Majalah Farmasetika – Sebanyak 229 apoteker dari berbagai penjuru wilayah di Indonesia telah mengikuti kegiatan Pelatihan Pengisian Patient Medical Record melalui aplikasi InaTTi fitur Telefarmasi. Kegiatan ini didukung oleh Injabar Unpad, PT sahaware Teknologi Indonesia, serta Kedaireka Kemendikbud.
Kegiatan pelatihan ini berlangsung secara online pada Jumat 30 September 2022 pukul 13.00-selesai. Adapun tim InaTTi bertempat di Ruang Kedaireka, Fakultas Farmasi Universitas Padjadjaran. Kegiatan ini sangat sejalan dengan tujuan pemerintah dalam mengupayakan agar seluruh fasilitas pelayanan kesehatan wajib memiliki rekam medik elektronik. Pemerintah berharap fasyankes sudah harus mengoperasikan rekam medik elektronik paling lambat tanggal 31 Desember 2023 berdasarkan Peraturan Menteri Kesehatan No. 24 tahun 2022.
Tim InaTTi memanfaatkan kesempatan ini untuk mendukung kebijakan pemerintah, terutama dalam mengupayakan para anggota fasyankes mampu mengoperasikan pengolahan data di rekam medik elektronik melalui aplikasi telefarmasi.
Digitalisasi teknologi informasi terkait pengolahan data yang dilakukan secara efisien menggunakan komputer kian menjanjikan banyak peluang bagi para akademisi dan praktisi dalam ranah farmasi untuk melakukan inovasi pada bidang mereka, salah satunya mengembangkan telefarmasi sebagai telekomunikasi antara apoteker dengan pasien.
Telefarmasi sebagai solusi untuk mengatasi problematika jarak tempuh yang jauh serta meningkatkan pelayanan kefarmasian berupa konseling. Adanya telefarmasi di Indonesia diharapkan mampu menunjang pelayanan kesehatan terutama di bidang kefarmasian.
Kegiatan Pelatihan Pengisian Patient Medical Record dihadiri oleh Direktur Injabar Unpad yakni Prof. Dr. Apt. Keri Lestari, M.Si sekaligus Founder Aplikasi InaTTI serta Prof. Apt. Nasrul Wathoni, Ph.d sebagai Ketua Tim InaTTi.
Dalam kesempatan tersebut Prof Keri berharap aplikasi InaTTi dapat membantu para sejawat apt untuk dapat melaksanakan praktik kefarmasian terutama dalam membantu pencatatan konseling melalui PMR yang sudah sesuai dengan standar PMR dari Permenkes no 72,73, dan 74 tentang standar pelayanan kefarmasian.
“PMR ini dapat dijadikan bahan bukti bahwa sejawat apoteker sudah melakukan PMR dan dapat diupload ke akun SIAP sebagai portofolio.” Jelas Prof. Keri.
Disamping itu, Prof Nasrul Wathoni menambahkan bahwa InaTTi merupakan ide kreatif dari para sejawat apoteker untuk apoteker.
“Kedepannya diharapkan aplikasi InaTTi mampu menjadi solusi dalam mengatasi problematika pelayanan kefarmasian di Indonesia.” Ungkap Prof. Nasrul.
Dalam kesempatan ini Prof Nasrul juga menjelaskan secara general fitur InaTTi yang terdiri atas Fitur User, Klinik, Laboratorium, dan Telefarmasi.
Disebutkan bahwa Fitur Telefarmasi merupakan fitur terbaru sebagai adaptasi dari kondisi Indonesia yang sudah mengalami penurunan angka positif Covid-19 dan Indonesia membutuhkan layanan Patient Medical Record untuk mendukung peningkatan kualitas pelayanan kesehatan di Indonesia.
Kegiatan Pelatihan Pengisian Patient Medical Record di Aplikasi InaTTi Telefarmasi berjalan lancar dan dimungkinkan untuk diadakan kembali untuk batch berikutnya dikarenakan animo para apoteker yang tinggi.
Para Trainer dari Tim InaTTi juga turut membantu mensukseskan acara ini.
Tim trainer juga memperoleh berbagai feedback dari kegiatan tersebut. Feedback ini kemudian akan dijadikan bahan evaluasi kedepan dalam rangka membangun aplikasi InaTTi
Telefarmasi yang mengedepankan nilai manfaat dan memberi kepuasan dan kenyamanan user dalam menggunakannya.
Majalah Farmasetika - Pedagang Besar Farmasi (PBF) adalah perusahaan yang memiliki izin untuk menyediakan, menyimpan,…
Majalah Farmasetika - Produk farmasi, seperti obat-obatan, memerlukan stabilitas tinggi untuk menjaga efektivitas dan kualitasnya…
Majalah Farmasetika - Dalam dunia perdagangan obat, surat pesanan memiliki peran yang sangat penting. Di…
Majalah Farmasetika - Di fasilitas distribusi farmasi, memastikan obat-obatan dan alat kesehatan tetap berkualitas sepanjang…
Majalah Farmasetika - Studi kohort yang baru-baru ini diterbitkan dalam Annals of Medicine Journal menetapkan…
Jakarta - BPOM resmi mengumumkan penarikan produk pangan olahan impor latiao asal Tiongkok penyebab keracunan.…