Berita

IAI Ikut Aksi Demo Tolak RUU Kesehatan, Ada Upaya Liberalisasi dan Kapitalisasi

Majalah Farmasetika – Ikatan Apoteker Indonesia (IAI) bersama organisasi profesi Ikatan Dokter Indonesia, Persatuan Dokter Gigi Indonesia (PDGI), Ikatan Bidan Indonesia (IBI), dan Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) melakukan aksi damai tolak Rancangan Undang-Undang (RUU) Omnibus Law Kesehatan.

Dalam unjuk rasa tersebut, Juru Bicara Aliansi Nasional Nakes dan Mahasiswa Kesehatan Seluruh Indonesia sekaligus Calon Ketua Terpilih PB IDI 2022-2025 Mahesa Pranadipa Mikael menjelaskan tujuan aksi yang dilakukan yakni untuk menolak keberadaan RUU Kesehatan Omnibuslaw yang saat ini masuk dalam Prolegnas Prioritas Tahun 2022.

“Kenapa penolakan ini kami lakukan? Karena proses-proses yang terjadi dalam Prolegnas ini terkesan sembunyi-sembunyi, tertutup, dan terburu-buru tanpa adanya naskah akademik yang kuat.” ujar Mahesa dikutip dari CNNIndonesia (28/11/2022).

Tidak ada naskah akademik yang menjelaskan apa dasar filosofis, dasar yuridis, dan sosiologis, katanya.

“Kami melihat ada upaya-upaya untuk memasukkan liberalisasi dan kapitalisasi kesehatan. Kalau kita bicara kesehatan hari ini, kalau semua dibebaskan tanpa kontrol sama sekali, tanpa memperhatikan mutu pelayanan kesehatan. Maka ancamannya adalah seluruh rakyat,” kata Mahesa di depan gerbang Gedung DPR/MPR, Jakarta Pusat, Senin (28/11)

Para perwakilan OP medis sebelumnya mendapat informasi terkait draf naskah RUU Kesehatan yang bocor. Dalam draf itu terdapat beberapa kondisi yang tidak disepakati oleh mereka, yakni penghapusan UU Profesi.

Padahal UU Profesi menurut mereka memiliki posisi penting dalam tata laksana dan hak kewajiban masing-masing OP di Indonesia. OP kesehatan telah sepakat bahwa kebijakan kesehatan harus mengedepankan jaminan hak kesehatan terhadap masyarakat.

Adapun UU Profesi yang dimaksud meliputi UU Nomor 29 tahun 2004 tentang Praktik Kedokteran, UU Nomor 36 tahun 2014 tentang Tenaga Kesehatan, UU Nomor 38 tahun 2014 tentang Keperawatan, dan UU Nomor 4 tahun 2019 tentang Kebidanan.

“Jadi ada beberapa substansi-substansi lain misalnya penghapusan peran organisasi profesi dalam pengawasan, pembinaan, serta penerbitan rekomendasi,” kata dia.

Selain itu, mereka juga memprotes perubahan pada masa berlaku surat tanda registrasi (STR) dalam RUU Kesehatan. Mereka menolak aturan STR dalam RUU Kesehatan berlaku untuk selamanya. Sementara berdasarkan aturan terkini, yakni Permenkes Nomor 83 tahun 2019, STR berlaku selama lima tahun sejak pendaftaran oleh tenaga kesehatan.

“Dan di seluruh negara tidak ada itu izin STR seumur hidup. Adanya terus dievaluasi, tujuannya adalah untuk keselamatan pasien dan rakyat,” jelas Mahesa.

sumber

Organisasi Profesi Tolak RUU Kesehatan: Ada Upaya Kapitalisasi https://www.cnnindonesia.com/nasional/20221128120248-20-879690/organisasi-profesi-tolak-ruu-kesehatan-ada-upaya-kapitalisasi.

farmasetika.com

Farmasetika.com (ISSN : 2528-0031) merupakan situs yang berisi informasi farmasi terkini berbasis ilmiah dan praktis dalam bentuk Majalah Farmasetika. Di situs ini merupakan edisi majalah populer. Sign Up untuk bergabung di komunitas farmasetika.com. Download aplikasi Android Majalah Farmasetika, Caping, atau Baca di smartphone, Ikuti twitter, instagram dan facebook kami. Terimakasih telah ikut bersama memajukan bidang farmasi di Indonesia.

Share
Published by
farmasetika.com

Recent Posts

VELSIPITY, Obat Baru Terapi Radang Usus Besar Mengandung ETRASIMOD

Majalah Farmasetika - FDA melakukan penerimaan terhadap Velsipity dengan Active Pharmaceutical Ingredients Etrasimod sebagai terapi…

4 jam ago

EXXUA, Obat Baru Terapi Gangguan Depresi Mayor Mengandung Giperone

Majalah Farmasetika - FDA telah memberikan persetujuan terhadap tablet oral extended release dari Fabre-Kramer Pharmaceuticals…

2 hari ago

EXBLIFEP® Kombinasi Antibiotik Baru Terapi Infeksi Saluran Kemih dengan Komplikasi

Majalah Farmasetika - Badan Pengawas Obat dan Makanan USA-FDA pada tanggal 29 Februari 2024 telah…

5 hari ago

Salah Kaprah Nomenklatur D3 Apoteker dan Risiko Reduksi Profesi Kesehatan

Majalah Farmasetika - Kekeliruan nomenklatur “D3 Apoteker” tidak muncul secara tiba-tiba. Ia lahir dari irisan…

1 minggu ago

Konsep Aplikasi RME-APOTEK Komunitas: Transformasi Praktik Kefarmasian Menuju Pelayanan Klinis Terintegrasi

Majalah Farmasetika - apt. Sudarsono, M.Sc (Clin.Pharm) membuat catatan dalam bentuk e-book terkait Konsep Dasar…

2 minggu ago

TRYVIO™, Obat Hipertensi Resisten Golongan Antagonis Reseptor Endotelin Pertama yang disetujui oleh FDA

Majalah Farmasetika - Hipertensi merupakan penyakit kardiovaskular yang didefinisikan sebagai peningkatan tekanan darah sistolik/diastolik melebihi…

2 minggu ago