Majalah Farmasetika – Koordinator Kesatuan Aksi Memperjuangkan Profesi Apoteker Kuat (KAMPAK), Merry Patrilinilla Chresna, mendukung aksi mahasiswa apoteker dan upaya hukum terkait Panitia Nasional Ujian Kompetensi Apoteker Indonesia (PN UKAI) oleh Universitas 17 Agustus 1945 (UTA’45) Jakarta.
Merry menjelaskan gugatan mahasiswa apoteker sudah masuk ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta.
“Mahasiswa apoteker, adik-adik kami sangat berpikir jernih dan tulus. Mereka melihat ada penyimpangan dan penyalahgunaan kekuasaan dalam pelaksanaan UKAI,” ujar Merry dikutip dari JPNN (4/12/2022).
Merry berharap adik-adik mahasiswa yang sedang berjuang mendapatkan keadilan.
Dia menyebut mahasiswa apoteker yang tergabung dalam PN UKAI menggugat Komite Farmasi Nasional (KFN) sebagai penyelenggara UKAI.
KFN diduga menyalahi tugasnya dengan membentuk PN UKAI sebagai lembaga yang menentukan kelulusan mahasiswa apoteker.
Menanggapi upaya hukum yang dilakukan mahasiswa apoteker, Merry memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya.
“KAMPAK mengikuti semua proses gugatan serta laporan mahasiswa apoteker ke berbagai pihak penegak hukum seperti KPK, PTUN Jakarta, Pengadilan Negeri Jakarta Barat,” ungkap Merry.
Merry juga menyampaikan rasa salut dan bangga atas pemikiran dan komitmen Ketua Dewan Pembina Yayasan UTA ’45 Rudiyono Darsono dalam melawan dan memperjuangkan keadilan.
“Prinsipnya maju melangkah demi moralitas dan integritas patut kami apresiasi dan menjadi contoh kami yang muda-muda ini,” ujar Merry
Dia juga mengapresiasi kampus UTA ‘45 yang berani maju berjuang dan kritis.
Menurut Merry, tidak semua kampus memiliki nyali yang sama. Harapannya, upaya ini terus berlanjut hingga mendapatkan keadilan.
Merry berharap kepada kampus-kampus farmasi lainnya, mulai dari Ketua Yayasan, Rektor, Dekan dan Kaprodi untuk bersama-sama berjuang mengikuti apa yang sudah dilakukan kampus UTA ‘45.
“Intinya, sebagai seorang akademisi dan pendidik, sudah sepatutnya berpikir kritis, hapus segala bentuk pungli atas nama kompetensi, pembinaan, pembekalan atau apapun,” ujar Merry
Pimpinan Asosiasi Pendidikan Tinggi Farmasi Indonesia (APTFI) bertemu dengan Anggota DPR RI Komisi IX, apoteker Emanuel Melkiades Laka Lena untuk berdiskusi tentang pendidikan dan dunia kefarmasian.
Selain itu, APTFI menunggu pertemuan dengan pimpinan Fakultas Farmasi Universitas 17 Agustus 1945 (UTA’45).
“Sambil menunggu silaturahim dengan pimpinan Fakultas Farmasi UTA’45, Pengurus APTFI menyempatkan berbincang-bincang dengan anggota DPR (Komisi IX) tentang pendidikan dan dunia kefarmasian.” Tertulis dalam media sosial APTFI (5/12/2022).
Sumber
KAMPAK Mengapresiasi UTA’45 untuk Mendukung Perjuangan Mahasiswa Apoteker https://jpnn.com/news/kampak-mengapresiasi-uta45-untuk-mendukung-perjuangan-mahasiswa-apoteker
Majalah Farmasetika - Kementerian Kesehatan Republik Indonesia resmi mengesahkan Susunan Organisasi Kolegium Farmasi periode 2024-2028 melalui Keputusan…
Majalah Farmasetika - Yogyakarta, 5 Desember 2024 – Upaya untuk memperkokoh eksistensi dan profesionalisme tenaga…
Majalah Farmasetika - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Komisi III, Muhammad Rofiqi, menyampaikan klarifikasi…
Majalah Farmasetika - Metformin, salah satu obat diabetes paling populer di dunia, telah lama dikenal…
Majalah Farmasetika - Anggota Komisi III DPR RI Dapil 1 Kalimantan Selatan, dan juga Ketua…
Majalah Farmasetika - Pedagang Besar Farmasi (PBF) adalah perusahaan yang memiliki izin untuk menyediakan, menyimpan,…