Berita

Aplikasi Rekam Medik Pasien InaTTi Dikenalkan ke 12 Faskes di Bandung dan Bali

Majalah Farmasetika – Dalam rangka menyukseskan dan mendukung penyelenggaraan rekam medik berbasis elektronik, tim aplikasi InaTTi (Indonesia Tes dan Telefarmasi) telah mengadakan program sosialisasi di 10 klinik dan apotek serta 2 laboratorium di wilayah Bandung dan Bali. Kegiatan ini didukung pula dari program matching fund kedaireka Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) tahun anggaran 2022.

Seperti diketahui sebelumnya, Kemenkes telah mengeluarkan kebijakan baru yang tertuang dalam Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes/PMK) No 24 tahun 2022 tentang rekam medis elektronik. Melalui keputusan ini, diharapkan Fasilitas Pelayanan Kesehatan mampu memperbaharui sistem pengelolaan rekam medis yang secara umum masih berjalan secara manual. Dalam peraturan ini Kemenkes menyebutkan bahwa fasyankes wajib menjalankan sistem pencatatan riwayat medis pasien secara elektronik. Paling lambat hingga Desember 2023 seluruh fasyankes telah menggunakan rekam medik elektronik 

Berdasarkan rilis yang diterima redaksi (29/10/2023), Prof. Dr. Apt. Keri Lestari, M.Si sebagai Founder menyampaikan bahwa rekam medis elektronik berbasis digital diharapkan mampu mendukung proses pengelolaan informasi yang kompleks, meningkatkan mutu pelayanan kesehatan, menjamin keamanan database pasien. Tidak hanya itu, dalam butir keputusan lainnya,  Kemenkes juga mewajibkan bahwa fasilitas pelayanan kesehatan wajib terhubung dengan platform yang terintegrasi dengan salah satu program pemerintah berupa data pelayanan kesehatan tingkat nasional yakni SATUSEHAT. Pada platform SATUSEHAT, pemerintah meyakinkan kepada seluruh masyarakat, bahwa masyarakat yang sedang mendapatkan perawatan atau sedang berobat tidak perlu lagi mengisi formulir biodata saat berpindah ke fasilitas pelayanan kesehatan. Target pemerintah dengan adanya program SATUSEHAT ini, masyarakat dapat mendapatkan informasi mengenai kondisi kesehatannya secara akurat, tepat, dan transparan.

Sejalan dengan program pemerintah, Tim InaTTi berupaya untuk mengembangkan aplikasi InaTTi menjadi InaTTI versi 2, hingga sekarang dikenal dengan Indonesia Tes dan Telefarmasi. Digunakan untuk apoteker dengan mengikuti Permenkes Nomor 73 Tahun 2016 Standar Pelayanan Kefarmasian di Apotek” Jelas Prof. Keri.

Aplikasi InaTTi sudah mengalami product development hingga sekarang dikenal dengan InaTTi yakni Indonesia Tes dan Telefarmasi. Dalam rangka menyukseskan dan mendukung penyelenggaraan rekam medik berbasis elektronik, tim InaTTi telah mengadakan program sosialisasi di beberapa klinik dan apotek di daerah kota bandung dan sekitarnya. Program sosialisasi ini sudah berjalan dari tanggal 13-22 September 2022, di 5 Klinik dan 1 Lab di Bandung, dengan total peserta lebih dari 50 orang tenaga kesehatan.” lanjut Prof. Keri.

Sosialiasi Aplikasi inaTTi di Bandung dan sekitarnya

Adapun klinik yang turut berkontribusi dalam sosialisasi ini antara lain klinik Rancaekek Medika 2, Klinik Rancamanyar, Klinik dr. Alisya, Klinik Sehat, dan Klinik Unpad serta Farmalab Bandung. Pada kesempatan pelatihan aplikasi InaTTi, Prof. Apt. Nasrul Wathoni, Ph.d selaku Co Founder Tim InaTTi juga turut hadir.

“Semoga aplikasi ini kedepannya dapat memberikan manfaat bagi masyarakat khususnya serta mendukung peningkatan kualitas pelayanan medis dan kefarmasian.” ujar Prof. Nasrul dalam sambutan acara sosialisasinya.

Selain itu, tim InaTTi telah melaksanakan kegiatan sosialisasi aplikasi InaTTi yakni telefarmasi terhadap beberapa klinik dan Apotek di kawasan bali. Sosialisasi ini diadakan pada hari Jumat, 21 Oktober 2022 di Paragon Resort Hotel, Jimbaran, Bali.

Sosialisasi aplikasi InaTTi di Bali dan sekitarnya

Kegiatan ini dihadiri oleh beberapa Klinik dan Apotek yang ada di Bali seperti Klinik Sai Husada, Apotek Osadha Celuk, Apotek Osadha Gunung Catur, Apotek Nu Orange, dan Mandiri Health Care.

“Semoga aplikasi InaTTi versi terbaru juga mampu menunjang dan mendukung pelayanan kefarmasian. Selain itu kedepannya pembuatan PMR melalui aplikasi ini bisa dijadikan bukti praktik kefarmasian yakni SKP sehingga apoteker dapat memperpanjang kompetensi apoteker. ” ujar Prof Keri yang turut serta dalam sosialisasi InaTTi di Bali.

Secara umum kegiatan ini diisi dengan demonstrasi penggunaan fitur InaTTi telefarmasi khususnya pada pembuatan PMR. Tim InaTTi sebagai trainer langsung mendampingi para peserta undangan dalam menggunakan InaTTi telefarmasi. Para peserta undangan juga menunjukkan antusiasme yang luar biasa. Kedepannya diharapkan InaTTi dapat menjadi salah satu aplikasi rekomendasi para tenaga kesehatan dan masyarakat tentunya dalam meningkatkan mutu pelayanan kesehatan di Indonesia. 

001_Akhyatun Nisa

Share
Published by
001_Akhyatun Nisa

Recent Posts

Menkes Rilis Pengurus Organisasi Kolegium Farmasi 2024-2028

Majalah Farmasetika - Kementerian Kesehatan Republik Indonesia resmi mengesahkan Susunan Organisasi Kolegium Farmasi periode 2024-2028 melalui Keputusan…

3 hari ago

IVFI dan Kolegium Farmasi Indonesia Bersinergi untuk Kemajuan Tenaga Vokasi Farmasi

Majalah Farmasetika - Yogyakarta, 5 Desember 2024 – Upaya untuk memperkokoh eksistensi dan profesionalisme tenaga…

2 minggu ago

Anggota Dewan Klarifikasi Istilah Apoteker Peracik Miras di Dunia Gangster

Majalah Farmasetika - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Komisi III, Muhammad Rofiqi, menyampaikan klarifikasi…

2 minggu ago

Penggunaan Metformin pada Pasien Diabetes Tingkatkan Risiko Selulitis, Infeksi Pada Kaki, dan Amputasi

Majalah Farmasetika - Metformin, salah satu obat diabetes paling populer di dunia, telah lama dikenal…

2 minggu ago

Anggota DPR Minta Maaf, Salah Pilih Kata Apoteker bukan Secara Harfiah

Majalah Farmasetika - Anggota Komisi III DPR RI Dapil 1 Kalimantan Selatan, dan juga Ketua…

3 minggu ago

Peran Penting Apoteker dalam Menjamin Distribusi Aman Narkotika, Psikotropika, dan Prekursor Farmasi (NPP)

Majalah Farmasetika - Pedagang Besar Farmasi (PBF) adalah perusahaan yang memiliki izin untuk menyediakan, menyimpan,…

1 bulan ago