nakes. Surat Edaran tersebut mengamanatkan Uji Kompetensi dilaksanakan sebagai EXIT EXAM. Implementasi Exit Exam adalah uji kompetensi harus dilakukan sebelum mahasiswa lulus dan menyandang gelar, dalam arti uji kompetensi dipakai sebagai syarat kelulusan. Surat edaran tersebut diperkuat oleh Permendikbud 2 tahjun 2020 yang memberikan amanat senada. Inilah masalah yg menyandera ribuan mahasiswa profesi Apoteker dalam UKAI 2022. Peraturan Menteri adalah produk kebijakan atas dasar pendelegasian UU diatasnya atau atas dasar kewenangan, yang amat mungkin dirubah oleh advokasi.

Audiensi PP IAI dengan Direktur Pembelajaran dan Kemahasiswaan Kemendikbud patut diapresiasi sebagai niat baik, namun pada posisi offside, PP IAI bukan pada kapasitasnya mengurusi sendirian masalah kebijakan pendidikan. Sudah seharusnya dalam pertemuan itu PP IAI mengajak perwakilan APTFI , perwakilan kolegium, maupun beberapa perwakilan Perguruan Tinggi Farmasi. Apalagi daftar inventaris masalah yang disodorkan ke Kemendikbud melebar kemana-mana.

Tugas utama PP IAI adalah mendorong dan mendukung APTFI untuk memecahkan masalah tanpa masalah. Lagian yang umum beraudiensi dengan kemendikbud adalah asosiasi pendidikan , organisasi profesi guru, organisasi profesi dosen dst.

Sedikit masukan dari admin , usulan kedua terkait apoteker spesialis, mohon diprioritaskan kebutuhan spesialis terbesar, khususnya dikomunitas, yaitu spesialis Farmasi Klinis. Dosa masa lalu (10 tahun yang lalu ) penghapusan Sp.FRS menjadi M.FarmKlin musti di tebus. Tentu kurang pantas mengusulkan apoteker spesialis tanpa dibarengi memperjuangkan UU Praktik Apoteker.

Yang ketiga terkait upaya memuluskan 2 dari 3 nomenklatur Prodi S1 Farmasi kekhususan (Prodi S1 Farmasi Klinis dan Farmasi Klinis & Komunitas) yang bersifat terminal agar bisa lanjut ke Profesi Apoteker, perlu kajian mendalam. sekali lagi ini ranah Perguruan Tinggi bersama APTFI.

Yang keempat terkait upaya memangkas jumlah prodi S1 Farmasi di tanah air melalui skema (4+1), tentu patut diapresiasi. Namun sekali lagi ini ranah Perguruan Tinggi bersama APTFI. Namun ketegasan PP IAI dalam mendukung perubahan ini sangat penting dan akan diuji konsistensinya kedepan.

Akhir kata, kepada segenap Pengurus Pusat IAI untuk lebih fokus mengurus apoteker yang sudah lulus. Mereka butuh advokasi kebijakan pemerintah baik yang sudah jadi maupun dalam bentuk rancangan. Ratusan regulasi selama 1 dekade perlu dipetakan mana yang perlu diadvokasi.

Termasuk RPM Menteri Kesehatan terkait Pengelolaan Dan Penyerahan Obat Bebas Dan Obat Bebas Terbatas Di Hypermarket, Supermarket, Dan Minimarket. Termasuk UU Praktik Apoteker. Swear, Kami akan mendukungmu 100%.

Sumber

PP IAI, Jangan Offside! https://m.facebook.com/story.php?story_fbid=pfbid02zs9hHPGAgncoQFoNusBbSHe1mXXaqFHaBVYd8V3E6hqEtLjGQEHkXdgfmLJWJX43l&id=100043977188641

farmasetika.com

Farmasetika.com (ISSN : 2528-0031) merupakan situs yang berisi informasi farmasi terkini berbasis ilmiah dan praktis dalam bentuk Majalah Farmasetika. Di situs ini merupakan edisi majalah populer. Sign Up untuk bergabung di komunitas farmasetika.com. Download aplikasi Android Majalah Farmasetika, Caping, atau Baca di smartphone, Ikuti twitter, instagram dan facebook kami. Terimakasih telah ikut bersama memajukan bidang farmasi di Indonesia.

Share
Published by
farmasetika.com

Recent Posts

VELSIPITY, Obat Baru Terapi Radang Usus Besar Mengandung ETRASIMOD

Majalah Farmasetika - FDA melakukan penerimaan terhadap Velsipity dengan Active Pharmaceutical Ingredients Etrasimod sebagai terapi…

1 hari ago

EXXUA, Obat Baru Terapi Gangguan Depresi Mayor Mengandung Giperone

Majalah Farmasetika - FDA telah memberikan persetujuan terhadap tablet oral extended release dari Fabre-Kramer Pharmaceuticals…

3 hari ago

EXBLIFEP® Kombinasi Antibiotik Baru Terapi Infeksi Saluran Kemih dengan Komplikasi

Majalah Farmasetika - Badan Pengawas Obat dan Makanan USA-FDA pada tanggal 29 Februari 2024 telah…

7 hari ago

Salah Kaprah Nomenklatur D3 Apoteker dan Risiko Reduksi Profesi Kesehatan

Majalah Farmasetika - Kekeliruan nomenklatur “D3 Apoteker” tidak muncul secara tiba-tiba. Ia lahir dari irisan…

1 minggu ago

Konsep Aplikasi RME-APOTEK Komunitas: Transformasi Praktik Kefarmasian Menuju Pelayanan Klinis Terintegrasi

Majalah Farmasetika - apt. Sudarsono, M.Sc (Clin.Pharm) membuat catatan dalam bentuk e-book terkait Konsep Dasar…

2 minggu ago

TRYVIO™, Obat Hipertensi Resisten Golongan Antagonis Reseptor Endotelin Pertama yang disetujui oleh FDA

Majalah Farmasetika - Hipertensi merupakan penyakit kardiovaskular yang didefinisikan sebagai peningkatan tekanan darah sistolik/diastolik melebihi…

2 minggu ago