Majalah Farmasetika – Pedagang Besar Farmasi atau disingkat dengan PBF adalah perusahaan berbentuk badan hukum yang memiliki izin dari direktur jenderal kementrian kesehatan untuk pengadaan, penyimpanan, penyaluran obat dan/atau bahan obat dalam jumlah besar sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Sesuai dengan pedoman CDOB, PBF wajib membuat, menyimpan, dan menyampaikan laporan pemasukan dan penyaluran obat kepada Badan POM. Pelaporan meliputi pemasukan dan penyaluran bahan baku obat, bahan baku pembanding dan obat jadi.
PBF melakukan pelaporan pemasukan dan penyaluran obat ke Badan POM secara berkala. Setiap PBF dan cabangnya wajib menyampaikan laporan kegiatan setiap 3 (tiga) bulan sekali meliputi kegiatan penerimaan dan penyaluran obat dan/atau bahan obat kepada Badan POM. Setiap PBF dan cabangnya wajib menyampaikan laporan kegiatan penerimaan dan penyaluran obat narkotika, psikotropika, prekursor dan obat-obatan tertentu (OOT) setiap bulan kepada Badan POM.
Sistem informasi obat dengan izin edar (SIODIE) merupakan aplikasi untuk pelaporan kegiatan distribusi obat dan bahan obat. PBF sebagai distributor wajib melakukan pelaporan kepada Badan POM melalui SIODIE yang dapat diakses pada website e-was.pom.go.id.
Pelaporan dilakukan kepada Badan POM secara elektronik melalui website e-was.pom.go.id. Adapun tahapan yang dilakukan dalam pelaporan kepada Badan POM adalah sebagai berikut:
Daftar Pustaka
BPOM RI. 2020. Peraturan Badan Pengawas Obat Dan Makanan Nomor 6 Tahun 2020 Tentang Perubahan Atas Peraturan Badan Pengawas Obat Dan Makanan Nomor 9 Tahun 2019 Tentang Pedoman Teknis Cara Distribusi Obat Yang Baik. Jakarta: Badan Pengawas Obat dan Makanan.
Menkes RI. 2011. Permenkes RI Nomor 1148 tahun 2011 tentang Pedagang Besar Farmasi. Jakarta: Kementrian Kesehatan RI.
Majalah Farmasetika - Studi kohort yang baru-baru ini diterbitkan dalam Annals of Medicine Journal menetapkan…
Jakarta - BPOM resmi mengumumkan penarikan produk pangan olahan impor latiao asal Tiongkok penyebab keracunan.…
Majalah Farmasetika - Berdasarkan Peraturan Menteri Kesehatan Tentang Industri Farmasi Nomor 1799/MENKES/PER/XII/2010 tahun 2010 tentang…
Majalah Farmasetika - Dalam industri farmasi, menjaga kebersihan dan mengontrol kontaminasi adalah prioritas utama untuk…
Majalah Farmasetika - Obat merupakan produk kesehatan yang berperan penting dalam upaya penyembuhan dan pencegahan…
Majalah Farmasetika - Pelayanan Kefarmasian merupakan nomenklatur baru dalam definisi Praktik Kefarmasian pada pasal 145…