Majalah Farmasetika – Industri Farmasi merupakan perusahaan yang memiliki fungsi untuk melakukan proses pembuatan atau produksi obat dan/atau bahan obat sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Semua produk obat tidak cukup apabila hanya lulus pada setiap pengujian yang dilakukan tetapi setiap obat yang diproduksi harus memiliki mutu yang bagus. Penyimpanan merupakan salah satu hal penting yang berperan di dalam menjaga mutu produk. Produk obat yang dihasilkan oleh industri farmasi harus dapat memberikan efek yang diinginkan yaitu menyembuhkan suatu penyakit atau meningkatkan derajat kesehatan orang banyak.
Pengelolaan perbekalan farmasi di industri farmasi dilaksanakan oleh bagian SCM (Supply Chain Management) atau PPIC (Production Planning and Inventory Control) khususnya bagian werehouse (gudang). Gudang merupakan sarana pendukung kegiatan produksi di industri farmasi yang berfungsi sebagai tempat penyimpanan bahan baku, bahan pengemas, dan produk jadi yang belum didistribusikan. Gudang juga berfungsi untuk melindungi bahan baku, bahan pengemas dan produk jadi. Untuk dapat menjalankan fungsi tersebut maka pengelolaan pergudangan harus dilakukan secara tepat sehingga bahan atau produk yang disimpan mempunyai mutu yang terjamin
Ketidaksesuaian prosedur atau kondisi penyimpanan dapat berakibat pada ketidakefektifan obat bahkan sampai menyebabkan kerusakan obat yang dapat merugikan bagi perusahaan dan tentunya bagi pasien yang akan mengkonsusi obat tersebut. Terdapat banyak faktor yang mempengaruhi kualitas suatu bahan atau obat yang disimpan. Salah satu elemen yang mempengaruhi kondisi penyimpanan yaitu suhu. Produk farmasi harus disimpan pada suhu yang sesuai untuk mencegah atau meminimalisir terjadinya degradasi obat yang akan mempengaruhi kualitas dan keamanan obat.
Kondisi penyimpanan hendaknya disesuaikan dengan sifat material ataupun produk yang disimpan. adapun material yang disimpan di Gudang industri farmasi diantaranya bahan baku (raw material), bahan pengemas (packaging material), dan produk jadi (finished goods).
Bahan baku (raw material) harus disimpan dan ditangani pada kondisi penyimpanan yang sesuai untuk mencegah kerusakan dan kontaminasi. Bahan baku disimpan di dalam suatu wadah yang diletakkan di atas palet atau tersusun di rak dan tidak langsung menyentuh lantai serta terdapat jarak antara lantai dan rak penyimpanan. Semua wadah bahan awal diberi penanda yang jelas seperti nama, kode material, nomor bet, kondisi suhu penyimpanan, dan status material.
Bahan pengemas (packaging material) terdiri dari bahan pengemas primer, sekunder, dan tersier yang berfungsi sebagai wadah untuk mempertahankan, melindungi, dan mencaga keamanan produk saat pengiriman serta menjamin efikasi produk. Bahan pengemas primer merupakan bahan yang kontak langsung dengan produk dan secara langsung berpengaruh pada waktu simpan produk. Contohnya alumunium foil dan botol. Sedangkan bahan pengemas sekunder dan tersier tidak kontak langsung dengan produk seperti karton, label, leaflet atau etiket.
Produk jadi (finished goods) merupakan suatu sediaan yang telah melalui serangkaian proses produksi sampai proses pengemasan yang siap untuk didistribusikan. Produk jadi harus dikarantina terlebih dahulu sampai diluluskan untuk release oleh Pemastian Mutu, sampai keputusan release maka produk jadi harus disimpan pada kondisi penyimpanan yang sesuai dengan peruntukan produk tersebut.
Bangunan-Fasilitas Area Penyimpanan
Area penyimpanan hendaklah:
Penyimpanan Bahan Baku
Berikut contoh suhu penyimpanan yang disesuaikan dengan kondisi bahan baku:
Penyimpanan Bahan Pengemas
Penyimpanan Produk Jadi
Kondisi Penyimpanan
Kesimpulan
Penyimpanan merupakan salah satu hal penting yang berperan di dalam menjaga mutu produk tetap terjaga. Proses penyimpanan yang baik dapat menghindari kesalahan tercampurnya produk yang berbeda dan kesalahan pengambilan produk.
Daftar Pustaka
MENKES RI. Industri Farmasi. Jakarta: Menteri Kesehatan Republik Indonesia; 2010.
BPOM RI. Pedoman Cara Pembuatan Obat yang Baik. Jakarta: Badan Pengawas Obat dan Makanan Republik Indonesia; 2012.
Satibi, Fudholi, A., Tuko, EC., Swastiandari, GL. Pengendalian Persediaan, Fasilitas Penyimpanan dan Distribusi pada Industri Farmasi dalam Mendukung Ketersediaan Obat Era JKN. JMPV, 2019; 9(1): 27-37.
Roy., et al. Material Managements In Pharmaceutical Industri-A Review. World Journal Of Pharmaceutical Research, 2015; 4: 1012- 1031
BPOM RI. Pedoman Cara Pembuatan Obat yang Baik. Jakarta: Badan Pengawas Obat dan Makanan Republik Indonesia; 2018
Majalah Farmasetika - Kementerian Kesehatan Republik Indonesia resmi mengesahkan Susunan Organisasi Kolegium Farmasi periode 2024-2028 melalui Keputusan…
Majalah Farmasetika - Yogyakarta, 5 Desember 2024 – Upaya untuk memperkokoh eksistensi dan profesionalisme tenaga…
Majalah Farmasetika - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Komisi III, Muhammad Rofiqi, menyampaikan klarifikasi…
Majalah Farmasetika - Metformin, salah satu obat diabetes paling populer di dunia, telah lama dikenal…
Majalah Farmasetika - Anggota Komisi III DPR RI Dapil 1 Kalimantan Selatan, dan juga Ketua…
Majalah Farmasetika - Pedagang Besar Farmasi (PBF) adalah perusahaan yang memiliki izin untuk menyediakan, menyimpan,…